Menteri LH Setop Usaha Pemicu Bencana di Cijeruk dan Sukabumi, Ada Tambang hingga Peternakan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup/ Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq mengambil langkah tegas terhadap aktivitas usaha yang diduga menjadi penyebab kerusakan lingkungan di dua lokasi bencana di Jawa Barat, yakni Cijeruk dan Sukabumi.

Verifikasi lapangan yang dilakukan Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup menemukan sejumlah pelanggaran serius yang berkontribusi terhadap bencana banjir, longsor, dan degradasi Daerah Aliran Sungai (DAS). 

“Kegiatan pembangunan tanpa izin dan tanpa kajian lingkungan bukan hanya bentuk kelalaian administratif, tetapi juga ancaman nyata terhadap keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan hidup,” kata Hanif dalam keterangannya, dikutip Minggu (23/3/2025).

Read also:  Penyelundupan Satwa Liar Dalam Koper di Soekarno-Hatta Meningkat, Pasar Satwa Hobi Jadi Tujuan

Baca juga: Sidak ke Sentul dan Puncak, Menteri LH Temukan Pelanggaran Lingkungan di Sumarecon dan Gunung Geulis Golf

Di Cijeruk, ditemukan bukaan lahan tak berizin di lereng Gunung Salak yang menjadi penyebab bencana banjir. Dua kegiatan usaha teridentifikasi sebagai penyebab utama
kerusakan lereng dan meningkatnya debit air bercampur sedimen ke sungai dilakukan oleh perusahaan wisata PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS) dan PT Amoda (Awan Hills). 

Read also:  Kemenhut Dorong Golo Mori Jadi Destinasi Wisata Berbasis Alam, Alternatif Taman Nasional Komodo

Di Sukabumi, KLH/BPLH menemukan sejumlah pelanggaran khususnya pada kegiatan
pertambangan dan peternakan skala besar, yakni CV Java Pro Tam dan CV Duta Limas, serta PT Japfa Comfeed. 

KLH/BPLH menghentikan sementara seluruh kegiatan usaha PT BSS dan PT Amoda, sampai semua dokumen lingkungan dan perizinan dipenuhi sesuai regulasi.

Baca juga: PNBP Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup KLH Capai Rp106,9 Miliar, Langsung Masuk Kas Negara

Read also:  Gakkum Kehutanan Gagalkan Perdagangan 22 Kilo Sisik Trenggiling di Medan

KLH/BPLH juga akan melakukan koordinasi dengan Kementerian ESDM dan pemerintah daerah untuk memastikan reklamasi lahan bekas tambang dan pemulihan lingkungan dilakukan secara tuntas.

KLH/BPLH akan menerapkan sanksi administratif dan/atau pidana lingkungan hidup terhadap setiap pelanggaran yang terbukti membahayakan ekosistem dan masyarakat, dan meningkatkan pengawasan lintas sektor, termasuk pendekatan kolaboratif dalam menjaga kawasan rawan bencana.
***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Menteri Jumhur Dapat Nasehat Emil Salim: Lingkungan Perlu Human Touch dan Gerakan Kolaboratif

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Moh. Jumhur Hidayat, menegaskan pentingnya pendekatan humanis dan gerakan kolaboratif dalam pengelolaan lingkungan hidup saat...

Imbas Kematian Dua Gajah, Menhut Cabut Dua Konsesi Kehutanan (PBPH) di Kawasan Seblat

Ecobiz.asia – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mencabut dua konsesi kehutanan atau Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) milik PT Anugerah Pratama Inspirasi (API) dan...

Proyek PLTS Terapung Patungan PLN-ACWA Power Tersendat Izin Penggunaan Kawasan Hutan

Ecobiz.asia – Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Saguling senilai US$80 juta yang dikembangkan PT Indo ACWA Tenaga Saguling (IATS) masih tertahan akibat...

ASPEBINDO dan APLCNGI Dorong Pemanfaatan CNG-LNG untuk Kurangi Impor LPG

Ecobiz.asia – Asosiasi Pemasok Energi Mineral dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO) bersama Asosiasi Perusahaan Liquefied & Compressed Natural Gas Indonesia (APLCNGI) mendorong optimalisasi pemanfaatan compressed...

Gakkum Kehutanan Proses Hukum Pelaku Pembalakan Liar di Suaka Margasatwa Kerumutan

Ecobiz.asia – Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera menyerahkan tersangka H (22) beserta barang bukti kasus pembalakan liar dan pengangkutan kayu ilegal yang diduga berasal...

TOP STORIES

Pertamina dan BGN Bangun Ekosistem SAF Berbasis Minyak Jelantah dari Program MBG

Ecobiz.asia - PT Pertamina (Persero) menggandeng Badan Gizi Nasional (BGN) membangun ekosistem bahan bakar pesawat berkelanjutan atau Sustainable Aviation Fuel (SAF) berbasis minyak jelantah...

ACWA Power’s Saguling Floating Solar Project Delayed by Forestry Permit Issue

Ecobiz.asia — The US$80 million Saguling Floating Solar Power Plant project being developed by PT Indo ACWA Tenaga Saguling remains delayed due to the...

Menteri Jumhur Dapat Nasehat Emil Salim: Lingkungan Perlu Human Touch dan Gerakan Kolaboratif

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Moh. Jumhur Hidayat, menegaskan pentingnya pendekatan humanis dan gerakan kolaboratif dalam pengelolaan lingkungan hidup saat...

Imbas Kematian Dua Gajah, Menhut Cabut Dua Konsesi Kehutanan (PBPH) di Kawasan Seblat

Ecobiz.asia – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mencabut dua konsesi kehutanan atau Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) milik PT Anugerah Pratama Inspirasi (API) dan...

DevvStream Named Exclusive Partner for PLN Indonesia Power’s Solar Carbon Credit Portfolio

Ecobiz.asia — PT PLN Indonesia Power has appointed DevvStream Corp. as the exclusive partner for managing carbon credits generated from its solar power portfolio...