Menteri LH Setop Usaha Pemicu Bencana di Cijeruk dan Sukabumi, Ada Tambang hingga Peternakan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup/ Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq mengambil langkah tegas terhadap aktivitas usaha yang diduga menjadi penyebab kerusakan lingkungan di dua lokasi bencana di Jawa Barat, yakni Cijeruk dan Sukabumi.

Verifikasi lapangan yang dilakukan Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup menemukan sejumlah pelanggaran serius yang berkontribusi terhadap bencana banjir, longsor, dan degradasi Daerah Aliran Sungai (DAS). 

“Kegiatan pembangunan tanpa izin dan tanpa kajian lingkungan bukan hanya bentuk kelalaian administratif, tetapi juga ancaman nyata terhadap keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan hidup,” kata Hanif dalam keterangannya, dikutip Minggu (23/3/2025).

Read also:  Agenda Jakarta Dorong Negara Global South Perkuat Hilirisasi Mineral Kritis

Baca juga: Sidak ke Sentul dan Puncak, Menteri LH Temukan Pelanggaran Lingkungan di Sumarecon dan Gunung Geulis Golf

Di Cijeruk, ditemukan bukaan lahan tak berizin di lereng Gunung Salak yang menjadi penyebab bencana banjir. Dua kegiatan usaha teridentifikasi sebagai penyebab utama
kerusakan lereng dan meningkatnya debit air bercampur sedimen ke sungai dilakukan oleh perusahaan wisata PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS) dan PT Amoda (Awan Hills). 

Read also:  Karhutla di Sejumlah Wilayah, KLH Catat Penurunan Kualitas Udara

Di Sukabumi, KLH/BPLH menemukan sejumlah pelanggaran khususnya pada kegiatan
pertambangan dan peternakan skala besar, yakni CV Java Pro Tam dan CV Duta Limas, serta PT Japfa Comfeed. 

KLH/BPLH menghentikan sementara seluruh kegiatan usaha PT BSS dan PT Amoda, sampai semua dokumen lingkungan dan perizinan dipenuhi sesuai regulasi.

Baca juga: PNBP Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup KLH Capai Rp106,9 Miliar, Langsung Masuk Kas Negara

Read also:  Kebakaran Padam, Kemenhut Jelaskan Kapan Wisata Gunung Bromo Dibuka

KLH/BPLH juga akan melakukan koordinasi dengan Kementerian ESDM dan pemerintah daerah untuk memastikan reklamasi lahan bekas tambang dan pemulihan lingkungan dilakukan secara tuntas.

KLH/BPLH akan menerapkan sanksi administratif dan/atau pidana lingkungan hidup terhadap setiap pelanggaran yang terbukti membahayakan ekosistem dan masyarakat, dan meningkatkan pengawasan lintas sektor, termasuk pendekatan kolaboratif dalam menjaga kawasan rawan bencana.
***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan Terkait Kebekaran Hutan, Satu Izin Dibekukan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah ditemukan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...

Prabowo Dorong ‘Ubi Bombing’ untuk Perkuat Pemadaman Karhutla

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto mendorong pengembangan inovasi bahan pemadam kebakaran berbahan baku ubi atau singkong untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)....

Presiden Prabowo Pantau Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan, Perkuat Operasi Pemadaman

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto memantau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan di tengah kondisi cuaca yang sangat kering akibat fenomena...

Karhutla di Sejumlah Wilayah, KLH Catat Penurunan Kualitas Udara

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mencatat penurunan kualitas udara di sejumlah provinsi yang terdampak potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...

Kemenhut Laporkan Penurunan Hotspot Nasional 56 Persen, Pastikan Pengendalian Karhutla Diperkuat

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan mencatat jumlah titik panas (hotspot) nasional turun 56,2 persen dalam sehari, dari 2.170 titik pada 19 Agustus menjadi 950 titik...

TOP STORIES

Indonesia Sanctions Six Companies Over Forest Fires, Freezes One Permit

Ecobiz.asia – Indonesia's Ministry of Forestry has imposed administrative sanctions on six forest concession holders after inspections found forest and land fires across a...

Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan Terkait Kebekaran Hutan, Satu Izin Dibekukan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah ditemukan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...

Dua Bulan Beroperasi, DSI Petakan Ekspor Komoditas Strategis Senilai US$14 Miliar

Ecobiz.asia — PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI telah membangun visibilitas atas sekitar 6.500 deklarasi ekspor komoditas strategis dengan nilai lebih dari US$14...

Indonesia Sets Waste Carbon Trading Rules, Opens Path to International Markets

Ecobiz.asia – Indonesia has established a new framework for carbon trading in the waste sector, covering industrial solid and wastewater as well as domestic...

Prabowo Dorong ‘Ubi Bombing’ untuk Perkuat Pemadaman Karhutla

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto mendorong pengembangan inovasi bahan pemadam kebakaran berbahan baku ubi atau singkong untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)....