Induk dan Anak Gajah Sumatra Ditemukan Mati di Bengkulu, Kemenhut Lakukan Investigasi

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Dua individu Gajah Sumatra ditemukan mati di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan kasus tersebut tengah dalam proses investigasi untuk mengetahui penyebab kematian secara pasti.

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi menjelaskan laporan awal kasus kematian dua gajah sumatra diterima Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu pada 29 April 2026.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera berkoordinasi dengan aparat setempat, termasuk kepolisian sektor Sungai Rumbai, untuk melakukan langkah awal penanganan di lapangan.

Read also:  Rancang Peta Arahan, Kemenhut Siapkan 5,67 Juta Hektare Kawasan Hutan untuk Perizinan Berusaha

Pada 30 April 2026, tim BKSDA Bengkulu bersama dokter hewan diterjunkan ke lokasi untuk verifikasi dan penanganan awal.

Hasil pengecekan menunjukkan dua ekor gajah ditemukan dalam kondisi mati, terdiri dari satu individu dewasa dan satu anakan yang diduga induk dan anak, dengan posisi berdekatan. Dari pengamatan awal, gading kedua satwa dilaporkan masih utuh.

Read also:  Kemenhut Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Puncak Kemarau dan Ancaman Karhutla

Hingga kini, penyebab kematian belum dapat dipastikan dan masih menunggu hasil nekropsi serta analisis laboratorium.

Pada 1 Mei 2026, tim gabungan yang terdiri dari BKSDA Bengkulu, Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat, serta kepolisian telah berada di lokasi untuk melakukan prosedur nekropsi sesuai standar penanganan satwa liar dilindungi.

Ristianto menyatakan pemerintah menaruh perhatian serius terhadap kasus tersebut.

“Kami menyampaikan keprihatinan mendalam. Tim gabungan sedang memastikan penyebab kematian secara ilmiah melalui nekropsi dan analisis laboratorium. Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, akan ditindak tegas sesuai ketentuan,” ujarnya.

Read also:  Menteri Jumhur Ajak Akademisi Wujudkan Kedaulatan Ekologis Jelang 81 Tahun Indonesia Merdeka

Dia juga mengimbau masyarakat tidak berspekulasi terkait penyebab kematian dan memberikan ruang bagi proses investigasi berjalan optimal.

Dia menegaskan komitmen Kemenhut untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan berbasis ilmiah, sekaligus memperkuat perlindungan satwa liar dilindungi melalui kolaborasi lintas pihak. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Investasi Rp3 Triliun Masuk, PSEL Piyungan Ditargetkan Hasilkan Listrik 20 MW

Ecobiz.asia – Investasi sekitar Rp3 triliun akan digelontorkan untuk membangun fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Piyungan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)....

Rancang Peta Arahan, Kemenhut Siapkan 5,67 Juta Hektare Kawasan Hutan untuk Perizinan Berusaha

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyiapkan alokasi sekitar 5,67 juta hektare kawasan hutan dalam Peta Arahan Pemanfaatan Hutan (PAPH) Tahun 2026 sebagai acuan penerbitan...

ClientEarth-CPI Indonesia Teken MoU, Percepat Transisi Energi Berkeadilan

Ecobiz.asia – ClientEarth dan Climate Policy Initiative (CPI) Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mempercepat implementasi energi terbarukan dan transisi energi berkeadilan di Indonesia. Kerja...

Menteri Jumhur Ajak Akademisi Wujudkan Kedaulatan Ekologis Jelang 81 Tahun Indonesia Merdeka

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat mengajak kalangan akademisi menjadikan kedaulatan ekologis sebagai fondasi baru pembangunan Indonesia...

Kemenhut Perkuat Diplomasi Publik, Siapkan SDM Hadapi Negosiasi Kehutanan Global

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang diplomasi publik dan negosiasi internasional guna mendukung kepemimpinan Indonesia dalam tata kelola...

TOP STORIES

VCarboN Eyes Compliance Carbon Markets, Seeks to Expand Indonesian Projects into South Korea

Ecobiz.asia – Indonesian carbon project developer VCarboN is looking beyond the voluntary carbon market (VCM) to tap compliance carbon markets, seeking to expand international...

Indonesia Expands GCF Results-Based Carbon Finance to 34 Provinces

Ecobiz.asia - Indonesia has expanded its Results-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) program to 34 provinces after adding 10 new provincial governments,...

RBP dan Voluntary Carbon Market Perkuat Ekosistem Perdagangan Karbon Kehutanan Indonesia

Ecobiz.asia – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan mekanisme Results-Based Payment (RBP) dan pasar karbon sukarela (voluntary carbon market) menjadi instrumen yang saling melengkapi...

Sepuluh Provinsi Baru Terima Dana Karbon GCF, Total Komitmen Capai Rp761 Miliar

Ecobiz.asia – Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menambah 10 provinsi penerima pendanaan Results-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF). Dengan penambahan tersebut,...

Investasi Rp3 Triliun Masuk, PSEL Piyungan Ditargetkan Hasilkan Listrik 20 MW

Ecobiz.asia – Investasi sekitar Rp3 triliun akan digelontorkan untuk membangun fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Piyungan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)....