PNBP Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup KLH Capai Rp106,9 Miliar, Langsung Masuk Kas Negara

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengungkapkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup telah mencapai Rp106,9 miliar dalam periode 1 Januari-11 Maret 2025.

PNBP tersebut berasal dari pembayaran ganti kerugian lingkungan hidup 6 perusahaan setelah adanya putusan inkracht atas gugatan perdata yang diajukan KLH.

“Pembayaran PNBP Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup oleh 6 perusahaan ke kas negara dilakukan melalui E-Billing,” kata Deputi Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) KLH Rizal Irawan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Baca juga: PNBP Kementerian Kehutanan Lebihi Target Tahun 2024, Nilainya Fantastis

Read also:  Antisipasi El Nino dan Siklus 4 Tahunan, Pemerintah Perkuat Sinergi Pengendalian Karhutla

Rizal menjelaskan, selain pembayaran ke kas negara sebagai PNBP ada juga pembayaran kerugian lingkungan hidup yang dibayarkan langsung kepada masyarakat. Jumlahnya Rp460,9 juta yang dibayarkan kepada tujuh kelompok masyarakat yang terdampak.

Dengan demikian, total capaian Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup pada periode 1 Januari-11 Maret 2025 sebesar Rp107,4 miliar

Rizal menjelaskan, pembayaran kerugian lingkungan hidup tersebut meruapakan salah satu pintu dalam Gakkum KLH yang menerapakan pendekatan multidoors. Pintu pertama adalah sanksi administrasi seperti paksaan pemerintah. Kemudian ada gugatan perdata, dan terakhir gugatan pidana.

Read also:  Ekspor Komoditas Strategis Satu Pintu Masuk Tahap Transisi, Eksportir Wajib Lapor Danantara

“Jadi selain sanksi administrasi kita bisa juga masuk lewat sengketa perdata yang seperti ini, ada ganti kepada negara dan yang terakhir adalah melalui tindak pidana,” jelas Rizal.

Baca juga: Pemerintah Terbitkan PP 36 Tahun 2024 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP pada KLHK, Bandrol Penggunaan Kawasan Hutan Naik

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup KLH Dodi Kurniawan mengatakan pembayaran tersebut dilakukan setelah adanya keputusan pengadilan yang inkracht atau berkekuatan hukum tetap. 

Read also:  London Climate Action Week 2026: Menhut Gencarkan Innovative Financing untuk Pendanaan Konservasi

Salah satu pembayaran kerugian lingkungan terbesar berasal dari sebuah perusahaan di Sumatera Selatan, sementara pembayaran kerugian masyarakat terjadi di wilayah Riau dan Banten.

“Penyelesaian sengketa lingkungan hidup itu akibat dari adanya kegiatan usaha yang menimbulkan pencemaran dan kerusakan, dalam perkara yang ditangani KLH itu telah menyelesaikan perkara lebih dari 13 perkara yang sudah inkracht,” kata Dodi Kurniawan. 

Dia menambahkan akan terus mengejar pembayaran kerugian lingkungan hidup atas putusan-putusan gugatan perdata yang telah inkracht. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Kolaborasi Jadi Kunci Perkuat Ketahanan Iklim di Indonesia

Ecobiz.asia – Ketahanan iklim di Indonesia tidak dapat dibangun hanya melalui kebijakan pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, masyarakat, komunitas lokal, sektor swasta,...

Indonesia Tegaskan Komitmen Kawal Transisi Energi Sejalan dengan Perlindungan Lingkungan

Ecobiz.asia – Indonesia menegaskan komitmen dalam transisi energi global menuju ekonomi rendah karbon berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan hidup serta pelestarian ekosistem. Pemerintah memastikan pengembangan...

Forum Ekonomi Restoratif Kunstkring Dialogue Dimulai, Bahas Energi Bersih hingga Kepemimpinan Perempuan

Ecobiz.asia – Upaya membangun ekonomi yang tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga memulihkan lingkungan dan memperkuat kesejahteraan masyarakat menjadi fokus utama Kunstkring Dialogue, forum...

Kemenhut Siapkan Reformasi Kebijakan untuk Dongkrak Kontribusi Kehutanan terhadap Pertumbuhan Ekonomi

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah menyiapkan serangkaian reformasi kebijakan untuk meningkatkan kontribusi sektor kehutanan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, mulai dari revisi Undang-Undang Kehutanan,...

Lindungi Masyarakat Pesisir dan Kepulauan, Wamen LH Galang Dukungan dari Negara-Negara Kepulauan Pasifik

Ecobiz.asia – Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono, menggalang dukungan negara-negara kepulauan untuk memperkuat perlindungan masyarakat pesisir dan...

TOP STORIES

Kolaborasi Jadi Kunci Perkuat Ketahanan Iklim di Indonesia

Ecobiz.asia – Ketahanan iklim di Indonesia tidak dapat dibangun hanya melalui kebijakan pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, masyarakat, komunitas lokal, sektor swasta,...

Indonesia Dorong Pasar Karbon Berintegritas, Perkuat Kerja Sama Gambut dan Mangrove di Forum London

Ecobiz.asia – Indonesia membawa tiga agenda utama dalam forum Forest and Climate Leaders' Partnership (FCLP) di London, yakni mendorong pengembangan pasar karbon berintegritas tinggi,...

Indonesia Tegaskan Komitmen Kawal Transisi Energi Sejalan dengan Perlindungan Lingkungan

Ecobiz.asia – Indonesia menegaskan komitmen dalam transisi energi global menuju ekonomi rendah karbon berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan hidup serta pelestarian ekosistem. Pemerintah memastikan pengembangan...

Indonesia Pushes Fair Biodiversity Credit Market Centered on Indigenous and Local Communities

Ecobiz.asia — Indonesia has reaffirmed its commitment to developing a high-integrity and inclusive biodiversity credit market that ensures Indigenous Peoples and local communities are...

Indonesia Promotes Innovative Conservation Finance at London Climate Action Week 2026

Ecobiz.asia — Indonesia is accelerating the development of innovative financing mechanisms to bridge the country's conservation funding gap, positioning nature protection as a long-term...