Sidak ke Sentul dan Puncak, Menteri LH Temukan Pelanggaran Lingkungan di Sumarecon dan Gunung Geulis Golf

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, melakukan inspeksi ke kawasan Sentul dan Puncak guna menegakkan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan. 

Kunjungan ini bertujuan untuk mengawasi pemulihan ekosistem di dua daerah aliran sungai (DAS) yang terdampak, yakni DAS Bekasi dan DAS Ciliwung, sebagai langkah mitigasi terhadap potensi bencana ekologis seperti banjir dan longsor.

Dalam sidak ini, Menteri Hanif didampingi jajaran Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan menemukan berbagai pelanggaran lingkungan di beberapa lokasi, termasuk Gunung Geulis Golf dan Summarecon Bogor di Sentul serta Bobocabin di kawasan Gunung Mas, Puncak. 

Read also:  Gakkum Tetapkan Tersangka Perambahan Hutan Habitat Gajah Sumatra di Bentang Alam Seblat

Baca juga: PNBP Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup KLH Capai Rp106,9 Miliar, Langsung Masuk Kas Negara

Pelanggaran tersebut mencakup ketidaksesuaian pengelolaan lahan dengan aturan lingkungan yang berlaku.

“Kami akan memastikan semua pengelola kawasan wisata dan properti di wilayah ini mematuhi standar lingkungan yang telah ditetapkan. Pengawasan ini bukan hanya untuk menghentikan pelanggaran, tetapi juga untuk memberi efek jera dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan,” ujar Hanif, Kamis (13/3/2025).

Selain tindakan hukum terhadap pelanggar, Menteri Hanif menekankan bahwa salah satu tujuan utama inspeksi ini adalah percepatan rehabilitasi ekosistem hulu di DAS Bekasi dan DAS Ciliwung. 

Read also:  PHM Evakuasi Nelayan di Kutai Kartanegara, Bukti Implementasi ESG di Lapangan

Kedua DAS ini mengalami degradasi lingkungan yang berdampak pada peningkatan risiko banjir, erosi, dan sedimentasi di wilayah hilir.

DAS Bekasi memiliki luas sekitar 145.000 hektare, dengan segmen Puncak mencakup 28.000 hektare, di mana 12.500 hektare berfungsi sebagai kawasan perlindungan ekosistem dan pengendalian bencana. 

Perubahan tata ruang yang signifikan sejak tahun 2022, termasuk alih fungsi lahan menjadi perumahan, permukiman, pertanian, dan industri tambang, telah meningkatkan tingkat erosi yang mengkhawatirkan.

Baca juga: KLH Tingkatkan Status Kasus KEK Lido ke Penyidikan, Tetapkan Tersangka Korporasi

Read also:  Percepat PSEL, Menteri LH Ingatkan Pemda Tetap Wajib Kelola Sampah

Sebagai langkah solusi, pemerintah mempercepat program restorasi ekosistem melalui penanaman pohon di berbagai titik strategis dan memastikan pengelolaan sumber daya air yang lebih berkelanjutan. Kerja sama dengan masyarakat dan sektor swasta juga diperkuat guna menjaga keseimbangan ekosistem.

Menteri Hanif menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan keseimbangan ekosistem tetap terjaga.

“Kerusakan lingkungan di hulu akan berdampak langsung pada masyarakat di hilir, baik dalam bentuk banjir maupun berkurangnya pasokan air bersih. Oleh karena itu, pengawasan dan tindakan hukum akan terus dilakukan demi mencegah bencana yang lebih besar,” jelasnya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Presiden Prabowo Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Rp116 Triliun, dari Biodiesel hingga Pengolahan Pala

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2026). Langkah ini menjadi...

Laba Melonjak 4,5 Kali Lipat, Samator Indo Gas Awali 2026 dengan Momentum Kuat

Ecobiz.asia -- PT Samator Indo Gas Tbk (IDX: AGII) membuka tahun 2026 dengan performa yang mengesankan. Di tengah dinamika dunia usaha dan kebutuhan sektor...

Volume Naik, Fondasi Menguat: Samindo Jaga Ritme di Awal 2026

Ecobiz.asia -- Awal tahun menjadi panggung konsistensi bagi PT Samindo Resources Tbk (MYOH). Di tengah dinamika industri pertambangan batubara, Perseroan membuka 2026 dengan ritme...

Menteri Jumhur Resmi Nahkodai KLH, Tekankan Environmental Ethics sebagai Kunci Perlindungan Bumi

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melakukan serah terima jabatan Menteri LH/Kepala BPLH dari Hanif Faisol Nurofiq kepada Moh. Jumhur Hidayat...

Cegah Korupsi, KPK Siapkan Kajian Tata Niaga Kayu dan Pelepasan Hutan

Ecobiz.asia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan dua kajian strategis di sektor kehutanan guna mencegah kebocoran penerimaan negara dan tindak pidana korupsi, khususnya pada...

TOP STORIES

AMMAN Bukukan Laba US$163 Juta di Q1 2026, Ditopang Ekspor Konsentrat dan Kinerja Operasional

Ecobiz.asia -- PT Amman Mineral Internasional Tbk (IDX: AMMN) mencatatkan kinerja solid pada kuartal pertama 2026, dengan laba bersih mencapai US$163 juta, berbalik dari...

Tak Kunjung Dibayar, Pekerja NHM Siap Eskalasi Sengketa ke Level Global

Ecobiz.asia — Sengketa ketenagakerjaan di sektor tambang kembali menemukan babak baru. Kali ini, ratusan pekerja memilih membawa persoalan mereka melampaui batas nasional. Sebanyak 735...

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik Data Center Microsoft, Perkuat Ekonomi Digital Berkelanjutan

Ecobiz.asia — PT PLN (Persero) merampungkan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan untuk data center Microsoft di kawasan Greenland International Industrial Center (GIIC) Deltamas, Cikarang, dan Karawang...

Indonesia Moves to Monetize East Kalimantan Carbon Surplus and Pipeline Projects After New Forestry Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry is preparing to market carbon stock from emissions reduction activities in East Kalimantan, along with a number of...

Indonesia Identifies 239,000 Ha of Clean and Clear Conservation Areas for Carbon-linked Restoration

Ecobiz.asia - Indonesia has identified around 239,000 hectares of clean and clear open areas in conservation zones that could support restoration activities linked to...