Masuki 2026, PGN LNG Perkuat Ketahanan Energi lewat Operasi FSRU Lampung

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Mengawali tahun 2026, PT PGN LNG Indonesia (PLI) melaksanakan kegiatan Ship-to-Ship Transfer (STS) di FSRU Lampung. Kegiatan ini menjadi pembuka rangkaian operasional LNG FSRU Lampung di tahun 2026.

Pada kegiatan STS ini, kargo LNG sebesar ±140.500 m³ dihantarkan dari Terminal LNG Donggi Senoro, Sulawesi Tengah, menggunakan kapal pengangkut LNG. Kegiatan ini sekaligus menandai STS ke FSRU Lampung di tahun 2026, yang berlangsung dengan aman, lancar, dan sesuai dengan standar operasional serta keselamatan yang berlaku.

Read also:  Pertamina dan GAPULIMGI Bangun Ekosistem Nasional Minyak Jelantah Berkelanjutan untuk Pengembangan Energi Hijau

Direktur Utama PGN LNG, Nofrizal, menyampaikan PGN LNG menutup tahun 2025 dengan capaian 23 kargo LNG yang berhasil diregasifikasi di FSRU Lampung.

Menurut Nofrizal memasuki tahun 2026, FSRU Lampung siap menerima 30 kargo LNG sesuai jadwal. Seluruh perwira PGN LNG bersama para mitra secara profesional menjaga keandalan operasional LNG, khususnya dalam memastikan pemenuhan pasokan gas bagi pembangkit dan sektor industri di wilayah Jawa Bagian Barat dan Sumatera.

Read also:  IESR Mulai Susun Pre-FS PLTS Offshore Kolaka untuk Dukung Dekarbonisasi Industri Nikel

“Kami memastikan seluruh kegiatan operasional FSRU Lampung senantiasa mematuhi komitmen keselamatan dan kesehatan kerja, sehingga berjalan aman, lancar, dan tepat waktu. Komisaris, Direksi, dan Perwira PGN LNG siap bekerja keras menjaga semangat serta komitmen dalam setiap misi energi untuk negeri.” kata Nofrizal, Senin (19/1/2026).

Melalui pengelolaan FSRU Lampung dan keberhasilan pelaksanaan kegiatan STS ini, PLI terus berkontribusi dalam mendukung ketahanan energi nasional, menopang kebutuhan sektor industri dan pembangkit, serta memastikan keberlanjutan pasokan gas bumi.

Read also:  Samindo Resources Targetkan Pemindahan 34,5 Juta BCM Batuan Penutup pada 2026

FSRU Lampung merupakan fasilitas penyimpanan LNG terapung yang dikelola oleh PLI, sebagai subsidiary PT Perusahaan Gas Negara Tbk. FSRU Lampung memiliki kapasitas penyimpanan LNG sebesar 170.000 m³ dengan kapasitas regasifikasi mencapai 240 MMSCFD, yang berperan strategis dalam menjaga keandalan pasokan gas nasional.

Sebagai bagian dari Subholding Gas Pertamina, PLI berperan aktif dalam menyalurkan energi bersih bagi Indonesia serta mendukung agenda transisi energi nasional menuju Net Zero Emission 2060. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

PGN Perkuat Integrasi Infrastruktur Gas untuk Perluas Akses Energi Bersih

Ecobiz.asia -- PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Subholding Gas PT Pertamina (Persero), terus memperkuat pengembangan infrastruktur gas bumi nasional guna memperluas akses energi...

Chandra Asri Pasok Aspal Plastik Daur Ulang di Proyek Jalan PLTU Jawa 9 dan 10

Ecobiz.asia — Produsen petrokimia PT Chandra Asri Pacific Tbk memasok material plastik daur ulang untuk campuran aspal plastik yang digunakan pada pembangunan jalan di...

PGE Bidik Rekor Produksi Listrik 5.255 GWh pada 2026, Begini Caranya

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menargetkan produksi listrik mencapai sekitar 5.255 gigawatt hour (GWh) pada 2026 atau tumbuh sekitar 3,14% secara...

PLN Nusantara Power Percepat Pengembangan PLTS Terapung Karangkates 100 MW

Ecobiz.asia -- PT PLN Nusantara Power melalui anak usahanya PLN Nusantara Renewables mempercepat pengembangan proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung Karangkates yang berlokasi...

Elnusa Realisasikan 95% Capex 2025 untuk Perkuat Teknologi dan Kapasitas Layanan Energi

Ecobiz.asia — PT Elnusa Tbk (IDX: ELSA) terus memperkuat fondasi pertumbuhan bisnis melalui realisasi belanja modal (capital expenditure/Capex) yang solid sepanjang 2025. Perusahaan jasa...

TOP STORIES

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...