Manfaatkan Bahan Baku dari Sumber Lestari, Industri Biomassa Kayu Berpotensi Tumbuh Berkelanjutan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Industri pelet kayu sebagai biomassa pengganti batubara untuk pembangkitan listrik berpotensi tumbuh secara berkelanjutan memanfaatkan bahan baku dari sumber yang dikelola secara lestari.

Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ristianto Pribadi mengingatkan bahwa industri kehutanan memiliki peran besar dalam pembangunan daerah. 

“Kuncinya adalah dapat diterima secara sosial, berkelanjutan secara ekologi, dan menguntungkan secara ekonomi,” tegas Ristianto pada diskusi bertema ‘Membangun Gorontalo Dengan Menjaga Etika Lingkungan’ yang diselenggarakan oleh Asosiasi Produsen Energi Biomassa Indonesia di Kota Gorontalo, Kamis, 19 September 2024.

Baca juga: Topang Kelistrikan Sumatera, PLTU Ombilin Gunakan 6.540,96 Ton Serbuk Kayu untuk Co-firing

Read also:  Agincourt Resources Nego Pembayaran Denda Lingkungan Hidup, Nilainya Ratusan Miliar Rupiah

Berdasarkan data KLHK, saat ini ada 44 unit Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan (PBPHH) di 15 provinsi yang memproduksi pelet kayu (wood pellet). Di Gorontalo, terdapat dua unit PBPHH dengan kapasitas produksi sebesar 1,14 juta m3 per tahun, menjadikannya yang terbesar secara nasional.

Ristianto menjelaskan industri wood pellet di Gorontalo memiliki keunggulan secara lokasi geografis dibanding provinsi lain. Gorontalo dekat dengan pasar utama di kawasan Asia Timur, yaitu Jepang dan Republik Korea.

Gorontalo juga telah memiliki pelabuhan khusus untuk dapat langsung mengirim wood pellet ke negara tujuan ekspor.

Read also:  Gakkum Kehutanan Proses Hukum Pengedar Kuskus Tembung, Satwa Endemik Sulawesi yang Dilindungi

Untuk penyediaan bahan baku, Ristianto menegaskan bahwa kayu yang dimanfaatkan oleh industri pelet kayu harus berasal dari sumber yang sah dan legal. Beberapa sumber bahan baku misalnya Hutan Tanaman Industri, perkebunan yang telah memiliki HGU, maupun area Perhutanan Sosial yang dikelola oleh masyarakat.

Ristianto mengatakan, pengelolaan industri kehutanan sekarang sudah semakin baik. Implementasi Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarin (SVLK) menjamin setiap produk yang diekspor berasal dari sumber bahan baku yang dikelola dengan baik. 

Sekda Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim saat membuka diskusi mengatakan industri biomassa telah berkontribusi kepada pembangunan di wilayah Gorontalo. Salah satu industri biomassa yang sudah aktif memberikan kontribusi peningkatan PNBP yang pada tahun 2024 telah mencapai Rp47,5 miliar. 

Read also:  Jangan Terus Bebani TPA, Menteri LH: Pengelolaan Sampah Kota Harus Dimulai Dari Rumah

Baca juga: PLN Ungkap Co-Firing Biomassa PLTU Tumbuhkan Nilai Ekonomi Masyarakat Rp9,43 T, Libatkan Jutaan Masyarakat

Pada kesempatan itu Kapolda Gorontalo Irjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi menyatakan Polri berperan untuk menciptakan suasana yang kondusif, aman dan nyaman bagi investor agar kegiatan investasi dapat mendukung pembangunan Gorontalo. 

Kapolda juga menitip pesan kepada Pelaku Usaha, Mahasiswa, LSM dan Aliansi Masyarakat lainnya agar dapat berkomunikasi dengan baik untuk kelancaran usaha dan Pembangunan Gorontalo. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...

Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dua kebijakan strategis untuk memperkuat konservasi satwa liar dan pengelolaan kawasan konservasi, yakni Instruksi Presiden (Inpres) penyelamatan gajah...

Pertamina Evakuasi 19 Pekerja dari Irak dan Dubai, Perjalanan Pulang Capai 14 Hari

Ecobiz.asia — PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) berhasil mengevakuasi 19 Perwira yang bertugas di kawasan Timur Tengah, terdiri dari 11 pekerja di...

LPEM UI: Kontribusi Ekonomi AMMAN Capai Rp173,4 Triliun Selama 2018–2024

Ecobiz.asia -- Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis kajian bertajuk Analisis Dampak Makroekonomi dan Sosial...

TOP STORIES

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...