KLH Segel Dua Perusahaan Batu Bara Pencemar Sungai, Penyebab Matinya Pesut Mahakam

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel dua perusahaan batu bara di Kalimantan Timur yang diduga mencemari Sungai Mahakam dan berkontribusi terhadap kematian serta penurunan populasi Pesut Mahakam ( Orcaella brevirostris ), mamalia endemik yang kini berstatus terancam punah.

“Kami berkomitmen melakukan pengawasan dan penegakan hukum lingkungan secara tegas untuk memastikan seluruh kegiatan di sungai yang menjadi habitat pesut dilaksanakan sesuai aturan,” ujar Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq dalam pernyataannya, Rabu (11/2/2026).

Tindakan penegakan hukum dilakukan melalui Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum LH) setelah pengawasan menemukan pelanggaran serius perizinan dan aktivitas operasional di kawasan sungai yang menjadi habitat pesut.

Read also:  Indonesia Siapkan 93 Proyek Hidrogen Senilai Rp32 Triliun untuk Dekarbonisasi Industri dan Transportasi

KLH/BPLH menghentikan seluruh kegiatan operasional PT GBE setelah ditemukan pelanggaran berupa pembangunan konstruksi jetty tanpa persetujuan lingkungan. Perusahaan tersebut bergerak di bidang pengangkutan dan penjualan batu bara dan melakukan aktivitas di badan sungai tanpa dokumen lingkungan yang sah.

Selain itu, KLH/BPLH juga menyegel PT ML yang bergerak di sektor ship to ship batu bara.

Read also:  Kebakaran TPA Jatiwaringin Mulai Padam, Operasi Pemadaman Darat hingga Water Bombing Digencarkan

Hasil pengawasan menunjukkan perusahaan tersebut tidak memiliki persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang serta tidak mengantongi dokumen dan persetujuan lingkungan atas kegiatan penempatan dan penambatan Coal Transhipment Barge (CTB) I dan CTB II yang telah beroperasi di Sungai Mahakam.

Menteri Hanif menegaskan penindakan dilakukan demi melindungi kelestarian lingkungan hidup dan mamalia air tawar khas Kalimantan Timur tersebut.

Dia menyatakan aktivitas tanpa izin di sungai berpotensi meningkatkan pencemaran, kebisingan, dan gangguan lalu lintas air yang berdampak langsung terhadap habitat dan daya hidup pesut Mahakam, yang populasinya terus menurun dalam beberapa dekade terakhir.

Read also:  Transformasi Pengelolaan Sampah, Pembangunan Fasilitas PSEL Bali Dimulai

Selain penindakan terhadap pelaku usaha, Menteri LH mendorong keterlibatan pemerintah daerah, akademisi, komunitas lokal, dan organisasi konservasi untuk memperkuat perlindungan pesut Mahakam melalui edukasi publik, pemantauan populasi, pengurangan pencemaran, serta penerapan praktik industri dan perikanan yang lebih ramah satwa.

Dia menegaskan penegakan hukum lingkungan di kawasan sungai strategis akan terus diperketat dan dilakukan tanpa kompromi terhadap pelanggaran yang mengancam ekosistem dan spesies dilindungi. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

KLH Rekomendasikan Penataan Ulang Tata Ruang Sumatra, Cegah Bencana Banjir Berulang

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menemukan jutaan hektare kawasan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat memerlukan penataan ulang tata...

Indonesia Luncurkan Empat Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Basis Data Pembangunan Berkelanjutan Makin Kuat

Ecobiz.asia – Pemerintah meluncurkan empat Dokumen Status Keanekaragaman Hayati Indonesia untuk wilayah Bali–Nusa Tenggara, Jawa, Maluku, dan Papua sebagai landasan penyusunan kebijakan pembangunan dan...

Indonesia Siapkan 93 Proyek Hidrogen Senilai Rp32 Triliun untuk Dekarbonisasi Industri dan Transportasi

Ecobiz.asia – Pemerintah mempercepat pengembangan ekosistem hidrogen nasional melalui 93 proyek dengan nilai investasi sekitar Rp32 triliun untuk mendukung dekarbonisasi sektor industri, transportasi, dan...

Survei Terbaru Kemenhut Ungkap Populasi Orangutan Sumatera dan Orangutan Tapanuli, Kondisi Rentan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengungkap hasil survei populasi terbaru yang menunjukkan populasi Orangutan Sumatera (Pongo abelii) diperkirakan mencapai 11.694 individu, sedangkan Orangutan Tapanuli...

Indonesia Undang China Investasi Proyek PLTS 100 GW

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia mengundang perusahaan-perusahaan asal China untuk berinvestasi dalam pengembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt (GW) sebagai bagian...

TOP STORIES

Dairi Prima Mineral Targetkan Konstruksi Tambang Bawah Tanah Dimulai Kuartal I-2027

Ecobiz.asia -- PT Dairi Prima Mineral (DPM) menargetkan memulai konstruksi proyek tambang bawah tanah timah hitam (Pb) dan seng (Zn) di Kabupaten Dairi, Sumatera...

Agincourt Resources Pertahankan Investasi Pendidikan Rp5,29 Miliar di Tengah Pemulihan Operasi

Ecobiz.asia -- PT Agincourt Resources (PTAR) tetap mempertahankan komitmennya dalam pengembangan sumber daya manusia melalui Program Beasiswa Martabe Prestasi 2026, meski perusahaan masih berada...

PLN pilots calliandra-sorghum biomass project with ITERA to support hydrogen production

Ecobiz.asia -- State electricity firm PT PLN (Persero) has launched a pilot project to develop an integrated biomass and green hydrogen ecosystem by cultivating...

Gerak Hijau 2026 Dorong Kolaborasi Pemerintah, Dunia Usaha dan Masyarakat, ANTAM Pamerkan Capaian Dekarbonisasi

Ecobiz.asia -- Upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa. Pesan tersebut mengemuka dalam penyelenggaraan Gerak Hijau 2026 di kawasan Car Free Day...

Pertamina Perkuat Budaya HSSE untuk Jaga Keandalan Operasi dan Ketahanan Energi

Ecobiz.asia – PT Pertamina (Persero) memperkuat implementasi Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) sebagai fondasi menjaga keandalan operasional di tengah pertumbuhan bisnis dan meningkatnya...