KLH Segel Dua Perusahaan Batu Bara Pencemar Sungai, Penyebab Matinya Pesut Mahakam

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel dua perusahaan batu bara di Kalimantan Timur yang diduga mencemari Sungai Mahakam dan berkontribusi terhadap kematian serta penurunan populasi Pesut Mahakam ( Orcaella brevirostris ), mamalia endemik yang kini berstatus terancam punah.

“Kami berkomitmen melakukan pengawasan dan penegakan hukum lingkungan secara tegas untuk memastikan seluruh kegiatan di sungai yang menjadi habitat pesut dilaksanakan sesuai aturan,” ujar Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq dalam pernyataannya, Rabu (11/2/2026).

Tindakan penegakan hukum dilakukan melalui Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum LH) setelah pengawasan menemukan pelanggaran serius perizinan dan aktivitas operasional di kawasan sungai yang menjadi habitat pesut.

Read also:  KLH Dukung Inisiatif Jakarta Wajibkan Warga Pilah Sampah, Menteri Jumhur: Harus Jadi Gerakan

KLH/BPLH menghentikan seluruh kegiatan operasional PT GBE setelah ditemukan pelanggaran berupa pembangunan konstruksi jetty tanpa persetujuan lingkungan. Perusahaan tersebut bergerak di bidang pengangkutan dan penjualan batu bara dan melakukan aktivitas di badan sungai tanpa dokumen lingkungan yang sah.

Selain itu, KLH/BPLH juga menyegel PT ML yang bergerak di sektor ship to ship batu bara.

Read also:  Target Dedieselisasi Dinilai Perlu Diperluas ke PLTU, PLTG

Hasil pengawasan menunjukkan perusahaan tersebut tidak memiliki persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang serta tidak mengantongi dokumen dan persetujuan lingkungan atas kegiatan penempatan dan penambatan Coal Transhipment Barge (CTB) I dan CTB II yang telah beroperasi di Sungai Mahakam.

Menteri Hanif menegaskan penindakan dilakukan demi melindungi kelestarian lingkungan hidup dan mamalia air tawar khas Kalimantan Timur tersebut.

Dia menyatakan aktivitas tanpa izin di sungai berpotensi meningkatkan pencemaran, kebisingan, dan gangguan lalu lintas air yang berdampak langsung terhadap habitat dan daya hidup pesut Mahakam, yang populasinya terus menurun dalam beberapa dekade terakhir.

Read also:  ASPEBINDO Dorong Penyesuaian UU Energi untuk Perkuat Transisi Energi

Selain penindakan terhadap pelaku usaha, Menteri LH mendorong keterlibatan pemerintah daerah, akademisi, komunitas lokal, dan organisasi konservasi untuk memperkuat perlindungan pesut Mahakam melalui edukasi publik, pemantauan populasi, pengurangan pencemaran, serta penerapan praktik industri dan perikanan yang lebih ramah satwa.

Dia menegaskan penegakan hukum lingkungan di kawasan sungai strategis akan terus diperketat dan dilakukan tanpa kompromi terhadap pelanggaran yang mengancam ekosistem dan spesies dilindungi. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

TuK Indonesia Soroti Minimnya Partisipasi Publik dalam Revisi POJK Keuangan Berkelanjutan, Desak Pencegahan Greenwashing

Ecobiz.asia — Transformasi untuk Keadilan Indonesia (TuK Indonesia) mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan pengawasan praktik greenwashing dalam...

Peminat Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Danantara Membludak, Didominasi Perusahaan China

Ecobiz.asia – Minat investor terhadap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang dikembangkan Danantara Investment Management (DIM) melonjak tajam pada gelombang kedua seleksi mitra...

Indonesia Perkuat Diplomasi Energi Bersih, Gandeng Afrika dan Asia Dorong Transisi Energi Global

Ecobiz.asia – Indonesia memperkuat diplomasi energi bersih dengan menggandeng Madagascar, Nepal, Kenya, dan Jerman dalam forum South-South and Triangular Cooperation on Renewable Energy (SSTC...

Survei: Publik Asia Tenggara Desak Bank Hentikan Pendanaan PLTU Batu Bara Industri

Ecobiz.asia – Mayoritas masyarakat di Asia Tenggara mendesak sektor perbankan menghentikan pembiayaan proyek batu bara baru, termasuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) captive yang...

Kemenhut Luncurkan Film Dokumenter “Merawat Esok”, Rekam Aksi Pengurangan Emisi Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meluncurkan film dokumenter berjudul "Merawat Esok" yang merekam berbagai aksi pengurangan emisi karbon sektor kehutanan dan penggunaan lahan melalui...

TOP STORIES

Indonesia Prepares Energy Sector Carbon Trading Rules, Targets Up to US$7.7 Billion in Green Financing

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Energy and Mineral Resources (ESDM) is preparing new regulations for carbon trading in the energy sector as part of...

TuK Indonesia Soroti Minimnya Partisipasi Publik dalam Revisi POJK Keuangan Berkelanjutan, Desak Pencegahan Greenwashing

Ecobiz.asia — Transformasi untuk Keadilan Indonesia (TuK Indonesia) mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan pengawasan praktik greenwashing dalam...

Penguasaan Kehutanan yang Kedodoran

Oleh: Pramono Dwi Susetyo (Pernah Bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Penulis Buku Seputar Hutan dan Kehutanan, dan Membangun Hutan Menjaga Lingkungan) Ecobiz.asia...

Siapkan Generasi Energi Bersih, Pertamina NRE Kenalkan Perdagangan Karbon di PGTC 2026

Ecobiz.asia – Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) memperkenalkan konsep perdagangan karbon kepada mahasiswa dalam ajang Pertamina Goes to Campus (PGTC) 2026 di...

Kementerian ESDM Siapkan Regulasi Perdagangan Karbon Sektor Energi, Incar Pendanaan Potensial US$7,7 Miliar

Ecobiz.asia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan regulasi perdagangan karbon sektor energi melalui penyusunan Rancangan Peraturan Menteri (RPermen) ESDM tentang...