KLH Segel Dua Perusahaan Batu Bara Pencemar Sungai, Penyebab Matinya Pesut Mahakam

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel dua perusahaan batu bara di Kalimantan Timur yang diduga mencemari Sungai Mahakam dan berkontribusi terhadap kematian serta penurunan populasi Pesut Mahakam ( Orcaella brevirostris ), mamalia endemik yang kini berstatus terancam punah.

“Kami berkomitmen melakukan pengawasan dan penegakan hukum lingkungan secara tegas untuk memastikan seluruh kegiatan di sungai yang menjadi habitat pesut dilaksanakan sesuai aturan,” ujar Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq dalam pernyataannya, Rabu (11/2/2026).

Tindakan penegakan hukum dilakukan melalui Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum LH) setelah pengawasan menemukan pelanggaran serius perizinan dan aktivitas operasional di kawasan sungai yang menjadi habitat pesut.

Read also:  Presiden Prabowo Pantau Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan, Perkuat Operasi Pemadaman

KLH/BPLH menghentikan seluruh kegiatan operasional PT GBE setelah ditemukan pelanggaran berupa pembangunan konstruksi jetty tanpa persetujuan lingkungan. Perusahaan tersebut bergerak di bidang pengangkutan dan penjualan batu bara dan melakukan aktivitas di badan sungai tanpa dokumen lingkungan yang sah.

Selain itu, KLH/BPLH juga menyegel PT ML yang bergerak di sektor ship to ship batu bara.

Read also:  Prabowo Instruksikan Persiapan BBM E50, Susul Penerapan B50

Hasil pengawasan menunjukkan perusahaan tersebut tidak memiliki persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang serta tidak mengantongi dokumen dan persetujuan lingkungan atas kegiatan penempatan dan penambatan Coal Transhipment Barge (CTB) I dan CTB II yang telah beroperasi di Sungai Mahakam.

Menteri Hanif menegaskan penindakan dilakukan demi melindungi kelestarian lingkungan hidup dan mamalia air tawar khas Kalimantan Timur tersebut.

Dia menyatakan aktivitas tanpa izin di sungai berpotensi meningkatkan pencemaran, kebisingan, dan gangguan lalu lintas air yang berdampak langsung terhadap habitat dan daya hidup pesut Mahakam, yang populasinya terus menurun dalam beberapa dekade terakhir.

Read also:  Pantauan Karhutla Kemenhut: Hotspot Kalteng dan Kalbar Turun Tajam, Sumsel Malah Naik

Selain penindakan terhadap pelaku usaha, Menteri LH mendorong keterlibatan pemerintah daerah, akademisi, komunitas lokal, dan organisasi konservasi untuk memperkuat perlindungan pesut Mahakam melalui edukasi publik, pemantauan populasi, pengurangan pencemaran, serta penerapan praktik industri dan perikanan yang lebih ramah satwa.

Dia menegaskan penegakan hukum lingkungan di kawasan sungai strategis akan terus diperketat dan dilakukan tanpa kompromi terhadap pelanggaran yang mengancam ekosistem dan spesies dilindungi. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

WWF-Indonesia dan CPOPC Jalin Kerja Sama Penguatan Transparansi Rantai Pasok Sawit Berkelanjutan

Ecobiz.asia - WWF-Indonesia dan Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) sepakat menjalin kemitraan strategis untuk memperkuat sistem komoditas berkelanjutan sekaligus meningkatkan pengakuannya di...

Prabowo Instruksikan Persiapan BBM E50, Susul Penerapan B50

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemerintah segera menyiapkan langkah konkret untuk mengembangkan bahan bakar minyak (BBM) campuran bioetanol 50% atau E50 di Indonesia. Menteri...

Pantauan Karhutla Kemenhut: Hotspot Kalteng dan Kalbar Turun Tajam, Sumsel Malah Naik

Ecobiz.asia — Jumlah titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi (high confidence) secara nasional turun 400 titik menjadi 1.037 titik hingga Selasa (15/9/2026) malam....

B50 Sudah Mengalir di 94% SPBU, Pemerintah Kejar Deadline Transisi 1 Oktober

Ecobiz.asia — Implementasi biodiesel 50% atau B50 telah menjangkau 6.050 dari 6.412 SPBU di seluruh Indonesia atau sekitar 94%. Pemerintah kini mengejar penyelesaian transisi...

WWF Indonesia dan DIPI Dorong Transformasi Ritel untuk Perkuat Pangan Sehat dan Berkelanjutan

Ecobiz.asia — Transformasi sistem pangan di Indonesia perlu didorong dari hulu hingga hilir dengan melibatkan peritel sebagai penghubung utama antara produsen dan konsumen. Penguatan...

TOP STORIES

NCI, Infini Asia Launch FIST 1.0 to Strengthen Data Management for Nature-Based Solutions

Ecobiz.asia – Nusantara Climate Initiative (NCI), in collaboration with PT Inovasi Infini Asia (Infini Asia), has officially launched the Forest Integrated System for Transparency...

IDX Proposes Lower Non-Tax State Levy to Boost Carbon Trading on IDXCarbon

Ecobiz.asia – The Indonesia Stock Exchange (IDX) is preparing a proposal for an incentive and disincentive scheme to encourage companies to trade carbon units...

IIF Kantongi Akreditasi GCF, Buka Akses Pendanaan Iklim Global untuk Infrastruktur Berkelanjutan

Ecobiz.asia – PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) resmi memperoleh status Accredited Entity (AE) dari Green Climate Fund (GCF) per 1 Juli 2026, membuka akses...

Petani Sawit Kecil Siap Hadapi EUDR Tapi Pertanyakan Insentif

Ecobiz.asia – Petani sawit kecil menyatakan siap memenuhi standar European Union Deforestation Regulation (EUDR), namun masih mempertanyakan dukungan dan insentif ekonomi untuk menanggung biaya...

NCI dan Infini Asia Luncurkan FIST 1.0 untuk Perkuat Pengelolaan Data Proyek Nature-based Solutions

Ecobiz.asia — Nusantara Climate Initiative (NCI) bersama PT Inovasi Infini Asia (Infini Asia) meluncurkan Forest Integrated System for Transparency (FIST) Version 1.0, platform digital...