KLH Dukung Inisiatif Jakarta Wajibkan Warga Pilah Sampah, Menteri Jumhur: Harus Jadi Gerakan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mendukung penuh kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mewajibkan warga memilah sampah rumah tangga mulai 10 Mei 2026.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Moh. Jumhur Hidayat, menegaskan gerakan pilah sampah harus menjadi gerakan kolektif masyarakat, bukan sekadar program pemerintah.

“Kita dukung penuh dan harus sukses. Ini harus menjadi gerakan, bukan hanya gerakan pemerintah, tetapi gerakan warga Jakarta,” ujar Jumhur dalam peluncuran gerakan “Jaga Jakarta Bersih, Pilah Sampah” di Jakarta, Sabtu (10/5/2026).

Read also:  Lindungi Masyarakat Pesisir dan Kepulauan, Wamen LH Galang Dukungan dari Negara-Negara Kepulauan Pasifik

Menurut Jumhur, perubahan cara pandang terhadap sampah menjadi kunci pengelolaan lingkungan perkotaan. Sampah yang selama ini dianggap sebagai masalah harus diubah menjadi sumber daya bernilai ekonomi.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberlakukan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber. Aturan tersebut mewajibkan seluruh warga Jakarta memilah sampah rumah tangga sebagai bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah di ibu kota.

Read also:  Kemenhut Siapkan Reformasi Kebijakan untuk Dongkrak Kontribusi Kehutanan terhadap Pertumbuhan Ekonomi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan gerakan tersebut akan dilaksanakan secara masif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Gerakan ‘Jaga Jakarta Bersih, Pilah Sampah’ akan menjadi gerakan yang masif di Jakarta,” kata Pramono.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menilai tantangan terbesar pengelolaan sampah berada di tingkat rumah tangga sehingga perubahan perilaku masyarakat menjadi faktor utama keberhasilan.

Read also:  Cegah Karhutla, Pemerintah Percepat Pembangunan Sekat Kanal dan Perkuat Budaya Ekologis Gambut

“Yang paling berat itu memang sampah dari rumah. Sehingga gerakan pilah sampah sangat penting,” ujar Zulkifli Hasan.

KLH/BPLH sebelumnya telah mendampingi transformasi pengelolaan sampah di Jakarta sejak akhir 2024, termasuk melalui percontohan pemilahan sampah di tingkat kelurahan, RT/RW, hingga rumah tangga. Gerakan tersebut kini diperluas ke seluruh wilayah DKI Jakarta sebagai bagian dari target nasional pengelolaan sampah 100 persen pada 2029. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Cegah Karhutla, KLH Minta Perusahaan Bantu Restorasi Gambut di Sekitar Konsesi

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) meminta perusahaan pemegang konsesi kehutanan, perkebunan kelapa sawit, dan kawasan industri ikut merestorasi ekosistem gambut...

Prabowo Resmikan Biodiesel B50, Klaim Indonesia Tak Lagi Impor Solar

Ecobiz.asia – Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan program mandatori biodiesel 50% (B50) di Rest Area KM 57, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). Pemerintah mengklaim implementasi...

ASEAN Perkuat Antisipasi El Niño dan Kabut Asap, Indonesia Dorong Kesiapsiagaan Regional

Ecobiz.asia - Negara-negara ASEAN memperkuat koordinasi untuk mengantisipasi meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap lintas batas yang dipicu fenomena El...

Transformasi Pengelolaan Sampah, Pembangunan Fasilitas PSEL Bali Dimulai

Ecobiz.asia - Pemerintah resmi memulai pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kelurahan Pedungan, Kota Denpasar, Bali, sebagai langkah awal transformasi pengelolaan...

Kemenhut Perbarui Rencana Kehutanan Nasional, Fokus Seimbangkan Ekonomi, Ekologi, dan Kesejahteraan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mulai menyosialisasikan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.8 Tahun 2026 tentang perubahan kedua atas Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN) 2011–2030....

TOP STORIES

Aroma Liberika dan Komitmen CSR untuk Kalimantan Barat

Oleh : Gusti Hardiansyah (Guru Besar Universitas Tanjungpura, Ketua ICMI Orwil Kalbar) Ecobiz.asia - Malam itu, Ballroom Hotel Borobudur Jakarta tidak hanya menjadi ruang pertemuan....

Cegah Karhutla, KLH Minta Perusahaan Bantu Restorasi Gambut di Sekitar Konsesi

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) meminta perusahaan pemegang konsesi kehutanan, perkebunan kelapa sawit, dan kawasan industri ikut merestorasi ekosistem gambut...

Indonesia Issues Presidential Directive to Protect Sumatran and Bornean Elephants

Ecobiz.asia — Indonesian President Prabowo Subianto has issued a presidential directive mandating a coordinated, cross-government effort to protect the populations and habitats of the...

Indonesia Becomes First Country to Implement Global Carbon Data Standard in National Registry

Ecobiz.asia — Indonesia has become the first country to implement the Climate Data Steering Committee (CDSC)'s Common Carbon Credit Data Model through its newly...

SRUK Resmi Meluncur, Indonesia Jadi yang Pertama Terapkan Standar Data Karbon CDSC

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia secara resmi meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) di Jakarta, Kamis (9/7/2026), yang sekaligus menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di...