KLH Percepat Perdagangan Karbon Internasional, Menteri Hanif Sebut Soal Voluntary Market

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mempercepat realisasi perdagangan karbon internasional untuk memberi insentif pada aksi-aksi pengurangan emisi gas rumah kaca di tanah air.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan akan meluncurkan perdagangan karbon internasional pada 20 Januari 2025.

“Insha Allah tanggal 20 (Januari) akan kami launching. Kita harus segera mulai,” kata dia usai melantik sejumlah pejabat tinggi madya KLH, di Jakarta, Senin (6/1/2025).

Baca juga: Paiton Energy-Fahutan UGM Kerja Sama Kembangkan Hutan Energi dan Nilai Ekonomi Karbon

Hanif mengakui Sistem Registri Nasional (SRN) yang digunakan dalam pengelolaan, penyediaan data, dan informasi berbasis web tentang aksi dan sumber daya untuk Mitigasi Perubahan Iklim, Adaptasi Perubahan Iklim, dan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di Indonesia perlu diperkuat. Penguatan itu akan dilakukan seiring tetap berlangsungnya perdagangan karbon.

Read also:  JDS dan ITB Bahas Tantangan dan Peluang CCS/CCUS di Indonesia

Hanif menargetkan penguatan SRN akan selesai paling lambat satu tahun ke depan. “Karena kita bicara data spasial, tentu sistem ini harus kuat sekali. Mulai dari platform, jaringan internet, kemudian infrastruktur,” katanya.

Baca juga: Indonesia Buka Peluang Penggunaan Standar Voluntary Carbon Market untuk Perdagangan Karbon

Menteri Hanif menegaskan perdagangan karbon perlu berjalan dengan segera karena menjadi bagian penting dalam pengendalian perubahan iklim dan pengelolaan lingkungan. Melalui perdagangan karbon maka aksi penurunan emisi GRK dapat dilakukan secara terukur dan memberi insentif bagi pelakunya.

Read also:  Dekarbonisasi Jadi Tuntutan Industri Tambang, Wamen LH Minta Emisi Dilaporkan ke SIGN-SMART

Pada kesempatan itu, Hanif juga menekankan bahwa tujuan dari perdagangan karbon adalah untuk mencapai target pengurangan emisi GRK seperti tertuang dalam dokumen NDC (Nationally Determined Contribution) Indonesia. Hal ini berarti ada Sertifikat Pengurangan Emisi (SPE) yang ‘ditahan’ di dalam negeri.

Meski demikian, kata Hanif, ada perdagangan karbon yang boleh melalui skema Vountary Market internasional. Peluang ini terbuka untuk aktivitas pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT).  

Read also:  Bappenas Luncurkan Peta Jalan Karbon Biru 2026–2045, Dorong Investasi dan Perlindungan Ekosistem Pesisir

Baca juga: Perdagangan Karbon Bilateral, Indonesia-Jepang Saling Akui Sistem Kredit Karbon

“Untuk yang EBT sepertinya akan kita lepas semuanya untuk pasar internasional karena sudah melakukan upaya yang tidak menyebabkan emisi kecuali pada saat konstruksi,” katanya.

Saat ini SRN telah menerbitkan 5,8 juta unit SPE. Hanif berharap dengan adanya perdagangan karbon akan semakin memacu aktivitas-aktivitas pengurangan emisi GRK untuk mendaftar di SRN. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Geger! Tengkorak Diduga Orangutan Ditemukan di Areal Bernilai Konservasi Tinggi Kebun Sawit PT KAL

Ecobiz.asia – Tim gabungan lintas instansi mengevakuasi tengkorak yang diduga milik orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) dari areal bernilai konservasi tinggi (High Conservation Value/HCV) perkebunan...

Gold Standard Luncurkan Metodologi G-RESET, Perluas Akses Pembiayaan Karbon untuk Proyek Energi Terbarukan

Ecobiz.asia – Lembaga standar karbon Gold Standard meluncurkan metodologi Grid-Connected Renewables, Storage and Energy Transition (G-RESET) untuk memperluas akses sertifikasi kredit karbon bagi proyek...

Soroti Perdagangan Karbon, Wamenhut Bicara Soal Transformasi Ekonomi Kehutanan Saat Dies Natalis Fahutan UGM

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan mendorong transformasi ekonomi kehutanan dengan mengoptimalkan potensi biodiversitas dan jasa ekosistem, termasuk perdagangan karbon, untuk meningkatkan nilai ekonomi hutan sekaligus...

Biaya dan Perizinan Jadi Tantangan Pengadaan Listrik Hijau bagi Industri Indonesia

Ecobiz.asia — Biaya listrik hijau dan kemudahan perizinan menjadi dua faktor utama yang memengaruhi keputusan perusahaan dalam mengakses energi terbarukan di Indonesia. Survei terhadap...

KLH Sudah Siapkan Draft Permen LH Biodiversity Credit, Cegah Praktik Makelar

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) telah menyiapkan rancangan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup tentang biodiversity credit. Dalam draft yang disiapkan, peran dan...

TOP STORIES

Geger! Tengkorak Diduga Orangutan Ditemukan di Areal Bernilai Konservasi Tinggi Kebun Sawit PT KAL

Ecobiz.asia – Tim gabungan lintas instansi mengevakuasi tengkorak yang diduga milik orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) dari areal bernilai konservasi tinggi (High Conservation Value/HCV) perkebunan...

PLTA Batang Toru Mulai Penggenangan, Siapkan Tambahan Kapasitas 510 MW

Ecobiz.asia -- Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru berkapasitas 510 megawatt (MW) di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, mulai memasuki tahap penggenangan waduk...

Pertamina Dorong B50 untuk Kurangi Impor Solar dan Perkuat Ketahanan Energi

Ecobiz.asia -- PT Pertamina (Persero) mendorong diversifikasi sumber energi melalui pemanfaatan bahan bakar nabati, termasuk biodiesel B50, untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan...

Gold Standard Luncurkan Metodologi G-RESET, Perluas Akses Pembiayaan Karbon untuk Proyek Energi Terbarukan

Ecobiz.asia – Lembaga standar karbon Gold Standard meluncurkan metodologi Grid-Connected Renewables, Storage and Energy Transition (G-RESET) untuk memperluas akses sertifikasi kredit karbon bagi proyek...

Soroti Perdagangan Karbon, Wamenhut Bicara Soal Transformasi Ekonomi Kehutanan Saat Dies Natalis Fahutan UGM

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan mendorong transformasi ekonomi kehutanan dengan mengoptimalkan potensi biodiversitas dan jasa ekosistem, termasuk perdagangan karbon, untuk meningkatkan nilai ekonomi hutan sekaligus...