Perdagangan Karbon Bilateral, Indonesia-Jepang Saling Akui Sistem Kredit Karbon

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kerja sama Indonesia-Jepang untuk menyetarakan sistem kredit karbon kedua Negara melalui kesepakatan Mutual Recognition Arrangement (MRA) dapat menjadi contoh bagi dunia internasional dalam perdagangan karbon bilateral berdasarkan Paris Agreement.

Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Laksmi Dhewanthi mengungkapkan MRA akan menjadi dasar dari perdagangan karbon bilateral antara Indonesia-Jepang. 

“Termasuk dalam pembagian kredit karbon sebagai bagian dari pencapaian NDC kedua Negara,” kata Laksmi saat memberi sambutan pembukaan diskusi panel tentang MRA Indonesia di Paviliun Indonesia pada COP29 UNFCCC Baku, Azerbaijan, Rabu, 20 November 2024.

Baca juga: Hilirisasi Nikel, Indonesia Mau Jadi Pusat Produksi Baterai Hijau untuk Pengendalian Emisi Karbon

Read also:  Ekspor Batu Bara, Sawit, dan Ferro Alloy Satu Pintu, Dunia Usaha Minta Kepastian Hukum

Diskusi tersebut menghadirkan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan periode 2019-2024 Alue Dohong dan Wakil Menteri Lingkungan Hidup Jepang Yutaka Matsuzawa.

MRA Indonesia-Jepang berlaku efektif per 28 Oktober 2024. MRA tersebut kemudian diluncurkan di Paviliun Indonesia, Selasa 12 November 2024. 

Berdasarkan MRA, kedua negara akan mengakui sistem kredit karbon masing-masing yaitu Sertifikat Penurunan Emisi (SPE) Indonesia dan Joint Crediting Mechanism Jepang.

MRA Indonesia-Jepang menjadi model kerja sama bilateral antar negara pertama di dunia dalam kerangka Paris Agreement, seperti diatur pada pasal 6.2.

Alue menjelaskan kerja sama MRA antara Indonesia-Jepang dilakukan berdasarkan komitmen untuk memenuhi target pengurangan emisi yang tertuang dalam dokumen NDC (Nationally Determined Contribution) masing-masing negara.

Read also:  Norwegia Siap Bayar RBC Tahap V Pengurangan Emisi Karbon Hutan Indonesia

“Untuk Indonesia yang terbesar memberi kontribusi adalah sektor kehutanan dan energi,” kata Alue.

Berdasarkan MRA, selain sektor kehutanan dan energi, sektor lain yang juga potensial untuk diperhitungkan adalah sektor sampah dan limbah.

“Saya yakin dengan kesepakatan MRA ini maka sistem ITMO (Internationally Transferred Mitigation Outcomes) dapat dilaksanakan di antara kedua negara sehingga kita bisa bertukar pengurangan emisi yang sudah tersertifikasi antara Indonesia dan Jepang melalui pengakuan dua sistem sertifikasi,” katanya.

Baca juga: Mau Luncurkan Indonesia Carbon Credit, RI Pantau Kerangka Operasi Perdagangan Karbon di COP29 

Read also:  Budidayakan Gaharu di Hutan Adat, KTH Sadar Sendiri Papua Raih Penghargaan Kalpataru 2026

Sementara itu Yutaka Matsuzawa mengungkapkan sebelum adanya MRA, sudah ada sekitar 50 proyek JCM di Indonesia dengan 23 diantaranya sudah mendapat joint committee. “Mobilisasi pendanaan berdasarkan proyek yang telah disetujui mencapai 37 juta dolar AS,” katanya.

Dana yang dimobilisasi tersebut, kata Yutaka, tidak hanya dana publik tetapi juga dari sektor swasta. “jadi sesungguhnya kita sudah melaksanakan apa yang disebut dengan blended finance yang berkontribusi pada pengurangan emisi karbon,” katanya.

Yutaka mengatakan kerja sama dengan Indonesia dalam pengurangan emisi karbon sangat luar biasa. Salah satu sektor yang potensial adalah pengelolaan lahan gambut yang kaya keanekaragaman hayati. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Pagu Indikatif Anggaran Kementerian ESDM Tahun 2027 Rp27,335 T, Begini Rinciannya

Ecobiz.asia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengalokasikan 82 persen anggaran tahun 2027 untuk program yang langsung menyentuh masyarakat, mulai dari jaringan...

KLH Luncurkan SIGN SMART Robust, Perkuat Transparansi Data Emisi Karbon Nasional

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) meluncurkan Sistem Inventarisasi Gas Rumah Kaca Nasional (SIGN SMART Robust) untuk memperkuat kualitas, transparansi, dan...

KLH Rancang Regulasi Perdagangan Karbon Sektor Limbah, Siapkan Peta Jalan

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) tengah menyiapkan regulasi dan peta jalan perdagangan karbon sektor limbah sebagai bagian dari penguatan implementasi...

Indonesia Susun Instrumen Biodiversity Credit Sesuai Karakteristik Keanekaragaman Hayati Nasional

Ecobiz.asia - Pemerintah mulai menyusun instrumen biodiversity credit yang disesuaikan dengan karakteristik keanekaragaman hayati Indonesia sebagai negara megabiodiversitas, guna memperkuat perlindungan dan pemanfaatan sumber...

Indonesia Siap Jual 30 Juta Ton Kredit Karbon FOLU ke Pasar Global Awal Juli 2026

Ecobiz.asia – Indonesia siap melakukan penjualan perdana kredit karbon sektor forest and other land use (FOLU) ke pasar global pada awal Juli 2026 dengan...

TOP STORIES

PTBA Mulai Uji Coba Co-firing Tahap II di PLTU Banko Barat, Manfaatkan Kaliandra Merah

Ecobiz.asia - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mulai menjalankan uji coba co-firing tahap II di PLTU Mulut Tambang Banko Barat berkapasitas 3x10 megawatt (MW)...

Pagu Indikatif Anggaran Kementerian ESDM Tahun 2027 Rp27,335 T, Begini Rinciannya

Ecobiz.asia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengalokasikan 82 persen anggaran tahun 2027 untuk program yang langsung menyentuh masyarakat, mulai dari jaringan...

Pertamina dan BRIN Luncurkan Alat Pengubah Sampah Plastik Jadi Solar di Bantul

Ecobiz.asia – Pertamina melalui Pertamina Foundation bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Pemerintah Kabupaten Bantul meluncurkan alat pirolisis multikondensor Gen 5.0 (Faspol...

CBG Jadi Solusi Transisi dari LNG, Manfaatkan 130 Juta M3 Limbah Sawit

Ecobiz.asia - PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) mendorong pengembangan Compressed Biomethane Gas (CBG) berbasis limbah cair kelapa sawit atau Palm Oil Mill...

Tobat Ekologis, Suatu Pendekatan Ekoteologi

Oleh: Saiful Latief, M.Si (Pranata Humas Ahli Muda, Direktorat Inventarisasi GRK dan MPV, Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan TKNEK, Kementerian Lingkungan Hidup) Ecobiz.asia -...