Perdagangan Karbon Bilateral, Indonesia-Jepang Saling Akui Sistem Kredit Karbon

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kerja sama Indonesia-Jepang untuk menyetarakan sistem kredit karbon kedua Negara melalui kesepakatan Mutual Recognition Arrangement (MRA) dapat menjadi contoh bagi dunia internasional dalam perdagangan karbon bilateral berdasarkan Paris Agreement.

Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Laksmi Dhewanthi mengungkapkan MRA akan menjadi dasar dari perdagangan karbon bilateral antara Indonesia-Jepang. 

“Termasuk dalam pembagian kredit karbon sebagai bagian dari pencapaian NDC kedua Negara,” kata Laksmi saat memberi sambutan pembukaan diskusi panel tentang MRA Indonesia di Paviliun Indonesia pada COP29 UNFCCC Baku, Azerbaijan, Rabu, 20 November 2024.

Baca juga: Hilirisasi Nikel, Indonesia Mau Jadi Pusat Produksi Baterai Hijau untuk Pengendalian Emisi Karbon

Read also:  Pilot Project CCU di Petrokimia Gresik Progresif, Potensi Tangkap Karbon hingga 65 Persen

Diskusi tersebut menghadirkan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan periode 2019-2024 Alue Dohong dan Wakil Menteri Lingkungan Hidup Jepang Yutaka Matsuzawa.

MRA Indonesia-Jepang berlaku efektif per 28 Oktober 2024. MRA tersebut kemudian diluncurkan di Paviliun Indonesia, Selasa 12 November 2024. 

Berdasarkan MRA, kedua negara akan mengakui sistem kredit karbon masing-masing yaitu Sertifikat Penurunan Emisi (SPE) Indonesia dan Joint Crediting Mechanism Jepang.

MRA Indonesia-Jepang menjadi model kerja sama bilateral antar negara pertama di dunia dalam kerangka Paris Agreement, seperti diatur pada pasal 6.2.

Alue menjelaskan kerja sama MRA antara Indonesia-Jepang dilakukan berdasarkan komitmen untuk memenuhi target pengurangan emisi yang tertuang dalam dokumen NDC (Nationally Determined Contribution) masing-masing negara.

Read also:  Individu Bisa Ikutan, PalmCo Jual Kredit Karbon Mulai Rp150 Ribu per Ton

“Untuk Indonesia yang terbesar memberi kontribusi adalah sektor kehutanan dan energi,” kata Alue.

Berdasarkan MRA, selain sektor kehutanan dan energi, sektor lain yang juga potensial untuk diperhitungkan adalah sektor sampah dan limbah.

“Saya yakin dengan kesepakatan MRA ini maka sistem ITMO (Internationally Transferred Mitigation Outcomes) dapat dilaksanakan di antara kedua negara sehingga kita bisa bertukar pengurangan emisi yang sudah tersertifikasi antara Indonesia dan Jepang melalui pengakuan dua sistem sertifikasi,” katanya.

Baca juga: Mau Luncurkan Indonesia Carbon Credit, RI Pantau Kerangka Operasi Perdagangan Karbon di COP29 

Read also:  Delegasi Indonesia Perjuangkan Pendanaan Iklim 1,3 Triliun Dolar AS di Konferensi Iklim COP30

Sementara itu Yutaka Matsuzawa mengungkapkan sebelum adanya MRA, sudah ada sekitar 50 proyek JCM di Indonesia dengan 23 diantaranya sudah mendapat joint committee. “Mobilisasi pendanaan berdasarkan proyek yang telah disetujui mencapai 37 juta dolar AS,” katanya.

Dana yang dimobilisasi tersebut, kata Yutaka, tidak hanya dana publik tetapi juga dari sektor swasta. “jadi sesungguhnya kita sudah melaksanakan apa yang disebut dengan blended finance yang berkontribusi pada pengurangan emisi karbon,” katanya.

Yutaka mengatakan kerja sama dengan Indonesia dalam pengurangan emisi karbon sangat luar biasa. Salah satu sektor yang potensial adalah pengelolaan lahan gambut yang kaya keanekaragaman hayati. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

DAS Sehat Jadi Kunci Mitigasi Iklim dan Nilai Ekonomi Karbon

Ecobiz.asia – Menjaga kesehatan Daerah Aliran Sungai (DAS) merupakan salah satu strategi utama untuk mengatasi perubahan iklim sekaligus membuka peluang pembiayaan hijau melalui Nilai...

Kemenhut dan Satgas PKH Musnahkan 360 Hektare Sawit Ilegal di TN Gunung Leuser

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH) memulai langkah pemulihan ekosistem Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dengan memusnahkan ratusan...

RAPIMNAS APHI Pilih Soewarso Sebagai Ketua Umum Usai Indroyono Soesilo Jadi Dubes AS

Ecobiz.asia - Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) 2025 menetapkan Dr. Soewarso sebagai Ketua Umum Pergantian Antar Waktu untuk masa bakti...

Link Download Permen LH No 8/2025 Tentang Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove (BPEGM)

Ecobiz.asia – Berikut ini adalah link download Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja...

KLH Bentuk Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove (BPEGM), Ini Tugasnya

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) resmi membentuk Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove (BPEGM), sebagai unit pelaksana teknis (UPT) yang...

TOP STORIES

Punya PLTMH dan Wisata Edukasi, Rantau Dedap Jadi Desa Energi Berdikari

Ecobiz.asia - PT Pertamina (Persero) meresmikan program Desa Energi Berdikari (DEB) di Rantau Dedap, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, dengan menghadirkan fasilitas energi bersih...

Hari Pelanggan Nasional, Pertagas Tegaskan Komitmen Energi Bersih dan Layanan Prima

Ecobiz.asia — PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina, menegaskan komitmen menghadirkan energi bersih dan layanan prima bagi pelanggan industri, UMKM, hingga...

Indonesia sees healthy watersheds as cornerstone of climate policy, carbon markets

Ecobiz.asia – Keeping Indonesia’s watersheds healthy is critical to tackling climate change and unlocking green finance through the country’s carbon pricing scheme, officials said...

DAS Sehat Jadi Kunci Mitigasi Iklim dan Nilai Ekonomi Karbon

Ecobiz.asia – Menjaga kesehatan Daerah Aliran Sungai (DAS) merupakan salah satu strategi utama untuk mengatasi perubahan iklim sekaligus membuka peluang pembiayaan hijau melalui Nilai...

Elnusa Gelar Khitanan Massal untuk 75 Anak di Kabupaten PALI

Ecobiz.asia – PT Elnusa Tbk (ELNUSA) menggelar program tanggung jawab sosial bertajuk Sehat Bersama, Harmonis & Terpadu Edukasi (SEHATI) melalui kegiatan khitanan massal di...