Kementerian ESDM Beri Izin Panas Bumi untuk PT Cahaya Anagata Energy (CAE) di WKP Way Ratai Lampung, Pertama Berbasis OSS

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan Izin Usaha Pertambangan Panas Bumi (IPB) kepada PT Cahaya Anagata Energy (CAE) untuk mengelola Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Way Ratai di Provinsi Lampung. 

Penerbitan IPB ini bersejarah karena untuk pertama kalinya proses perizinan dilakukan secara online melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko.

“IPB ini merupakan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang diproses melalui perizinan online berbasis OSS untuk pertama kalinya, dan merupakan hasil sinergi antar kementerian terkait,” terang Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi saat menyerahkan secara simbolis dokumen IPB kepada PT CAE dari Menteri Investasi/Kepala BKPM a.n. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral di Gedung Slamet Bratanata, Selasa, 24 September 2024.

Read also:  Pemerintah Dorong Penguatan Rantai Pasok EBT untuk Perkuat Kemandirian Energi

Baca juga: Presiden Jokowi Tegaskan Bakal Perluas Proyek Hilirisasi ke Sektor Perkebunan, Pertanian: Sudah Diskusi dengan Prabowo

Lebih lanjut, Eniya menjelaskan bahwa pemerintah menawarkan WKP Panas Bumi melalui pelelangan. Ini memungkinkan pemerintah untuk memberikan Izin Panas Bumi untuk Eksplorasi, Eksploitasi, dan Pemanfaatan Tidak Langsung. 

Pelelangan WKP Way Ratai dilaksanakan pada tahun 2023, dan dimenangkan oleh CAE yang merupakan konsorsium PT Pertamina Geothermal Energy dan PT Jasa Daya Chevron dengan dengan komitmen eksplorasi sebesar 28.850.000 dolar AS.

Read also:  KLH Bangun Ekosistem Pengelolaan Limbah Baterai Mobil Listrik, Timbulan Diproyeksi Memuncak 2040

Pengembangan panas bumi pada WKP Way Ratai memiliki rencana investasi sebesar 212,46 juta dolar AS dan memiliki kapasitas untuk menyertakan tenaga kerja tetap sebanyak 175 orang (di luar penyerapan tenaga kerja kontraktor pengeboran dan konstruksi PLTP). 

Rencana ini akan memenuhi kebutuhan listrik untuk sistem kelistrikan Sumatera Bagian Selatan sebesar 55 MW. Selain itu, proyek ini akan memberikan manfaat kepada negara dalam bentuk pajak dan PNBP, serta daerah dalam bentuk bonus produksi kepada daerah penghasil dan program pemberdayaan masyarakat lokal.

Eniya berterima kasih atas kerja sama yang dilakukan oleh Kementerian Investasi BKPM, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam pelaksanaan proses perizinan online berbasis OSS. 

Read also:  WWF Indonesia dan DIPI Dorong Transformasi Ritel untuk Perkuat Pangan Sehat dan Berkelanjutan

Baca juga: PLN Gandeng PGE Bentuk Konsorsium Kembangkan PLTP Lahendong dan PLTP Ulubelu, Potensial Hingga 230 MW

Setelah terbitnya IPB, PT CAE diharapkan dapat segera melakukan kegiatan survei geoscience serta berbagai kegiatan lainnya untuk dapat mengakselerasi pemanfaatan panas bumi dengan beroperasinya PLTP lebih cepat.

“Kami berharap, PT CAE segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta pada tahap selanjutnya saat kegiatan pengeboran sumur eksplorasi dan pembangunan PLTP dapat memperoleh kemudahan-kemudahan perizinan sebagaimana telah diamanahkan dalam Perpres 112 Tahun 2022 khususnya dalam pasal 22 dan 23,” pungkasnya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Pemerintah Kebut PLTS 100 GW, Investasi Dibutuhkan Capai US$73 Miliar

Ecobiz.asia — Pemerintah mempercepat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt (GW) yang ditargetkan rampung dalam tiga tahun. Program tersebut diperkirakan membutuhkan...

Industri Tambang Kejar Ekspansi dan Hilirisasi, Kebutuhan Listrik Andal Ikut Melonjak

Ecobiz.asia — Kebutuhan energi industri pertambangan meningkat seiring ekspansi produksi dan hilirisasi, tetapi pelaku usaha menghadapi tantangan menjaga keandalan listrik sekaligus menekan emisi dari...

Elektrifikasi Industri Didorong untuk Pangkas Emisi dan Biaya Energi

Ecobiz.asia — Elektrifikasi mulai didorong sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan efisiensi energi sekaligus menekan emisi industri berat yang masih banyak menggunakan bahan bakar...

Wamen LH: Profit Besar Tambang Harus Diikuti Tanggung Jawab Lingkungan

Ecobiz.asia – Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Diaz Hendropriyono meminta industri pertambangan memperkuat dekarbonisasi seiring besarnya keuntungan yang diperoleh...

Menhut Raja Juli Kembali Cabut Izin Lima PBPH Terkait Karhutla, Sebut Perintah Prabowo

Ecobiz.asia — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni kembali mencabut izin usaha lima perusahaan yang berada di Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah sebagai...

TOP STORIES

TruCarbon dan AEI Gelar Webinar PSPK 1 & 2, Siapkan Emiten Hadapi Sustainability Disclosure 2027

Ecobiz.asia – Penerapan standar pengungkapan keberlanjutan PSPK 1 dan PSPK 2 mulai periode pelaporan tahunan 1 Januari 2027 mendorong emiten memperkuat kesiapan data, sistem...

Semester I 2026, Bisnis Rendah Karbon Pertamina Tembus 101% Target

Ecobiz.asia — Kinerja bisnis rendah karbon PT Pertamina (Persero) sepanjang semester I 2026 mencapai 101% dari target RKAP 2026, didorong pengembangan biofuel, bioethanol, dan...

Pertamina Perluas Akses Pasar Global 7 UMK di CAEXPO 2026

Ecobiz.asia -- PT Pertamina (Persero) memperluas peluang produk lokal tujuh Usaha Mikro dan Kecil (UMK) mitra binaan untuk menjangkau pasar internasional dalam The 23rd...

Isometric Enters Avoided Deforestation. A New Protocol Takes Aim at Carbon Credit Integrity

Ecobiz.asia – Carbon credit certifier Isometric has expanded into avoided deforestation, introducing a new protocol designed to address concerns over the credibility of avoided...

Pemerintah Kebut PLTS 100 GW, Investasi Dibutuhkan Capai US$73 Miliar

Ecobiz.asia — Pemerintah mempercepat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt (GW) yang ditargetkan rampung dalam tiga tahun. Program tersebut diperkirakan membutuhkan...