Kementerian ESDM Beri Izin Panas Bumi untuk PT Cahaya Anagata Energy (CAE) di WKP Way Ratai Lampung, Pertama Berbasis OSS

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan Izin Usaha Pertambangan Panas Bumi (IPB) kepada PT Cahaya Anagata Energy (CAE) untuk mengelola Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Way Ratai di Provinsi Lampung. 

Penerbitan IPB ini bersejarah karena untuk pertama kalinya proses perizinan dilakukan secara online melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko.

“IPB ini merupakan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang diproses melalui perizinan online berbasis OSS untuk pertama kalinya, dan merupakan hasil sinergi antar kementerian terkait,” terang Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi saat menyerahkan secara simbolis dokumen IPB kepada PT CAE dari Menteri Investasi/Kepala BKPM a.n. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral di Gedung Slamet Bratanata, Selasa, 24 September 2024.

Read also:  KPH Diarahkan Jadi “Konduktor” Pengelolaan Hutan di Tingkat Tapak

Baca juga: Presiden Jokowi Tegaskan Bakal Perluas Proyek Hilirisasi ke Sektor Perkebunan, Pertanian: Sudah Diskusi dengan Prabowo

Lebih lanjut, Eniya menjelaskan bahwa pemerintah menawarkan WKP Panas Bumi melalui pelelangan. Ini memungkinkan pemerintah untuk memberikan Izin Panas Bumi untuk Eksplorasi, Eksploitasi, dan Pemanfaatan Tidak Langsung. 

Pelelangan WKP Way Ratai dilaksanakan pada tahun 2023, dan dimenangkan oleh CAE yang merupakan konsorsium PT Pertamina Geothermal Energy dan PT Jasa Daya Chevron dengan dengan komitmen eksplorasi sebesar 28.850.000 dolar AS.

Read also:  Presiden Prabowo Pantau Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan, Perkuat Operasi Pemadaman

Pengembangan panas bumi pada WKP Way Ratai memiliki rencana investasi sebesar 212,46 juta dolar AS dan memiliki kapasitas untuk menyertakan tenaga kerja tetap sebanyak 175 orang (di luar penyerapan tenaga kerja kontraktor pengeboran dan konstruksi PLTP). 

Rencana ini akan memenuhi kebutuhan listrik untuk sistem kelistrikan Sumatera Bagian Selatan sebesar 55 MW. Selain itu, proyek ini akan memberikan manfaat kepada negara dalam bentuk pajak dan PNBP, serta daerah dalam bentuk bonus produksi kepada daerah penghasil dan program pemberdayaan masyarakat lokal.

Eniya berterima kasih atas kerja sama yang dilakukan oleh Kementerian Investasi BKPM, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam pelaksanaan proses perizinan online berbasis OSS. 

Read also:  Kendalikan Karhutla, Kemenhut Dapat Tambahan Anggaran Rp471,239 Miliar

Baca juga: PLN Gandeng PGE Bentuk Konsorsium Kembangkan PLTP Lahendong dan PLTP Ulubelu, Potensial Hingga 230 MW

Setelah terbitnya IPB, PT CAE diharapkan dapat segera melakukan kegiatan survei geoscience serta berbagai kegiatan lainnya untuk dapat mengakselerasi pemanfaatan panas bumi dengan beroperasinya PLTP lebih cepat.

“Kami berharap, PT CAE segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta pada tahap selanjutnya saat kegiatan pengeboran sumur eksplorasi dan pembangunan PLTP dapat memperoleh kemudahan-kemudahan perizinan sebagaimana telah diamanahkan dalam Perpres 112 Tahun 2022 khususnya dalam pasal 22 dan 23,” pungkasnya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Karhutla, Kemenhut Kembali Sanksi Administratif Lima Perusahaan PBPH

Ecobiz.asia - – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menjatuhkan sanksi administratif kepada lima perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kalimantan Barat setelah ditemukan...

KLH Bangun Ekosistem Pengelolaan Limbah Baterai Mobil Listrik, Timbulan Diproyeksi Memuncak 2040

Ecobiz.asia — Ledakan penggunaan kendaraan listrik berpotensi menghadirkan persoalan baru: gunungan baterai bekas. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperkirakan timbulan limbah baterai kendaraan listrik akan...

Sungai Mengering, Ketergantungan Batu Bara Dinilai Perparah Krisis Iklim di Kalimantan

Ecobiz.asia -- Kekeringan dan pendangkalan sejumlah sungai besar di Kalimantan di tengah fenomena El Niño menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengevaluasi kembali ketergantungan Indonesia...

KLH/BPLH Perluas Jejaring Internasional Lawan Sindikat Kejahatan Lingkungan

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memperkuat penegakan hukum dan memperluas kerja sama internasional untuk membongkar jaringan kejahatan lingkungan yang semakin...

Orangutan Mati Terpapar Asap Karhutla, Paru-paru Alami Kerusakan

Ecobiz.asia – Sempurna, orangutan jantan dewasa yang ditemukan dalam kondisi sangat lemah di tengah kepungan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ketapang,...

TOP STORIES

Pertagas Catat Kepuasan Pelanggan 4,46, Naik 2,53% pada 2026

Ecobiz.asia – PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina, mencatat tingkat kepuasan pelanggan atau Customer Satisfaction Index (CSI) sebesar 4,46 pada 2026,...

Karhutla, Kemenhut Kembali Sanksi Administratif Lima Perusahaan PBPH

Ecobiz.asia - – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menjatuhkan sanksi administratif kepada lima perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kalimantan Barat setelah ditemukan...

KLH Bangun Ekosistem Pengelolaan Limbah Baterai Mobil Listrik, Timbulan Diproyeksi Memuncak 2040

Ecobiz.asia — Ledakan penggunaan kendaraan listrik berpotensi menghadirkan persoalan baru: gunungan baterai bekas. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperkirakan timbulan limbah baterai kendaraan listrik akan...

PGE Siapkan Listrik Baseload Panas Bumi untuk Green Data Center

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menyiapkan pasokan listrik baseload dari energi panas bumi untuk mendukung pengembangan green data center dan ekosistem...

Sungai Mengering, Ketergantungan Batu Bara Dinilai Perparah Krisis Iklim di Kalimantan

Ecobiz.asia -- Kekeringan dan pendangkalan sejumlah sungai besar di Kalimantan di tengah fenomena El Niño menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengevaluasi kembali ketergantungan Indonesia...