Kemenhut Lanjutkan Operasi Penertiban PETI Tahap III di TNGHS, Ratusan Lubang Tambang Ditutup

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melanjutkan operasi penertiban pertambangan tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Sukabumi, dengan menutup puluhan lubang tambang ilegal dalam operasi gabungan tahap ketiga yang digelar Rabu (20/11/2025).

Dalam operasi yang menyasar Blok Gunung Peti serta Cibuluh–Sinar Resmi di Kecamatan Cisolok itu, tim menemukan dan mengamankan 88 lubang PETI, 81 tenda/gubuk, dan 5 unit mesin/genset.

Operasi dilakukan oleh 80 personel gabungan Ditjen Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut), Balai TNGHS, TNI, dan Polri.

Read also:  Soroti Bencana Banjir Sumatra, Refleksi Natal Kemenhut Tekankan Solidaritas Rimbawan dan Kepedulian Pemulihan Bumi

Operasi tahap ketiga ini merupakan lanjutan dari penertiban sebelumnya pada 29 Oktober–7 November. Pada operasi pertama, tim telah menghancurkan 46 tenda biru, 11 lubang PETI, dan 17 mesin.

Operasi tahap kedua di sejumlah blok—Cibuluh, Cibarengkok, Cieyem, Cibereng, dan Cinangka—mengamankan 723 bangunan pengolahan, 130 lubang PETI, sekitar 20.000 tabung besi/gelundung, 100 mesin, 40 kincir, serta bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Rudi Saragih Napitu mengatakan operasi akan terus berlanjut ke titik-titik PETI lainnya di dalam taman nasional.

Read also:  Kata Menteri LH Soal Gugatan Rp4,84 T Kepada Enam Perusahaan Penyebab Banjir Sumatra Utara

“Kementerian Kehutanan akan menggandeng pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menghentikan rantai bisnis tambang ilegal, mulai dari pasokan logistik, bahan bakar, hingga penampung hasil tambang dan beneficial ownership,” ujarnya.

Aktivitas PETI di kawasan hulu sungai dinilai menimbulkan ancaman serius terhadap ekosistem dan keselamatan warga karena penggunaan merkuri dan sianida yang dibuang ke aliran sungai, serta risiko longsor dan banjir bandang.

Direktur Jenderal Gakkumhut Dwi Januanto Nugroho menegaskan operasi ini merupakan instruksi langsung Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. “Operasi penertiban PETI di TNGHS adalah tindak lanjut atas perintah Bapak Menteri agar kawasan konservasi benar-benar bersih dari aktivitas ilegal,” katanya.

Read also:  KUHAP Baru Berlaku, Kemenhut Siapkan Strategi Baru Penegakan Hukum Kehutanan

Dwi menambahkan, tindakan penertiban akan dilanjutkan dengan rehabilitasi kawasan bekas tambang. “Kami bergerak terukur, tegas, dan berkelanjutan—bukan sekadar razia sesaat—untuk memulihkan ekosistem dan melindungi keselamatan warga,” ujarnya.

Kemenhut juga mengapresiasi laporan masyarakat terkait aktivitas PETI di kawasan TNGHS dan mendorong pengawasan publik terutama di puncak musim hujan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

PLTU Captive Melonjak ke 19,3 GW, CREA: Risiko Emisi dan Beban Ekonomi Kian Membesar

Ecobiz.asia — Pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) captive di Indonesia terus melesat dan mencapai kapasitas 19,3 gigawatt (GW) pada 2025, memicu kekhawatiran meningkatnya...

Pemerintah Susun Peta Jalan Dekarbonisasi Transportasi, Target Terbit Mei 2026

Ecobiz.asia — Pemerintah mulai menyusun peta jalan dekarbonisasi sektor transportasi sebagai bagian dari upaya menekan emisi karbon nasional dan memenuhi target net zero emission...

Sumatra Mulai Memanas, Kemenhut Kerahkan Manggala Agni Padamkan Karhutla

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menurunkan pasukan Manggala Agni untuk melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Sumatra seiring meningkatnya titik...

KLH Turunkan Tim Ahli Kaji Penyebab Longsor di Cisarua, Evaluasi Tata Ruang

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan longsor yang terjadi di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua,...

Indonesia, UK Push Post-COP30 Climate Action, Focus on Finance and Resilience

Ecobiz.asia — Indonesia and Britain agreed to step up climate cooperation to accelerate post-COP30 action, with a focus on climate finance, national resilience and...

TOP STORIES

ASEAN Smart Energy & Energy Storage Expo 2026

Ecobiz.asia - Supported by the Ministry of Energy of Thailand, the Electricity Generating Authority of Thailand (EGAT), and the Thailand Convention and Exhibition Bureau...

Indonesia to Unveil Transport Decarbonisation Roadmap by May 2026

Ecobiz.asia — Indonesia is preparing a national roadmap to decarbonise its transport sector as part of efforts to cut carbon emissions and meet its...

PLTU Captive Melonjak ke 19,3 GW, CREA: Risiko Emisi dan Beban Ekonomi Kian Membesar

Ecobiz.asia — Pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) captive di Indonesia terus melesat dan mencapai kapasitas 19,3 gigawatt (GW) pada 2025, memicu kekhawatiran meningkatnya...

Pemerintah Susun Peta Jalan Dekarbonisasi Transportasi, Target Terbit Mei 2026

Ecobiz.asia — Pemerintah mulai menyusun peta jalan dekarbonisasi sektor transportasi sebagai bagian dari upaya menekan emisi karbon nasional dan memenuhi target net zero emission...

Sumatra Mulai Memanas, Kemenhut Kerahkan Manggala Agni Padamkan Karhutla

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menurunkan pasukan Manggala Agni untuk melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Sumatra seiring meningkatnya titik...