Kemenhut Alokasikan 920 Ribu Hektare Hutan Produksi untuk Agroforestri Pangan dan Energi

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengalokasikan sekitar 920.000 hektare kawasan hutan produksi untuk dikelola dengan pola agroforestri guna mendukung program ketahanan pangan dan energi nasional.

Areal tersebut merupakan bagian dari 2,5 juta hektare kawasan hutan yang telah dimasukkan dalam Peta Arahan Pemanfaatan Hutan bagi pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

“Dari 2,5 juta hektare area yang kita alokasikan dalam Peta Arahan untuk PBPH, sekitar 430 ribu hektare diarahkan untuk agroforestri yang mendukung ketahanan pangan, sementara sekitar 490 ribu hektare untuk energi,” ujar Direktur Bina Rencana Pemanfaatan Hutan Kemenhut C Hendro Widjanarko dalam Temu Wicara Agroforestri Indonesia di Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Read also:  Beyond Compliance, 282 Perusahaan Raih Peringkat Emas dan Hijau PROPER 2025

Menurutnya, kawasan yang diprioritaskan untuk agroforestri adalah area hutan produksi dengan tutupan lahan tidak berhutan sehingga sekaligus berfungsi sebagai upaya pemulihan ekosistem.

Ia menjelaskan, kebijakan pengelolaan hutan produksi yang dijalankan pemerintah mengedepankan pendekatan adaptif, inklusif, dan produktif dengan tetap menjaga keseimbangan fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi.

Selain melalui perencanaan ruang, implementasi agroforestri juga didorong melalui skema multiusaha kehutanan, yang memungkinkan pemanfaatan kawasan hutan untuk berbagai kegiatan ekonomi berbasis ekosistem, mulai dari hasil hutan kayu, hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, hingga perdagangan karbon.

Read also:  PHE Tandatangani Kontrak PSC Wilayah Kerja Lavender

“Ke depan, kami berharap agroforestri menjadi salah satu jalur utama dalam skema multiusaha kehutanan, terutama melalui pemanfaatan kawasan,” kata Hendro.

Untuk mempercepat implementasi di tingkat tapak, Kemenhut juga membangun 117 demplot agroforestri di berbagai Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

Demplot tersebut berfungsi sebagai pusat pembelajaran dan percontohan bagi pengelola hutan, perusahaan PBPH, maupun masyarakat dalam mengembangkan model agroforestri yang produktif.

Hendro menilai pendekatan agroforestri dapat meningkatkan nilai ekonomi kawasan hutan dibandingkan sistem monokultur. Berdasarkan sejumlah studi, nilai ekonomi lahan hutan dengan pola tanaman tunggal seperti jati atau sengon hanya sekitar Rp400 per meter persegi per tahun, jauh di bawah komoditas perkebunan seperti sawit.

Read also:  Satgas PKH Serahkan Rp11,42 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan ke Negara

“Melalui agroforestri, ada skema yang secara ekonomi bisa lebih tinggi dari sawit. Ini yang sedang kita dorong agar kehutanan juga bisa berkontribusi pada ketahanan pangan dan energi nasional,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengembangan agroforestri juga sejalan dengan agenda pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan, energi, dan air melalui pemanfaatan kawasan hutan secara berkelanjutan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Penghentian Open Dumping Tak Bisa Ditawar, KLH Dorong Percepatan Pemilahan Sampah

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama Pemerintah Provinsi Bali memperkuat komitmen penghentian praktik open dumping. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi...

Kemenhut Gelar Pelatihan Internasional Pemadaman Gambut, Libatkan Korea hingga Prancis

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menggelar pelatihan internasional pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di ekosistem gambut dengan melibatkan sejumlah mitra global, termasuk Asian Forest...

PHM Evakuasi Nelayan di Kutai Kartanegara, Bukti Implementasi ESG di Lapangan

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) berhasil mengevakuasi tujuh nelayan yang terombang-ambing di tengah perairan Selat Makassar selama dua hari karena kapal mereka...

PHE Tandatangani Kontrak PSC Wilayah Kerja Lavender

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Hulu Energi Sulawesi Lavender secara resmi menandatangani Kontrak Kerja Sama (KKS) atau Production Sharing Contract (PSC) untuk Wilayah Kerja (WK)...

Evaluasi Menyeluruh IUP, Pemerintah Pastikan Penerbitan Izin Tambang Diperketat

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah akan memperketat penertiban aktivitas pertambangan melalui evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha...

TOP STORIES

BEL Valves Secures Multi-Million-Pound Contract for Indonesia’s First CCUS Project

Ecobiz.asia — UK-based valve manufacturer BEL Valves has secured a multi-million-pound contract to supply equipment for Indonesia’s first carbon capture, utilisation and storage (CCUS)...

Penghentian Open Dumping Tak Bisa Ditawar, KLH Dorong Percepatan Pemilahan Sampah

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama Pemerintah Provinsi Bali memperkuat komitmen penghentian praktik open dumping. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi...

Indonesia Hosts International Peat Fire Suppression Training with Global Partners

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry has organized an international training program on forest and land fire suppression in peatland ecosystems, involving global partners...

Kemenhut Gelar Pelatihan Internasional Pemadaman Gambut, Libatkan Korea hingga Prancis

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menggelar pelatihan internasional pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di ekosistem gambut dengan melibatkan sejumlah mitra global, termasuk Asian Forest...

PHM Evakuasi Nelayan di Kutai Kartanegara, Bukti Implementasi ESG di Lapangan

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) berhasil mengevakuasi tujuh nelayan yang terombang-ambing di tengah perairan Selat Makassar selama dua hari karena kapal mereka...