Kembangkan Ekonomi Sirkular, Industri Pulp dan Kertas Minta Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Kertas Daur Ulang

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pelaku industri pulp dan kertas meminta pemerintah memberi jaminan kebijakan terkait ketersediaan bahan baku kertas daur ulang. Kebijakan ini penting sebagai bagian dari pengembangan ekonomi sirkular yang mendukung kontribusi ekspor hingga 8,28 miliar dolar AS.

Ketua Umum Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) Liana Bratasida pada pembukaan seminar dan Rapat Kerja APKI di Jakarta, Senin (13/1/2025), mengatakan saat ini terdapat 54 industri kertas yang menggunakan bahan baku kertas daur ulang (KDU), yang sebagian besar kebutuhan KDU-nya masih perlu diimpor. 

Importasi KDU ini mencerminkan upaya implementasi ekonomi sirkular dalam industri pulp dan kertas Indonesia. 

Read also:  Indonesia Serukan Penguatan Aksi Kolektif Atasi Kebakaran Hutan Lewat Global Fire Management Hub

Baca juga: Menteri LH Mau Atur Ulang Ketentuan Impurities Kertas Bekas Impor: Jangan Jadikan Indonesia Tempat Sampah

“Kami berharap kebijakan pemerintah dapat menjamin ketersediaan bahan baku KDU agar industri pulp dan kertas dapat menjaga daya saing dan berkelanjutan,” tambahnya.

Sementara itu Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Reza, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada APKI yang telah konsisten menjadi mitra pemerintah dalam mendukung pengembangan industri pulp dan kertas nasional. 

“Industri pulp dan kertas memiliki kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional dengan total ekspor mencapai USD 8,28 miliar pada tahun 2023 dan menyumbang sekitar 4,03% terhadap PDB industri pengolahan nonmigas,” kata Faisol. 

Read also:  Investor Jerman Masuk Banyuwangi, Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Angin 200 MW

Ia juga menyoroti beberapa tantangan yang dihadapi industri pulp dan kertas, seperti ketersediaan bahan baku kertas daur ulang (KDU), kebijakan EU Waste Shipment Regulation (EUWSR), Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), dan EU Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM). 

“Ketahanan industri menjadi perhatian penting pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dan kami optimis melalui langkah strategis yang tepat, industri ini dapat terus berkembang dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional,” tambahnya.

Baca juga: Lantik Pejabat Eselon II KLH, Menteri Hanif Tekankan Soalnya Agenda Transformasi Sosial, Ekonomi, dan Tata Kelola

Read also:  Indonesia Tekankan Pentingnya Harmonisasi Nasional dalam Pembentukan Pendanaan Hutan Tropis TFFF dan TFIF

Hannah Zhao, Direktur Fiber di Fastmarkets RISI, yang juga menjadi pembicara kunci dalam seminar ini, memberikan wawasan mendalam tentang prospek global industri pulp dan kertas. 

Dalam paparannya, Hannah menyampaikan bahwa Asia, terutama Asia Tenggara dan India, akan menjadi pendorong utama pertumbuhan permintaan pulp dan kertas global hingga 2026. 

“Dengan populasi yang terus berkembang dan tingkat konsumsi per kapita yang relatif rendah, kawasan ini memiliki potensi besar untuk pertumbuhan. Namun, tantangan oversupply dan kualitas serat daur ulang tetap menjadi isu utama yang perlu dikelola,” ungkap Hannah. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Kemenhut-WCS Perkuat Komitmen Konservasi Keanekaragaman Hayati, Terobosan Pendanaan Jadi Sorotan

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Wildlife Conservation Society (WCS) kembali memperkuat kerja sama dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati Indonesia melalui penandatanganan Memorandum of...

Ada TPL dan PTAR, Kemenhut Tindak 11 Entitas Usaha Terkait Dugaan Penyebab Banjir Tapsel

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menindak 11 entitas usaha yang diduga melakukan pelanggaran tata kelola kehutanan dan berkontribusi terhadap bencana banjir dan tanah longsor di...

KLH Segel Kebun Sawit PT Tri Bahtera Srikandi (TBS) usai Banjir Sumatra, Pastikan Kepatuhan Izin Lingkungan

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel dan memasang plang pengawasan di area operasional kebun dan pabrik kelapa sawit PT Tri...

Link Download Kepmen ESDM No 391.K Tahun 2025 Tentang Tarif Denda Pertambangan di Kawasan Hutan Tanpa Izin

Ecobiz.asia – Berikut ini adalah link download Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 391.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Tarif Denda Administratif Pelanggaran Kegiatan USaha Pertambangan di Kawasan Hutan...

Menteri ESDM Tetapkan Tarif Denda Pertambangan di Kawasan Hutan Tanpa Izin, Nilainya Miliaran

Ecobiz.asia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menetapkan tarif denda administratif baru bagi pelanggaran kegiatan usaha pertambangan di kawasan hutan...

TOP STORIES

PGE Explores Indonesia’s First Geothermal-Powered Green Low Carbon Data Center

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) has begun assessing the feasibility of developing Indonesia’s first green data center powered by...

PGE Kaji Pembangunan Data Center Rendah Karbon Berbasis Panas Bumi Pertama di Indonesia

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) mulai mengkaji peluang pengembangan green data center berbasis energi panas bumi, yang diklaim berpotensi...

Rekind-Carbon Clean Teken MoU Hadirkan CycloneCC, Teknologi Penangkap Karbon Berbiaya Rendah di Indonesia

Ecobiz.asia — PT Rekayasa Industri (Rekind) menandatangani nota kesepahaman dengan perusahaan teknologi asal Inggris, Carbon Clean, untuk menghadirkan dan mengembangkan CycloneCC, sistem penangkapan karbon...

Kemenhut-WCS Perkuat Komitmen Konservasi Keanekaragaman Hayati, Terobosan Pendanaan Jadi Sorotan

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Wildlife Conservation Society (WCS) kembali memperkuat kerja sama dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati Indonesia melalui penandatanganan Memorandum of...

Santi Energi Hijau Gandeng Pemkab Sumba Timur Kembangkan Bioenergi Malapari

Ecobiz.asia - PT Santi Energi Hijau dan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk penelitian dan pengembangan Pongamia pinnata (Malapari) di...