Jokowi Sorot Dampak Sektor Pertambangan dan Energi pada Lingkungan: Yang Gede-gede Ada di Situ 

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti dampak kegiatan pertambangan dan energi sebagai sektor yang memberikan dampak paling besar terhadap lingkungan hidup.

Hal itu dinyatakan Jokowi saat memberikan keterangan kepada wartawan saat menghadiri Festival LIKE (Lingkungan, Iklim, Kehutanan, dan Energi Terbarukan) di Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2024.

Jokowi awalnya mengapresiasi kepedulian kelompok masyarakat dalam mengatasi dampak lingkungan akibat tekanan perubahan iklim.

Baca juga: Huayou Bocorkan Rahasia Produksi Nikel dengan Jejak Karbon Terendah Sedunia, Ada Pemanfaatan Keunikan

“Saya apresiasi dan hargai kepedulian kelompok masyarakat terhadap hal yang berkaitan dengan lingkungan, menjaga lingkungan, mengatasi dampak perubahan iklim yang itu tidak bisa dikerjakan oleh pemerintah sendiri oleh satu negara,” kata Jokowi.

Read also:  Indonesia Luncurkan SOIFO 2026 di Markas FAO Roma: 95,5 Juta Hektare Hutan Jadi Modal Ketahanan Pangan dan Iklim

Presiden Jokowi mengatakan upaya menjaga keberlanjutan bumi merupakan tanggung jawab seluruh umat manusia, termasuk peran seluruh pemangku kebijakan negara di dunia dengan pelibatan gerakan dari masyarakat.

Kalau keberlanjutan lingkungan tidak bisa terjaga, kata Presiden Jokowi, dampak negatif yang paling terpengaruh di lingkungan adalah kualitas hidup manusia, baik berupa sakit, kekeringan, hingga tekanan terhadap kebutuhan pangan.

Read also:  Trenggalek Develops ‘Waste to Coin’ Scheme to Turn Waste into Economic Asset

“Dan sektor yang paling banyak menekan adalah sektor energi, pertambangan. Yang gede-gede ada di situ,” ujar Presiden Jokowi.

Lebih lanjut Presiden Jokowi menekankan sektor yang harus dikelola secara baik dimulai dari kehutanan dan energi. “Kalau keliru mengelola, maka akan memberikan kerugian kepada kita,” ujarnya.

Salah satu bentuk mitigasi yang dilakukan pemerintah, kata Presiden Jokowi, adalah perlunya fasilitas nursery untuk rehabilitasi hutan. “Jadi saya sering sampaikan, semua pertambangan harus punya nursery, pemulihan lingkungan. Rehabilitasi hutan harus menjadi concern dari Kementerian Kehutanan, selalu saya sampaikan,” kata Presiden Jokowi.

Read also:  Menhut Raja Juli Jelaskan Beda BRGM dengan Badan Pengelola Gambut Bentukan Prabowo

Baca juga: Jokowi Teken Perpres No 77 Tahun 2024, Pertambangan Wajib Percepat Pembangunan Persemaian

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengelolaan Fasilitas Persemaian pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Berdasarkan Perpres yang diteken pada 5 Agustus 2024 itu, setiap usaha pertambangan mineral dan batu bara wajib mempercepat pembangunan persemaian (nursery). 

Tenggat waktu yang diberikan untuk usaha pertambangan menyelesaikan pembangunan persemaian adalah 31 Desember 2025. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Kemenhut Ungkap Dua Badak Sumatera di SRS Way Kambas Bunting, Harapan Populasi Bertambah

Ecobiz.asia — Kabar baik datang dari Suaka Rhino Sumatera (SRS) Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Dua induk badak sumatera betina, Ratu dan Delilah, kini...

Tak Hanya Proteksi dan Restorasi, BP-GMN Akan Sentuh Aspek Ekonomi Gambut dan Mangrove

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mematangkan pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BP-GMN) dengan tiga mandat utama,...

Kolaborasi Pemerintah dan Pelaku Usaha Diperlukan untuk Cegah Karhutla

Ecobiz.asia — Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membutuhkan kolaborasi pemerintah dan pelaku usaha, mulai dari kesiapan sarana pemadaman, pemantauan hotspot, hingga pembenahan tata...

Indonesia Luncurkan SOIFO 2026 di Markas FAO Roma: 95,5 Juta Hektare Hutan Jadi Modal Ketahanan Pangan dan Iklim

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan meluncurkan The State of Indonesia’s Forests 2026 (SOIFO 2026) di Sheikh Zayed Centre, Markas Besar Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan...

Pemerintah Matangkan Pembentukan BP-GMN, Rancang Mandat hingga Perpres

Ecobiz.asia — Pemerintah mulai mematangkan pembentukan Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BP-GMN) melalui perumusan mandat, struktur organisasi, hingga rancangan Peraturan Presiden (Perpres). Pembahasan dilakukan...

TOP STORIES

PLN EPI Uji Co-firing Amonia di PLTU Labuan Mulai 2027

Ecobiz.asia — PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menargetkan uji coba co-firing amonia hingga 3% di PLTU Labuan pada 2027 sebagai tahap awal...

Potensi Kredit Karbon Riau Capai 11,7 Juta Ton CO₂e per Tahun, Nilainya Bisa US$235 Juta

Ecobiz.asia — Provinsi Riau memiliki potensi menghasilkan hingga 11,7 juta ton kredit karbon setara karbon dioksida (CO₂e) per tahun dari perlindungan hutan, pemulihan gambut,...

Kemenhut Ungkap Dua Badak Sumatera di SRS Way Kambas Bunting, Harapan Populasi Bertambah

Ecobiz.asia — Kabar baik datang dari Suaka Rhino Sumatera (SRS) Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Dua induk badak sumatera betina, Ratu dan Delilah, kini...

Agrinas Palma dan IPB Bidik 1 Juta Hektare untuk Bioetanol E20, Targetkan 5 Juta Kiloliter/Tahun

Ecobiz.asia — PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) bersama IPB University menargetkan pengembangan 1 juta hektare lahan singkong, sorgum, dan jagung pada 2029 untuk mendukung...

Grup PHI Raih Tiga Penghargaan CSR & PDB 2026, BUMDes Bukit Raya Cetak Kontribusi PADes

Ecobiz.asia – Grup PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) meraih tiga penghargaan dalam ajang CSR & PDB (Pengembangan Desa Berkelanjutan) Award 2026, dengan salah satu...