Investigasi Tambang Nikel di Raja Ampat, Kementerian ESDM Siapkan Laporan Resmi

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan laporan resmi hasil investigasi terhadap kegiatan operasi PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. 

Langkah ini diambil menyusul penghentian sementara aktivitas tambang tersebut, guna memastikan kepatuhan terhadap aturan lingkungan dan tidak adanya pelanggaran terhadap kawasan wisata maupun kearifan lokal.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa penghentian sementara dilakukan untuk memberi ruang bagi proses verifikasi lapangan oleh tim inspeksi Kementerian ESDM. 

Baca juga: Nilai Pemda Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan, KLH Ambil Alih Penindakan Kasus Lingkungan di Puncak

Read also:  Kemenhut Luncurkan Film Dokumenter “Merawat Esok”, Rekam Aksi Pengurangan Emisi Karbon Kehutanan

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan pemerintah agar seluruh aktivitas pertambangan mematuhi prinsip good mining practice dan tidak melanggar aturan lingkungan.

“Status Kontrak Karya PT GAG yang saat ini mengelola tambang kami hentikan sementara sampai proses verifikasi selesai. Tim akan turun langsung ke lokasi,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/6/2025).

PT GAG Nikel merupakan anak usaha PT Antam Tbk yang mulai beroperasi pada 2018 setelah mengantongi izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). 

Read also:  Lindungi Ekosistem dan Karbon, KKP dan PLN Sinergikan Penataan Ruang Laut untuk Infrastruktur Ketenagalistrikan

Perusahaan ini memegang Kontrak Karya Generasi VII yang ditandatangani pada 1998, jauh sebelum Bahlil menjabat sebagai Menteri ESDM.

Menurut Bahlil, dari beberapa perusahaan tambang yang memiliki izin di Raja Ampat, hanya PT GAG Nikel yang saat ini aktif beroperasi. 

Ia juga menegaskan bahwa lokasi tambang tidak berada di Pulau Piaynemo—ikon wisata Raja Ampat—melainkan di Pulau Gag, sekitar 30 hingga 40 kilometer dari kawasan wisata tersebut.

Baca juga: Efisien dan Pangkas Emisi, PGN Gagas dan Pertamina Drilling Terapkan Teknologi Dual Fuel untuk Pengeboran Minyak

Read also:  Menteri LH Siapkan Aturan Penanaman Air (Water Farming) untuk Atasi Tanah Ambles

“Aktivitas pertambangan dilakukan di Pulau GAG, bukan di Piaynemo seperti yang diberitakan beberapa media. Kita harus berhati-hati agar tidak terjadi disinformasi yang merugikan negara maupun industri nasional,” ujar Bahlil.

Ia menambahkan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga lingkungan dan menghormati kearifan lokal, namun juga mendukung hilirisasi industri tambang sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi nasional.

Sebagai informasi, PT GAG Nikel memiliki wilayah izin pertambangan seluas 13.136 hektare dan terdaftar dalam aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan nomor akta perizinan 430.K/30/DJB/2017. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Indonesia Susun Instrumen Biodiversity Credit Sesuai Karakteristik Keanekaragaman Hayati Nasional

Ecobiz.asia - Pemerintah mulai menyusun instrumen biodiversity credit yang disesuaikan dengan karakteristik keanekaragaman hayati Indonesia sebagai negara megabiodiversitas, guna memperkuat perlindungan dan pemanfaatan sumber...

P3HKI Dorong Sertifikat Kepatuhan Ketenagakerjaan Jadi Syarat Merger dan Akuisisi

Ecobiz.asia – Penguatan kepatuhan ketenagakerjaan dinilai menjadi agenda penting dalam menciptakan iklim investasi yang berkelanjutan di Indonesia. Salah satu langkah yang diusulkan adalah menjadikan...

AgResults Berikan Rp23 Miliar Kepada Pemenang Kompetisi Budidaya Perikanan Berkelanjutan

Ecobiz.asia - Sebanyak 17 pelaku usaha dan koperasi sektor perikanan menerima total insentif senilai Rp23 miliar melalui proyek AgResults Indonesia Aquaculture Challenge yang mendorong...

Budidayakan Gaharu di Hutan Adat, KTH Sadar Sendiri Papua Raih Penghargaan Kalpataru 2026

Ecobiz.asia - Dari hutan adat di Papua, Kelompok Tani Hutan (KTH) Sadar Sendiri membuktikan bahwa kearifan lokal mampu menjadi benteng pertahanan lingkungan sekaligus sumber...

Buka INVIROTECH 2026, Menteri Jumhur Tegaskan Aksi Iklim Tak Bisa Ditunda Lagi

Ecobiz.asia - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa krisis lingkungan dan perubahan iklim tidak lagi bisa dipandang...

TOP STORIES

Pertamina dan BRIN Luncurkan Alat Pengubah Sampah Plastik Jadi Solar di Bantul

Ecobiz.asia – Pertamina melalui Pertamina Foundation bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Pemerintah Kabupaten Bantul meluncurkan alat pirolisis multikondensor Gen 5.0 (Faspol...

CBG Jadi Solusi Transisi dari LNG, Manfaatkan 130 Juta M3 Limbah Sawit

Ecobiz.asia - PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) mendorong pengembangan Compressed Biomethane Gas (CBG) berbasis limbah cair kelapa sawit atau Palm Oil Mill...

Tobat Ekologis, Suatu Pendekatan Ekoteologi

Oleh: Saiful Latief, M.Si (Pranata Humas Ahli Muda, Direktorat Inventarisasi GRK dan MPV, Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan TKNEK, Kementerian Lingkungan Hidup) Ecobiz.asia -...

Indonesia Launches SIGN SMART Robust to Strengthen Transparency of National Carbon Emissions Data

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Environment/Environmental Control Agency (KLH/BPLH) has launched a new national greenhouse gas inventory platform called SIGN SMART Robust to improve...

KLH Luncurkan SIGN SMART Robust, Perkuat Transparansi Data Emisi Karbon Nasional

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) meluncurkan Sistem Inventarisasi Gas Rumah Kaca Nasional (SIGN SMART Robust) untuk memperkuat kualitas, transparansi, dan...