Indonesia-Jepang Identifikasi Sejumlah Proyek Transisi Energi dan Ekonomi Hijau, Ada yang Siap Komersial

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Indonesia-Jepang telah mengidentifikasi sejumlah proyek untuk mendorong transisi energi dan ekonomi hijau  di Indonesia. Bahkan, sudah ada sejumlah proyek yang siap untuk dikomersialkan.

Demikan terungkap pada pertemuan bilateral antara Asia Zero Emission Community (AZEC) Indonesia-Japan Joint Task Force Steering Committee, di Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. Hadir Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, selaku Ketua Steering Committee Joint Task Force dan Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani.

Sementara Delegasi Jepang hadir Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri (METI) Jepang Saito Ken dan Ketua Dewan Direksi Japan Bank of International Cooperation (JBIC) Tadashi Maeda.

Baca juga: Perkembangan Proses Kebijakan Hijau Tiongkok

Dalam kesempatan tersebut, Menko Airlangga menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Jepang atas kemajuan yang dicapai sejak AZEC Indonesia – Japan Joint Task Force dibentuk tahun lalu guna mendorong investasi sektor swasta untuk mempercepat transisi energi dan ekonomi hijau di Indonesia.

Read also:  Rimbawan Rumuskan Pesan Dramaga, Lima Komitmen Strategis untuk Masa Depan Kehutanan Indonesia

Melalui forum tersebut, telah dilaksanakan enam Expert Group Meeting yang diadakan untuk mengidentifikasi peluang hingga mencari solusi secara bersama-sama atas tantangan investasi di bidang transisi energi. 

Berdasarkan hasil dari rangkaian pertemuan tersebut, telah teridentifikasi sejumlah proyek potensial yang dikategorikan dalam tiga kategori berdasarkan kesiapan proyek.

“Pada kategori I, terdapat proyek-proyek komersial yang siap dilaksanakan,” kata Airlangga.

Diantaranya Proyek panas bumi Muara Laboh dan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Legok Nangka. Sementara pada kategori II, terdapat proyek-proyek potensial yang sudah siap dikomersialkan namun masih dalam tahap studi kelayakan atau feasibility study, seperti proyek pengelolaan lahan gambut dan proyek jaringan transmisi Jawa-Sumatera. 

Read also:  Jangan Terus Bebani TPA, Menteri LH: Pengelolaan Sampah Kota Harus Dimulai Dari Rumah

Kemudian pada kategori III, terdapat sekitar 74 MoU maupun inisiatif yang perlu diidentifikasi dan dipelajari lebih lanjut. “Potensi investasi yang telah teridentifikasi dari kategori ini akan ditingkatkan kembali ke kategori II dan kategori I,” papar Menko Airlangga.

Adapun terkait sejumlah tantangan yang muncul dalam pengembangan proyek, Menko Airlangga menegaskan kembali komitmen Indonesia untuk terus memfasilitasi proses debottlenecking guna mempercepat pelaksanaan proyek.

Baca juga: Dorong Transisi Energi Melalui Dekarbonisasi, Eramet Terapkan Smart Mining untuk Kurangi Emisi Karbon

Di samping itu, Menko Airlangga juga menyampaikan komitmen dalam mendukung fasilitasi atas investasi pada proyek-proyek potensial lainnya seperti pada produksi Crude Coconut Oil (CCO) untuk Sustainable Fuel Aviation (SFA), pembangkit listrik tenaga panas bumi, pembangkit listrik tenaga air, produksi amonia hijau dan hidrogen hijau, penangkapan, pemanfaatan, dan penyimpanan karbon (CCU/CCUS), serta biomassa dan potensi investasi lainnya.

Read also:  Indonesia–Norwegia Luncurkan Layanan Dana Masyarakat Periode Keempat, Perkuat Partisipasi Publik dalam Aksi Iklim

Menko Airlangga juga menyampaikan harapan agar kerja sama AZEC ini dapat menghadirkan iklim yang mendukung pengembangan pembiayaan hijau di Indonesia, baik melalui pengembangan platform keuangan yang kolaboratif untuk memobilisasi investasi domestik maupun internasional, serta menciptakan instrumen keuangan yang inovatif maupun dengan mekanisme berbasis pasar yang efektif seperti melalui perdagangan karbon dan sistem perdagangan emisi. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...

Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dua kebijakan strategis untuk memperkuat konservasi satwa liar dan pengelolaan kawasan konservasi, yakni Instruksi Presiden (Inpres) penyelamatan gajah...

Pertamina Evakuasi 19 Pekerja dari Irak dan Dubai, Perjalanan Pulang Capai 14 Hari

Ecobiz.asia — PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) berhasil mengevakuasi 19 Perwira yang bertugas di kawasan Timur Tengah, terdiri dari 11 pekerja di...

LPEM UI: Kontribusi Ekonomi AMMAN Capai Rp173,4 Triliun Selama 2018–2024

Ecobiz.asia -- Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis kajian bertajuk Analisis Dampak Makroekonomi dan Sosial...

TOP STORIES

Govt Reviews Scheme as Norway Eyes Carbon Credits from Indonesia Floating Solar Projects

Ecobiz.asia — The government is currently reviewing the scheme in greater detail, including assessing long-term price considerations and mechanisms to ensure that potential funding...

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...