Emisi Tak Terkendali, KLH Tutup Tiga Pabrik baja Pencemar Udara di Banten

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel tiga pabrik peleburan baja di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, yang terbukti mencemari udara tanpa pengelolaan emisi. 

Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas udara di wilayah Jabodetabek.

Tiga perusahaan yang disegel adalah PT Citra Baru Steel (PT CBS), PT Crown Steel (PT CS), dan PT Sinta Baja Jaya (PT SBJ). 

Baca juga: Menteri LH Sebut Perusahaan Pengelola Limbah B3 Sumber Pencemaran Sungai di Tangerang

Penyegelan dilakukan langsung oleh Wakil Menteri KLH/Wakil Kepala BPLH, Diaz Hendropriyono, bersama Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Rizal Irawan, Selasa (24/6/2025).

Read also:  Penghentian Open Dumping Tak Bisa Ditawar, KLH Dorong Percepatan Pemilahan Sampah

“Ini merupakan bentuk komitmen nyata dari KLH/BPLH untuk terus bertindak tegas terhadap industri yang mencemari udara. Kami tidak akan tinggal diam melihat masyarakat Jabodetabek terpapar udara kotor akibat kelalaian dan pelanggaran industri,” tegas Wamen LH Diaz Hendropriyono.

Hasil pengawasan menemukan bahwa PT CBS, dengan kapasitas produksi 270.000 ton per tahun, hanya menggunakan sebagian cerobong yang tersedia, sementara emisi dari tungku peleburan lainnya dilepas langsung ke udara. 

Read also:  METI Dorong Percepatan Transisi Energi untuk Perkuat Kemandirian Nasional

Sementara itu, PT CS yang telah mendapat peringatan sejak 2023 tidak menindaklanjuti rekomendasi KLH/BPLH dan hanya menggunakan satu cerobong untuk kapasitas 30.000 ton per tahun.

Deputi Rizal Irawan menegaskan bahwa pelanggaran ini bukan sekadar administratif, melainkan sudah mengancam kesehatan publik. 

“Karena ini pelanggaran berulang, kami akan menempuh langkah hukum yang lebih keras,” ujarnya.

Baca juga: Tekan Pencemaran Udara, KLH Lakukan Uji Emisi Kendaraan Berat

Kondisi paling parah ditemukan di PT SBJ, yang memiliki 12 tungku peleburan untuk kapasitas 8.816 ton per tahun namun tidak memiliki cerobong sama sekali. Seluruh emisi dibuang langsung ke lingkungan tanpa pengelolaan.

Read also:  Pemerintah Percepat PSEL Pekanbaru Raya untuk Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

KLH/BPLH telah memerintahkan penghentian total produksi di PT SBJ dan akan terus mengawasi agar perusahaan tidak beroperasi kembali sebelum memenuhi ketentuan lingkungan.

Penyegelan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menindak industri yang abai terhadap kewajiban pengendalian pencemaran udara, sekaligus melindungi hak masyarakat atas udara bersih.

Pemerintah mengimbau seluruh pelaku usaha untuk mematuhi peraturan lingkungan hidup demi kesehatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Penghentian Open Dumping Tak Bisa Ditawar, KLH Dorong Percepatan Pemilahan Sampah

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama Pemerintah Provinsi Bali memperkuat komitmen penghentian praktik open dumping. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi...

Kemenhut Gelar Pelatihan Internasional Pemadaman Gambut, Libatkan Korea hingga Prancis

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menggelar pelatihan internasional pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di ekosistem gambut dengan melibatkan sejumlah mitra global, termasuk Asian Forest...

PHM Evakuasi Nelayan di Kutai Kartanegara, Bukti Implementasi ESG di Lapangan

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) berhasil mengevakuasi tujuh nelayan yang terombang-ambing di tengah perairan Selat Makassar selama dua hari karena kapal mereka...

PHE Tandatangani Kontrak PSC Wilayah Kerja Lavender

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Hulu Energi Sulawesi Lavender secara resmi menandatangani Kontrak Kerja Sama (KKS) atau Production Sharing Contract (PSC) untuk Wilayah Kerja (WK)...

Evaluasi Menyeluruh IUP, Pemerintah Pastikan Penerbitan Izin Tambang Diperketat

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah akan memperketat penertiban aktivitas pertambangan melalui evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha...

TOP STORIES

BEL Valves Secures Multi-Million-Pound Contract for Indonesia’s First CCUS Project

Ecobiz.asia — UK-based valve manufacturer BEL Valves has secured a multi-million-pound contract to supply equipment for Indonesia’s first carbon capture, utilisation and storage (CCUS)...

Penghentian Open Dumping Tak Bisa Ditawar, KLH Dorong Percepatan Pemilahan Sampah

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama Pemerintah Provinsi Bali memperkuat komitmen penghentian praktik open dumping. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi...

Indonesia Hosts International Peat Fire Suppression Training with Global Partners

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry has organized an international training program on forest and land fire suppression in peatland ecosystems, involving global partners...

Kemenhut Gelar Pelatihan Internasional Pemadaman Gambut, Libatkan Korea hingga Prancis

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menggelar pelatihan internasional pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di ekosistem gambut dengan melibatkan sejumlah mitra global, termasuk Asian Forest...

PHM Evakuasi Nelayan di Kutai Kartanegara, Bukti Implementasi ESG di Lapangan

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) berhasil mengevakuasi tujuh nelayan yang terombang-ambing di tengah perairan Selat Makassar selama dua hari karena kapal mereka...