Emisi Tak Terkendali, KLH Tutup Tiga Pabrik baja Pencemar Udara di Banten

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel tiga pabrik peleburan baja di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, yang terbukti mencemari udara tanpa pengelolaan emisi. 

Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas udara di wilayah Jabodetabek.

Tiga perusahaan yang disegel adalah PT Citra Baru Steel (PT CBS), PT Crown Steel (PT CS), dan PT Sinta Baja Jaya (PT SBJ). 

Baca juga: Menteri LH Sebut Perusahaan Pengelola Limbah B3 Sumber Pencemaran Sungai di Tangerang

Penyegelan dilakukan langsung oleh Wakil Menteri KLH/Wakil Kepala BPLH, Diaz Hendropriyono, bersama Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Rizal Irawan, Selasa (24/6/2025).

Read also:  Beralih dari Energi Fosil, Hashim Ungkap Strategi Indonesia Kembangkan PLTS, Nuklir hingga Biofuel

“Ini merupakan bentuk komitmen nyata dari KLH/BPLH untuk terus bertindak tegas terhadap industri yang mencemari udara. Kami tidak akan tinggal diam melihat masyarakat Jabodetabek terpapar udara kotor akibat kelalaian dan pelanggaran industri,” tegas Wamen LH Diaz Hendropriyono.

Hasil pengawasan menemukan bahwa PT CBS, dengan kapasitas produksi 270.000 ton per tahun, hanya menggunakan sebagian cerobong yang tersedia, sementara emisi dari tungku peleburan lainnya dilepas langsung ke udara. 

Read also:  APHI Dukung Prabowo Koreksi Regulasi Pembakaran Lahan

Sementara itu, PT CS yang telah mendapat peringatan sejak 2023 tidak menindaklanjuti rekomendasi KLH/BPLH dan hanya menggunakan satu cerobong untuk kapasitas 30.000 ton per tahun.

Deputi Rizal Irawan menegaskan bahwa pelanggaran ini bukan sekadar administratif, melainkan sudah mengancam kesehatan publik. 

“Karena ini pelanggaran berulang, kami akan menempuh langkah hukum yang lebih keras,” ujarnya.

Baca juga: Tekan Pencemaran Udara, KLH Lakukan Uji Emisi Kendaraan Berat

Kondisi paling parah ditemukan di PT SBJ, yang memiliki 12 tungku peleburan untuk kapasitas 8.816 ton per tahun namun tidak memiliki cerobong sama sekali. Seluruh emisi dibuang langsung ke lingkungan tanpa pengelolaan.

Read also:  Hilirisasi dan Transisi Energi Kini Dikoordinasikan Satu Pintu, Bahlil Jadi Menko

KLH/BPLH telah memerintahkan penghentian total produksi di PT SBJ dan akan terus mengawasi agar perusahaan tidak beroperasi kembali sebelum memenuhi ketentuan lingkungan.

Penyegelan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menindak industri yang abai terhadap kewajiban pengendalian pencemaran udara, sekaligus melindungi hak masyarakat atas udara bersih.

Pemerintah mengimbau seluruh pelaku usaha untuk mematuhi peraturan lingkungan hidup demi kesehatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Bali Butuh Rp623,28 Triliun untuk Capai Emisi Nol Bersih 2045, Kesiapan Proyek Jadi Tantangan

Ecobiz.asia – Provinsi Bali membutuhkan investasi hijau sebesar Rp623,28 triliun hingga 2045 untuk mencapai target emisi nol bersih. Namun, keterbatasan fiskal daerah dan kesiapan...

Negosiasi INC on Plastic Pollution Alot, Indonesia Tak Tinggal Diam Tangani Sampah Plastik

Ecobiz.asia – Negosiasi perjanjian internasional untuk mengatasi polusi plastik, Intergovernmental Negotiating Committee (INC) on Plastic Pollution* masih menemui jalan buntu meski telah berlangsung sejak...

BPGMN Perkuat Pengelolaan Gambut dan Pemantauan Permukaan Air untuk Tekan Karhutla, 40 Cm Jadi Warning

Ecobiz.asia — Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) akan memperkuat pengelolaan gambut melalui pemetaan risiko kebakaran, pemodelan kondisi kekeringan, dan pemantauan tinggi muka...

RUU Migas 2026, FSPPB dan Muhammadiyah Desak Pertamina Jadi BUK Migas

Ecobiz.asia — Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) bersama Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendorong agar Pertamina ditetapkan sebagai Badan Usaha Khusus (BUK) Migas dalam...

Dunia Lirik Produk Hijau, Transisi Energi Jadi Kunci Daya Saing Ekspor Indonesia

Ecobiz.asia — Penggunaan energi bersih dalam proses produksi semakin menentukan daya saing produk di pasar global. Pemerintah menilai transisi energi menjadi kebutuhan strategis untuk...

TOP STORIES

Indonesia Issues New Carbon Trading Regulation for Agriculture Sector, Requires Farmer Benefit-Sharing

Ecobiz.asia – Indonesia has issued new rules governing carbon trading through greenhouse gas (GHG) emissions offset projects in the agricultural sector, covering rice cultivation,...

Mentan Terbitkan Permentan 18/2026, Atur Perdagangan Karbon Sektor Pertanian

Ecobiz.asia – Kementerian Pertanian mengatur tata cara perdagangan karbon melalui mekanisme offset emisi gas rumah kaca (GRK) di sektor pertanian, mencakup subsektor persawahan, peternakan,...

Bali Butuh Rp623,28 Triliun untuk Capai Emisi Nol Bersih 2045, Kesiapan Proyek Jadi Tantangan

Ecobiz.asia – Provinsi Bali membutuhkan investasi hijau sebesar Rp623,28 triliun hingga 2045 untuk mencapai target emisi nol bersih. Namun, keterbatasan fiskal daerah dan kesiapan...

Negosiasi INC on Plastic Pollution Alot, Indonesia Tak Tinggal Diam Tangani Sampah Plastik

Ecobiz.asia – Negosiasi perjanjian internasional untuk mengatasi polusi plastik, Intergovernmental Negotiating Committee (INC) on Plastic Pollution* masih menemui jalan buntu meski telah berlangsung sejak...

BPGMN Perkuat Pengelolaan Gambut dan Pemantauan Permukaan Air untuk Tekan Karhutla, 40 Cm Jadi Warning

Ecobiz.asia — Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) akan memperkuat pengelolaan gambut melalui pemetaan risiko kebakaran, pemodelan kondisi kekeringan, dan pemantauan tinggi muka...