Dorong Industri Hidrogen Hijau, Green Hydrogen Organisation (GH2) Luncurkan Empat Laporan Strategis

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Green Hydrogen Organisation (GH2) bersama sejumlah firma hukum terkemuka meluncurkan empat laporan strategis yang mengulas aspek pembiayaan dan kerangka legislatif guna mendukung proyek energi terbarukan dan hidrogen hijau berskala besar di Indonesia.

Peluncuran ini melibatkan kolaborasi antara GH2 dan firma hukum A&O Shearman (Ginting & Reksodiputro), Baker McKenzie (HHP Law Firm), Herbert Smith Freehills (Hiswara Bunjamin & Tandjung), serta Witara Cakra Advocates (White & Case LLP).

Menurut Rifan Bachtiar, Country Manager GH2 Indonesia, laporan bertajuk “Indonesia Good Green Hydrogen Contracting and Legislation” bertujuan memberikan panduan untuk menyederhanakan praktik kontrak, meningkatkan efektivitas, serta mengurangi biaya pengembangan proyek. 

Read also:  Indonesia–Inggris Sepakati Kerja Sama Lingkungan dan Ekonomi Sirkular di COP30

Baca juga: PLN Nusantara Power Uji Coba Hidrogen Fuel  Generator di Gili Ketapang

“Inisiatif ini diharapkan dapat membantu pemerintah, pengembang proyek, dan masyarakat dalam memperoleh kesepakatan yang menguntungkan serta memaksimalkan potensi proyek hidrogen hijau di Indonesia,” ujar Rifan dalam diskusi pada peluncuran laporan tersebut, di Jakarta, Rabu (26/3/2025)

Peluncuran laporan ini turut dihadiri oleh CEO GH2 Jonas Moberg, Direktur Aneka Energi Baru dan Terbarukan Kementerian ESDM Andriah Feby Misna, serta Direktur Energi, Mineral, dan Pertambangan Bappenas Nizhar Marizi. 

Read also:  Indonesia Tegaskan Aksi Iklim Usai COP30, Siapkan Implementasi Cepat dan Terukur

Dalam diskusi, Ferhat Afkar, Senior Associate di A&O Shearman, menyoroti pentingnya diversifikasi sumber pendapatan dan penyusunan strategi perjanjian off-take, serta peran BUMN dalam pengembangan proyek.

Sementara Matthew Goerke, Partner di Herbert Smith Freehills, mengusulkan kerangka perizinan yang lebih terstruktur, dengan definisi jelas terkait hidrogen hijau, akses publik, serta pembentukan badan regulator independen.

Baca juga: PGE dan Sinopec Star Jalin Kemitraan Pengembangan Energi Panas Bumi, Lirik Pengembangan Hidrogen Hijau

Sedangkan, Nadia Soraya, Partner di HHP Law Firm, menekankan pentingnya kriteria sertifikasi yang transparan dan adaptif serta dukungan pemerintah dalam meningkatkan kepercayaan investor.

Read also:  Target 5,2 GW Panas Bumi di RUPTL 2025–2034, Analis Peringatkan Tantangan Realisasi

Sementara Cindy Riswantyo, Partner di Witara Cakra Advocates, membahas model harga hidrogen hijau, termasuk skema harga hibrida, harga dinamis, dan pendekatan harga dasar.

Diskusi menegaskan semakin kuatnya momentum pengembangan hidrogen hijau di Indonesia serta perlunya kebijakan yang jelas dan mekanisme pembiayaan yang solid. Laporan ini diharapkan menjadi referensi utama bagi para pemangku kepentingan dalam menghadapi tantangan regulasi di sektor hidrogen hijau. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Kemenhut-WCS Perkuat Komitmen Konservasi Keanekaragaman Hayati, Terobosan Pendanaan Jadi Sorotan

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Wildlife Conservation Society (WCS) kembali memperkuat kerja sama dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati Indonesia melalui penandatanganan Memorandum of...

Ada TPL dan PTAR, Kemenhut Tindak 11 Entitas Usaha Terkait Dugaan Penyebab Banjir Tapsel

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menindak 11 entitas usaha yang diduga melakukan pelanggaran tata kelola kehutanan dan berkontribusi terhadap bencana banjir dan tanah longsor di...

KLH Segel Kebun Sawit PT Tri Bahtera Srikandi (TBS) usai Banjir Sumatra, Pastikan Kepatuhan Izin Lingkungan

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel dan memasang plang pengawasan di area operasional kebun dan pabrik kelapa sawit PT Tri...

Link Download Kepmen ESDM No 391.K Tahun 2025 Tentang Tarif Denda Pertambangan di Kawasan Hutan Tanpa Izin

Ecobiz.asia – Berikut ini adalah link download Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 391.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Tarif Denda Administratif Pelanggaran Kegiatan USaha Pertambangan di Kawasan Hutan...

Menteri ESDM Tetapkan Tarif Denda Pertambangan di Kawasan Hutan Tanpa Izin, Nilainya Miliaran

Ecobiz.asia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menetapkan tarif denda administratif baru bagi pelanggaran kegiatan usaha pertambangan di kawasan hutan...

TOP STORIES

PGE Explores Indonesia’s First Geothermal-Powered Green Low Carbon Data Center

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) has begun assessing the feasibility of developing Indonesia’s first green data center powered by...

PGE Kaji Pembangunan Data Center Rendah Karbon Berbasis Panas Bumi Pertama di Indonesia

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) mulai mengkaji peluang pengembangan green data center berbasis energi panas bumi, yang diklaim berpotensi...

Rekind-Carbon Clean Teken MoU Hadirkan CycloneCC, Teknologi Penangkap Karbon Berbiaya Rendah di Indonesia

Ecobiz.asia — PT Rekayasa Industri (Rekind) menandatangani nota kesepahaman dengan perusahaan teknologi asal Inggris, Carbon Clean, untuk menghadirkan dan mengembangkan CycloneCC, sistem penangkapan karbon...

Kemenhut-WCS Perkuat Komitmen Konservasi Keanekaragaman Hayati, Terobosan Pendanaan Jadi Sorotan

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Wildlife Conservation Society (WCS) kembali memperkuat kerja sama dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati Indonesia melalui penandatanganan Memorandum of...

Santi Energi Hijau Gandeng Pemkab Sumba Timur Kembangkan Bioenergi Malapari

Ecobiz.asia - PT Santi Energi Hijau dan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk penelitian dan pengembangan Pongamia pinnata (Malapari) di...