Data Potensi Transparan, Tingkatkan Daya Tarik Investasi Proyek Energi terbarukan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Institute for Essential Services Reform (IESR) mendorong ketersediaan data potensi proyek energi terbarukan sehingga dapat memantik penurunan emisi yang signifikan.

Ketersediaan data proyek energi terbarukan, perencanaan, dan informasi pelelangan dinilai menjadi faktor kunci dalam menarik investasi bersih. 

Manajer Program Transformasi Sistem Energi IESR, Deon Arinaldo, menuturkan bahwa meskipun potensi teknis energi terbarukan Indonesia mencapai lebih dari 3.700 GW, pemanfaatannya, terutama PLTS dan PLTB masih jauh dari optimal.

Baca juga: Jawab Tantangan Transisi Energi, Peran SDM Andal Dibutuhkan

Melalui kajiannya terbaru,  Unlocking Indonesia’s Renewable Future, IESR menganalisa potensi proyek energi terbarukan berdasar regulasi tarif yang berlaku saat ini, seperti Perpres No. 112/2022 serta ketersediaan infrastruktur jaringan listrik seperti gardu induk dan transmisi. 

Kajian ini mengidentifikasi potensi pengembangan proyek energi terbarukan hingga 333 GW, yang dapat dipasok oleh PLTS, PLTB dan PLTM.
“Temuan ini menunjukkan bahwa kita bisa bergerak lebih cepat dalam memanfaatkan energi terbarukan ini, khususnya PLTS dan PLTB,” jelas Deon dalam Diskusi bersama media berjudul Editorial Forum: Meningkatkan Optimisme PLTS dan PLTB Sebagai Tulang Punggung Transisi Energi di Indonesia pada Selasa (25/3/2025).

Read also:  Kementerian ESDM Tetapkan Alokasi Biodiesel 2026 Sebesar 15,65 Juta kL, Begini Rinciannya

Pintoko Aji,  Koordinator Riset Kelompok Data dan Pemodelan, IESR mengungkapkan bahwa dalam kajian tersebut, 333 GW potensi pengembangan energi terbarukan terdiri dari PLTB daratan (onshore) (167 GW), PLTS di daratan (ground-mounted) (165,9 GW), dan PLTM (0,7 GW). 

Angka tersebut didapatkan dari hasil simulasi finansial dan skema private-public partnership pada 1.500an lokasi yang berpotensi secara teknis. 

Baca juga: Wamenkeu Suahasil Sebut Transisi Energi Rendah Karbon Peluang Pembangunan Masa Depan

Dari jumlah tersebut, 205,9 GW atau sekitar 61 persen dari total potensi yang layak secara finansial diindikasikan memiliki tingkat pengembalian Equity Internal Rate of Return/EIRR di atas 10 persen, yang menunjukkan potensi investasi yang menjanjikan.

Read also:  Pulihkan Kerusakan DAS, Pakar UGM Desak Rehabilitasi Vegetatif dan Agroforestri

Misalnya saja sumber daya minihidro banyak di wilayah Sumatera, sementara potensi tenaga angin terbesar di Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. Di sisi lain, energi surya memiliki potensi menjanjikan di wilayah seperti Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. 

“Untuk mewujudkan potensi ini, pembangunan infrastruktur yang mendukung, terutama dalam hal transmisi dan distribusi energi, sangat diperlukan,” tegas Pintoko. 

IESR mendorong pemerintah untuk mengakomodasi alokasi penggunaan lahan untuk energi terbarukan dalam perencanaan tata ruang daerah, menyederhanakan proses pengadaan lahan untuk mengurangi risiko investasi, serta menetapkan target spesifik per daerah dalam pemanfaatan energi terbarukan. 

Read also:  Mengenal EEHV: Virus Mematikan yang Mengancam Gajah Sumatera

Sementara untuk mengakomodasi integrasi lokasi energi terbarukan dengan potensi keuntungan tinggi, PLN dapat menyusun perencanaan serta perluasan jaringan ke lokasi-lokasi yang teridentifikasi tersebut dan reformasi mekanisme pengadaan. 

Baca juga: Ekonom Dorong Danantara Kelola Pungutan Ekstraktif dan Sawit Rp 552 Triliun Untuk Membiayai Transisi Energi

Sedangkan untuk menentukan skala prioritas pengembangan energi terbarukan, IESR mendorong pengembang untuk memprioritaskan proyek dengan potensi keuntungan tinggi dan mengoptimalkan desain serta perencanaan keuangan. 

Sementara itu,  Herman Darnel Ibrahim, Ketua Pakar Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) menegaskan, dengan tantangan transisi energi yang semakin mendesak, energi surya menjadi sumber daya yang dominan dan berperan penting untuk masa depan energi Indonesia. Pengembangan teknologi energi surya saat ini sudah matang dan semakin kompetitif, terutama dibandingkan dengan pembangkit tenaga nuklir maupun gas.  ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

KLH Resmi Cabut Persetujuan Lingkungan 28 Perusahaan di Sumatra

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) resmi mencabut persetujuan lingkungan terhadap 28 perusahaan yang beroperasi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera...

Respons Toba Pulp Lestari (INRU) Usai Masuk Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izinnya

Ecobiz.asia — PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL/INRU) menyatakan tengah melakukan klarifikasi dan koordinasi dengan pemerintah menyusul pengumuman pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)...

Pencabutan Izin Perusahaan Penyebab Banjir Sumatra, WALHI Soroti Pertambangan Emas Tanpa Izin

Ecobiz.asia — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai pencabutan 28 izin perusahaan di Sumatra buntut bencana banjir besar belum akan efektif tanpa penegakan hukum...

Gakkum Kehutanan Amankan Tujuh Burung Dilindungi di Deli Serdang, Satu Orang Jadi Tersangka

Ecobiz.asia — Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera mengamankan tujuh ekor burung dilindungi dari seorang pria berinisial MF (26) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera...

Pencabutan Izin 28 Perusahaan Hasil Percepatan Audit Usai Banjir Sumatra

Ecobiz.asia - Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan setelah percepatan audit kawasan hutan dan usaha berbasis sumber daya alam yang dilakukan menyusul bencana...

TOP STORIES

KLH Resmi Cabut Persetujuan Lingkungan 28 Perusahaan di Sumatra

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) resmi mencabut persetujuan lingkungan terhadap 28 perusahaan yang beroperasi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera...

Respons Toba Pulp Lestari (INRU) Usai Masuk Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izinnya

Ecobiz.asia — PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL/INRU) menyatakan tengah melakukan klarifikasi dan koordinasi dengan pemerintah menyusul pengumuman pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)...

Pencabutan Izin Perusahaan Penyebab Banjir Sumatra, WALHI Soroti Pertambangan Emas Tanpa Izin

Ecobiz.asia — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai pencabutan 28 izin perusahaan di Sumatra buntut bencana banjir besar belum akan efektif tanpa penegakan hukum...

Eastspring Indonesia Gandeng WWF Dukung Pemulihan Pascabencana Sumatra

Ecobiz.asia — PT Eastspring Investments Indonesia menggandeng World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia untuk mendukung pemulihan lingkungan dan komunitas terdampak bencana di Sumatra...

Mahasiswa UGM Bikin Alat Penyerap Karbon dari Limbah Plastik, Berbiaya Rendah

Ecobiz.asia — Inovasi pemanfaatan limbah plastik untuk penangkapan emisi karbon mengantarkan tim mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) meraih Gold Medal dalam ajang 6th Indonesia...