Ekonom Dorong Danantara Kelola Pungutan Ekstraktif dan Sawit Rp 552 Triliun Untuk Membiayai Transisi Energi

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) berpeluang menjadi pengelola pungutan industri ekstraktif khususnya batu bara dan nikel, serta kelapa sawit. 

Pungutan ketiga komoditas ini bisa memberikan tambahan dana yang besar  antara Rp 183 triliun hingga Rp 552 triliun per tahun yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan transisi energi.

Dana tersebut berasal dari nilai maksimal pungutan produksi batu bara sebesar Rp 353 triliun, tarif ekspor nikel sebesar Rp 107 triliun, dan tarif ekspor crude palm oil (CPO) sebesar Rp 92 triliun per tahun.

Dari batu bara misalnya, pemerintah punya potensi untuk mendapatkan pemasukan fiskal sebesar ratusan triliun rupiah setiap tahun. 

Baca juga: IPA Convex 2025 Dorong Inovasi Rendah Karbon dalam Transisi Energi

Read also:  Kemenhut Tangguhkan Proses Perizinan PBPH PT Sumber Permata Sipora di Kepulauan Mentawai

“Industri batu bara masih memberikan keuntungan di atas rata-rata (super normal profit) terlepas dari kondisi pasar yang naik turun. Industri batu bara bisa memberikan tambahan dana kepada negara hingga Rp 353,7 triliun per tahun,” kata Direktur Eksekutif Yayasan Kesejahteraan Berkelanjutan Indonesia (SUSTAIN), Tata Mustasya dikutip Rabu (5/3/2025).

Selain menambah penerimaan, pungutan produksi batu bara juga diperlukan untuk distribusi ekonomi dan memasukkan eksternalitas negatif ke dalam harga.

Sebagai perbandingan, saat ini, Danantara telah memiliki modal sebesar Rp 300 triliun yang berasal dari penghematan anggaran negara dan akan dialokasikan untuk beberapa proyek nasional. Tidak kalah dengan batu bara, industri hilirisasi nikel juga berpotensi memberikan pemasukan fiskal ratusan triliun setiap tahun. Biaya produksi dan harga nikel dari Indonesia saat ini terlalu murah sehingga membuat harga global turun. Pemerintah punya peluang untuk mengenakan tarif ekspor untuk mengembalikan keseimbangan pasar nikel dunia. 

Read also:  Kombinasi On-Grid dan Off-Grid, Begini Strategi Pemerintah Listriki Desa

Baca juga: Penjualan Batu Bara Bukit Asam (PT BA) Justru Cetak Rekor Saat Transisi Energi Jadi Tren

“Dengan tarif ekspor 10%-20%, potensi pemasukan untuk pemerintah mencapai Rp 53,63 – 107 triliun setiap tahun,” kata Direktur Eksekutif Transisi Bersih, Abdurrahman Arum.

Kemudian di sektor perkebunan, sebagai penghasil minyak sawit terbesar di dunia, pemerintah Indonesia juga berpeluang untuk mengenakan pungutan tarif ekspor produk CPO. “Dengan tarif ekspor 10%-20%, potensi pemasukan dari CPO ke kas negara mencapai Rp 46 – 92 triliun setiap tahun,” ucap Direktur Program Transisi Bersih, Harryadin Mahardika.

Read also:  Link Download Permen LH No 8/2025 Tentang Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove (BPEGM)

Penerimaan dari kedua komoditas ekstraktif dan sawit ini perlu dikelola oleh sebuah lembaga. Danantara bisa menjalankan fungsi tersebut. Tidak hanya menarik pungutan, pengelolaannya juga dapat dilakukan lewat penugasan badan usaha milik negara (BUMN) terkait, seperti PLN (Perusahaan Listrik Negara). “Penggunaan dana dari Danantara untuk mengejar target  pengembangan energi bersih dan terbarukan perlu mendapat prioritas khusus dan jangan justru mengalokasikan pendanaan bagi proyek bahan bakar fosil, yaitu gasifikasi batu bara menjadi DME,” tegas Tata.  ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

DAS Sehat Jadi Kunci Mitigasi Iklim dan Nilai Ekonomi Karbon

Ecobiz.asia – Menjaga kesehatan Daerah Aliran Sungai (DAS) merupakan salah satu strategi utama untuk mengatasi perubahan iklim sekaligus membuka peluang pembiayaan hijau melalui Nilai...

Kemenhut dan Satgas PKH Musnahkan 360 Hektare Sawit Ilegal di TN Gunung Leuser

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH) memulai langkah pemulihan ekosistem Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dengan memusnahkan ratusan...

RAPIMNAS APHI Pilih Soewarso Sebagai Ketua Umum Usai Indroyono Soesilo Jadi Dubes AS

Ecobiz.asia - Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) 2025 menetapkan Dr. Soewarso sebagai Ketua Umum Pergantian Antar Waktu untuk masa bakti...

Link Download Permen LH No 8/2025 Tentang Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove (BPEGM)

Ecobiz.asia – Berikut ini adalah link download Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja...

KLH Bentuk Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove (BPEGM), Ini Tugasnya

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) resmi membentuk Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove (BPEGM), sebagai unit pelaksana teknis (UPT) yang...

TOP STORIES

Punya PLTMH dan Wisata Edukasi, Rantau Dedap Jadi Desa Energi Berdikari

Ecobiz.asia - PT Pertamina (Persero) meresmikan program Desa Energi Berdikari (DEB) di Rantau Dedap, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, dengan menghadirkan fasilitas energi bersih...

Hari Pelanggan Nasional, Pertagas Tegaskan Komitmen Energi Bersih dan Layanan Prima

Ecobiz.asia — PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina, menegaskan komitmen menghadirkan energi bersih dan layanan prima bagi pelanggan industri, UMKM, hingga...

Indonesia sees healthy watersheds as cornerstone of climate policy, carbon markets

Ecobiz.asia – Keeping Indonesia’s watersheds healthy is critical to tackling climate change and unlocking green finance through the country’s carbon pricing scheme, officials said...

DAS Sehat Jadi Kunci Mitigasi Iklim dan Nilai Ekonomi Karbon

Ecobiz.asia – Menjaga kesehatan Daerah Aliran Sungai (DAS) merupakan salah satu strategi utama untuk mengatasi perubahan iklim sekaligus membuka peluang pembiayaan hijau melalui Nilai...

Elnusa Gelar Khitanan Massal untuk 75 Anak di Kabupaten PALI

Ecobiz.asia – PT Elnusa Tbk (ELNUSA) menggelar program tanggung jawab sosial bertajuk Sehat Bersama, Harmonis & Terpadu Edukasi (SEHATI) melalui kegiatan khitanan massal di...