Ecobiz.asia – Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan tantangan utama program perhutanan sosial saat ini bukan lagi sekadar memperluas akses kelola kawasan hutan, tetapi meningkatkan kualitas pengelolaan agar mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat desa hutan sekaligus menjaga kelestarian hutan.
Hal itu disampaikan Rohmat saat menghadiri Rapat Pimpinan Nasional Perhimpunan Lembaga Masyarakat Desa Hutan Indonesia (PLMDHI) Jawa Madura Banten Tahun 2026 di Madiun, Jawa Timur, Jumat (6/6/2026).
Menurut Rohmat, kondisi tutupan hutan di Pulau Jawa yang telah berada di bawah 30 persen menjadikan hutan yang tersisa memiliki fungsi ekologis sangat penting, terutama sebagai penyangga tata air dan lingkungan hidup.
“Terima kasih kepada seluruh LMDH yang sejak lama ikut menjaga dan melestarikan hutan di Pulau Jawa. Hutan yang tersisa di Jawa hari ini menjadi sangat penting bagi keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat,” ujar Rohmat.
Ia mengungkapkan hingga Mei 2026 Kementerian Kehutanan telah memberikan akses perhutanan sosial seluas 8,34 juta hektare kepada masyarakat melalui berbagai skema yang melibatkan lebih dari 1,43 juta kepala keluarga dan didukung lebih dari 16 ribu Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).
Namun, menurutnya keberhasilan program ke depan tidak lagi diukur dari bertambahnya luasan izin semata.
“Tantangan kita sekarang bukan lagi sekadar menambah luasan perhutanan sosial. Yang lebih penting adalah bagaimana meningkatkan kualitas pengelolaannya, mengoptimalkan lahan melalui agroforestri, memperkuat kelembagaan kelompok, memperluas akses pasar, dan memastikan masyarakat memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar,” tegasnya.
Untuk memperkuat program tersebut, Kementerian Kehutanan terus mendorong pengembangan agroforestri melalui Program Fasilitasi Agroforestri Pangan dan Energi (FAPE) yang memberikan dukungan bibit dan pendampingan kepada kelompok tani hutan.
“Kita ingin masyarakat memperoleh penghasilan yang lebih baik, tetapi hutan juga tetap terjaga. Karena itu agroforestri harus menjadi fondasi pengelolaan perhutanan sosial ke depan,” katanya.
Rohmat juga menyoroti peluang keterlibatan kelompok perhutanan sosial dalam program prioritas Presiden Prabowo Subianto seperti swasembada pangan, swasembada energi, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Koperasi Desa Merah Putih.
“Saya membayangkan hasil agroforestri dari kawasan perhutanan sosial dapat menyuplai kebutuhan dapur Makan Bergizi Gratis. Produk-produk masyarakat desa hutan juga dapat dipasarkan melalui Koperasi Desa Merah Putih sehingga manfaat ekonominya semakin luas dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Rohmat, Kementerian Kehutanan bersama Kementerian Pertanian juga tengah memperkuat sinergi pemanfaatan lahan perhutanan sosial untuk mendukung swasembada pangan nasional tanpa membuka kawasan hutan baru.
“Yang kita dorong bukan pelepasan kawasan hutan, tetapi optimalisasi lahan yang sudah memiliki akses kelola melalui perhutanan sosial sehingga dapat menghasilkan manfaat ekonomi sekaligus tetap menjaga fungsi hutan,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Rohmat menegaskan pemerintah akan terus memperkuat perhutanan sosial sebagai instrumen pengentasan kemiskinan sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Terkait Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK), ia mengatakan Kementerian Kehutanan dan Perum Perhutani masih melakukan pembahasan intensif agar kebijakan yang dihasilkan dapat mengakomodasi kepentingan seluruh pihak.
“Kami ingin memastikan proses penyelesaian KHDPK berjalan dengan baik, meminimalkan berbagai persoalan di lapangan, dan menjadi fondasi baru bagi pengelolaan hutan di Pulau Jawa yang lebih produktif, lebih adil, dan lebih menyejahterakan masyarakat,” katanya.
Rohmat mengajak seluruh LMDH, Perhutani, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, lembaga keuangan, dan pendamping masyarakat memperkuat kolaborasi dalam pengembangan perhutanan sosial.
“Kita harus bergotong royong. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Keberhasilan perhutanan sosial hanya bisa dicapai melalui kolaborasi seluruh pihak agar hutan tetap lestari dan masyarakat desa hutan semakin sejahtera,” pungkasnya. ***



