Banjir Sumatera, Menteri LH Setop Operasional Tambang Emas Martabe, PTPN III, dan PLTA Batang Toru

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menghentikan operasional PT Agincourt Resources (Tambang Emas Martabe), PTPN III, dan PT North Sumatera Hydro Energy (PLTA Batang Toru) menyusul banjir besar dan longsor yang melanda Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Keputusan itu diumumkan Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, setelah melakukan inspeksi udara dan darat di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru dan Garoga.

Dari temuan awal, pemerintah menilai aktivitas perusahaan-perusahaan tersebut berkontribusi terhadap meningkatnya tekanan ekologis yang memperparah risiko banjir dan longsor.

Read also:  Tim Gabungan Musnahkan Hampir 99 Hektare Kebun Sawit Ilegal di TN Berbak Sembilang

Hanif mengatakan seluruh operasional di hulu DAS Batang Toru wajib dihentikan mulai 6 Desember 2025. Pemerintah juga mewajibkan audit lingkungan dan memanggil ketiga perusahaan untuk pemeriksaan resmi pada 8 Desember di Jakarta.

“DAS Batang Toru dan Garoga memiliki fungsi ekologis vital yang tidak boleh dikompromikan,” ujarnya, Jumat (5/12/2025).

Deputi Bidang Penegakan Hukum KLH/BPLH, Rizal Irawan, menyebut pantauan udara memperlihatkan pembukaan lahan masif untuk PLTA, pertambangan, hutan tanaman industri, dan kebun sawit.

Read also:  Studi Sekretariat JETP Urai Dekarbonisasi Pembangkit Listrik Captive, Seperti Apa?

Kondisi itu memicu erosi dan turunnya material kayu dalam jumlah besar, yang memperberat dampak bencana di kawasan tersebut.

Hanif menambahkan bahwa pemerintah akan mengevaluasi seluruh kegiatan usaha di kawasan hulu DAS, terutama di tengah curah hujan ekstrem yang kini menembus 300 mm per hari.

Ia menegaskan bahwa pemulihan kawasan harus dilakukan dengan pendekatan lanskap menyeluruh, termasuk kemungkinan proses pidana jika ditemukan pelanggaran yang memperburuk dampak bencana.

Read also:  WALHI Tolak Percepatan Pembangunan PSEL, Dinilai Bukan Solusi Krisis Sampah

KLH/BPLH juga memperketat verifikasi persetujuan lingkungan dan kesesuaian tata ruang di kawasan berlereng curam dan sepanjang alur sungai. Penegakan hukum disebut akan menjadi instrumen utama untuk mencegah bencana ekologis berulang.

Pemerintah memastikan proses verifikasi lapangan akan diperluas ke perusahaan lain yang terindikasi memberi tekanan signifikan terhadap lingkungan di Sumatera. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Prabowo Resmikan Kilang RDMP Balikpapan Senilai Rp123 T, Perkuat Swasembada Energi Hulu-Hilir

Ecobiz.asia — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan di Kalimantan Timur, Senin (12/1), sebagai bagian dari upaya...

Kemenhut Manfaatkan Kayu Hanyutan untuk Pembangunan Hunian Sementara Pascabanjir Aceh dan Sumatera Utara

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memanfaatkan kayu hanyutan akibat bencana hidrometeorologi untuk mendukung pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak banjir di Aceh Utara...

Bauran EBT di Sektor Listrik Capai 16,3 Persen, Lampaui Target RUKN

Ecobiz.asia — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat bauran energi baru dan terbarukan (EBT) di sektor ketenagalistrikan mencapai 16,3 persen pada 2025,...

WALHI Tolak Percepatan Pembangunan PSEL, Dinilai Bukan Solusi Krisis Sampah

Ecobiz.asia – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menolak langkah pemerintah yang akan mempercepat pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dan mendesak penghentian kebijakan...

Pemerintah Pangkas Produksi Batubara 2026 ke Kisaran 600 Juta Ton, RKAB Nikel Disesuaikan Kebutuhan Industri

Pemerintah berencana menurunkan target produksi batubara nasional pada 2026 sebagai upaya menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan global sekaligus menopang harga komoditas tersebut. Menteri Energi...

TOP STORIES

Jateng Gandeng Swasta Bangun Perumahan Hijau, Dari Pengolahan Sampah Sampai Pemanfaatan EBT

Ecobiz.asia – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat pengembangan ekosistem perumahan hijau melalui kolaborasi antara BUMD dan pengembang swasta, sebagai komitmen mendorong transisi menuju ekonomi...

PGE Mulai Eksekusi PLTP Lumut Balai Unit 3, Tambah Kapasitas Panas Bumi 55 MW di Sumsel

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) resmi memasuki tahap eksekusi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lumut Balai Unit...

Pertamina NRE Signs MoU with China’s GCL to Develop Clean Energy Projects in Indonesia

Ecobiz.asia — Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) has signed a memorandum of understanding with China-based clean energy company GCL Intelligent Energy (Suzhou)...

Pertamina Tegaskan RDMP Balikpapan Perkuat Kedaulatan Energi dan Produk Ramah Lingkungan

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) menegaskan pengembangan Infrastruktur Energi Terintegrasi Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan menjadi tonggak penting dalam memperkuat kemandirian dan kedaulatan...

PLN Beberkan Peran PLTA Sipansihaporas dalam Mitigasi Banjir di Sumatra, Seperti Apa?

Ecobiz.asia — PT PLN (Persero) menegaskan peran strategis Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sipansihaporas dalam mitigasi banjir di wilayah Sumatra, khususnya di Kabupaten Tapanuli...