Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan rehabilitasi hutan dan lahan tidak lagi cukup dilakukan melalui kegiatan seremonial penanaman pohon. Program pemulihan lingkungan ke depan harus menjadi gerakan yang mampu memulihkan ekosistem sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki saat puncak peringatan Desertification and Drought Day (DDD) 2026 di Jakarta, Rabu (1/7/2026).
“Pemulihan lahan bukan hanya tentang menanam pohon, tetapi juga menumbuhkan kepedulian, memperkuat gotong royong, dan memastikan manfaat pemulihan lingkungan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Pada akhirnya, lahan yang sehat akan menghadirkan lingkungan yang sehat, ekonomi yang kuat, dan kehidupan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” kata Rohmat.
Menurutnya, pendekatan tersebut sejalan dengan komitmen Indonesia dalam United Nations Convention to Combat Desertification (UNCCD) untuk mencapai target Land Degradation Neutrality (LDN) melalui pemulihan 12,3 juta hektare lahan terdegradasi hingga 2040.
Hingga 2025, Kementerian Kehutanan mencatat telah merehabilitasi lebih dari 2 juta hektare lahan terdegradasi melalui kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
Selain rehabilitasi, Kemenhut juga memperkuat mitigasi bencana dengan memetakan kawasan prioritas pascabadai siklon dan banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Upaya tersebut difokuskan pada rehabilitasi vegetatif dan sipil teknis di daerah hulu sungai yang berdekatan dengan permukiman untuk menekan risiko bencana serta memperkuat sistem peringatan dini.
Menghadapi potensi El Nino pada 2026 dan musim kemarau berkepanjangan pada 2027, Kemenhut juga menyiapkan langkah antisipasi melalui pembangunan embung, rehabilitasi kawasan sekitar mata air dan waduk, serta mendorong pembukaan lahan tanpa bakar (zero burning).
Untuk mempercepat pemulihan sekitar 12,3 juta hektare lahan kritis, Kementerian Kehutanan mulai mengadopsi teknologi digital, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan penggunaan drone untuk penebaran benih dari udara (aerial seeding).
Di sisi pemberdayaan masyarakat, Kemenhut terus memperkuat program Perhutanan Sosial melalui pengembangan agroforestri, silvopastura, dan silvofishery. Skema tersebut diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian kawasan hutan.
Kementerian Kehutanan juga mendorong pemanfaatan inovasi seperti mikoriza untuk reklamasi lahan bekas tambang, serta mendukung gerakan masyarakat seperti wakaf pohon dan sedekah pohon sebagai bagian dari upaya memperluas partisipasi publik dalam rehabilitasi lingkungan. ***



