Kemenhut Ubah Paradigma Rehabilitasi Hutan, Tak Lagi Sekadar Tanam Pohon

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan rehabilitasi hutan dan lahan tidak lagi cukup dilakukan melalui kegiatan seremonial penanaman pohon. Program pemulihan lingkungan ke depan harus menjadi gerakan yang mampu memulihkan ekosistem sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki saat puncak peringatan Desertification and Drought Day (DDD) 2026 di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

“Pemulihan lahan bukan hanya tentang menanam pohon, tetapi juga menumbuhkan kepedulian, memperkuat gotong royong, dan memastikan manfaat pemulihan lingkungan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Pada akhirnya, lahan yang sehat akan menghadirkan lingkungan yang sehat, ekonomi yang kuat, dan kehidupan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” kata Rohmat.

Read also:  Blackout Bukti Ketergantungan Indonesia Pada Batubara, IEEFA Desak Percepatan PLTS Atap

Menurutnya, pendekatan tersebut sejalan dengan komitmen Indonesia dalam United Nations Convention to Combat Desertification (UNCCD) untuk mencapai target Land Degradation Neutrality (LDN) melalui pemulihan 12,3 juta hektare lahan terdegradasi hingga 2040.

Hingga 2025, Kementerian Kehutanan mencatat telah merehabilitasi lebih dari 2 juta hektare lahan terdegradasi melalui kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

Selain rehabilitasi, Kemenhut juga memperkuat mitigasi bencana dengan memetakan kawasan prioritas pascabadai siklon dan banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Upaya tersebut difokuskan pada rehabilitasi vegetatif dan sipil teknis di daerah hulu sungai yang berdekatan dengan permukiman untuk menekan risiko bencana serta memperkuat sistem peringatan dini.

Read also:  Kemenhut Siapkan Aturan Baru Pengenaan Sanksi Administratif, Buka Ruang Masukan Publik

Menghadapi potensi El Nino pada 2026 dan musim kemarau berkepanjangan pada 2027, Kemenhut juga menyiapkan langkah antisipasi melalui pembangunan embung, rehabilitasi kawasan sekitar mata air dan waduk, serta mendorong pembukaan lahan tanpa bakar (zero burning).

Untuk mempercepat pemulihan sekitar 12,3 juta hektare lahan kritis, Kementerian Kehutanan mulai mengadopsi teknologi digital, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan penggunaan drone untuk penebaran benih dari udara (aerial seeding).

Read also:  Indonesia Belajar Pengembangan Green Jobs Denmark, Dari Waste to Energy hingga Auditor Karbon

Di sisi pemberdayaan masyarakat, Kemenhut terus memperkuat program Perhutanan Sosial melalui pengembangan agroforestri, silvopastura, dan silvofishery. Skema tersebut diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian kawasan hutan.

Kementerian Kehutanan juga mendorong pemanfaatan inovasi seperti mikoriza untuk reklamasi lahan bekas tambang, serta mendukung gerakan masyarakat seperti wakaf pohon dan sedekah pohon sebagai bagian dari upaya memperluas partisipasi publik dalam rehabilitasi lingkungan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Indonesia Siap Pimpin Tata Kelola Gambut Tropis Dunia, Usulkan Penguatan ITPC

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia menyatakan kesiapannya memimpin penguatan kerja sama internasional dalam pelindungan dan pengelolaan gambut tropis melalui International Tropical Peatland Center (ITPC). Langkah...

Blackout Bukti Ketergantungan Indonesia Pada Batubara, IEEFA Desak Percepatan PLTS Atap

Ecobiz.asia – Kasus pemadaman listrik (blackout) yang terjadi di Sumatera dan sistem Jawa-Madura-Bali menjadi alarm bagi Indonesia untuk mempercepat pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya...

Indonesia-Singapura Sepakati Kerja Sama Perlindungan Lingkungan, Fokus Perubahan Iklim hingga Ekonomi Sirkular

Ecobiz.asia – Indonesia dan Singapura menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang perlindungan lingkungan hidup sebagai payung kerja sama kedua negara dalam menghadapi perubahan...

Pemerintah Resmi Wajibkan Pencampuran Biodiesel 50%, Link Download SK Menteri ESDM

Ecobiz.asia – Pemerintah resmi memberlakukan mandatori pencampuran biodiesel sebesar 50 persen (B50) ke dalam bahan bakar minyak jenis solar mulai 1 Juli 2026. Kebijakan...

Kemenhut Rancang KHDTK Tumbang Nusa Jadi Living Laboratory Gambut, Bangun Kolaborasi Pentahelix

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyiapkan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Tumbang Nusa di Kalimantan Tengah sebagai living laboratory pengelolaan ekosistem gambut sekaligus...

TOP STORIES

Pertamina dan Pupuk Indonesia Jajaki Sinergi Perkuat Ketahanan Energi dan Pangan

Ecobiz.asia – PT Pertamina (Persero) dan PT Pupuk Indonesia (Persero) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk menjajaki berbagai peluang kerja sama strategis guna memperkuat ketahanan...

PHR Rampungkan Pemulihan 20 Lokasi Tanah Terkontaminasi Minyak, 43 Lokasi Proses Remediasi

Ecobiz.asia – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) telah menyelesaikan pemulihan 20 lokasi tanah terkontaminasi minyak (TTM) di Wilayah Kerja (WK) Rokan, sementara 43 lokasi...

Indonesia Siap Pimpin Tata Kelola Gambut Tropis Dunia, Usulkan Penguatan ITPC

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia menyatakan kesiapannya memimpin penguatan kerja sama internasional dalam pelindungan dan pengelolaan gambut tropis melalui International Tropical Peatland Center (ITPC). Langkah...

Xurya: Industri Makin Selektif Memilih Mitra PLTS di Tengah Percepatan Transisi Energi

Ecobiz.asia – Meningkatnya pemanfaatan energi surya di sektor industri mendorong perusahaan semakin selektif dalam memilih pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Selain teknologi, keandalan...

Elnusa Latih Kelompok Perempuan Olah Limbah Plastik Bernilai Ekonomi

Ecobiz.asia – PT Elnusa Tbk meluncurkan program pemberdayaan kelompok perempuan berbasis ekonomi sirkular di Cilandak Timur, Jakarta Selatan, dengan melatih masyarakat mengolah limbah botol...