Perluasan Akses Masyarakat Dukung Pencapaian FOLU Net Sink, KLHK: Perkuat Tata Kelola Hutan Lestari

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus memperluas akses bagi masyarakat dalam pengelolaan hutan. 

Kebijakan tersebut selain memperkuat tata kelola hutan lestari juga mendukung tercapainya target pengurangan emisi karbon dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lain (Forestry and Other Land Use/FOLU) sesuai agenda Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.

“Pemberian akses kepada masyarakat dalam pemanfaatan hutan merupakan salah satu upaya pemerintah dalam tata kelola pengelolaan hutan lestari,” kata Ketua Harian II Tim Kerja Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 KLHK Agus Justianto saat sesi talkshow di Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan, dan Energi Baru dan Terbarukan (LIKE) 2 di Jakarta, Sabtu, 10 Agustus 2024.

Baca juga: Jokowi Sorot Dampak Sektor Pertambangan dan Energi pada Lingkungan: Yang Gede-gede Ada di Situ 

Read also:  Manggala Agni Kendalikan Karhutla di Bengkalis dan Pelalawan, Luas Terbakar 118 Hektare

Perluasan akses hutan bagi masyarakat diantaranya melalui program Perhutanan Sosial. Saat ini, luas areal Perhutanan Sosial telah mencapai 8,018 juta hektare.

Menurut Agus, perluasan akses hutan bagi masyarakat juga didorong untuk dilakukan pada Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang dikelola oleh korporasi. “Pasca terbitnya Undang-undang Cipta Kerja, keterlibatan masyarakat pada pemanfaatan hutan adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam PBPH,” ujar dia.

Pengelolaan hutan yang melibatkan masyarakat bisa dilakukan dengan pola agroforestry misalnya untuk budidaya tanaman porang, tanaman hias atau lebah madu. Bisa juga berupa agrosilvopastura untuk peternakan sapi atau ayam pedaging, serta agrosilvofishery untuk perikanan.

Read also:  Gakkum Kehutanan Proses Hukum Tersangka Illegal Logging di TN Baluran, Buru Pelaku yang Buron

Berdasarkan data KLHK, saat ini ada 482 unit PBPH. Per Desember 2023, luas akses kelola masyarakat dalam areal kerja PBPH berdasarkan Rencana Kerja Usaha (RKU) seluas 1,23 juta hektare.

Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan KLHK Erik Teguh Primiantoro yang mewakili Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK menjelaskan tentang agenda FOLU Net Sink.

Berdasarkan agenda FOLU Net Sink, Indonesia menargetkan sektor FOLU akan mencapai tingkat serapan karbon yang lebih tinggi dibandingkan emisinya pada tahun 2030 pada tingkat minus 140 juta ton CO2e.

Dia mengatakan bahwa pencapaian target pengurangan emisi karbon dari sektor FOLU dapat berkontribusi sekitar 60% dari total target penurunan karbon Indonesia pada tahun 2030 seperti tercantum dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC).

Read also:  PGN Alokasikan CAPEX USD 353 Juta pada 2026 untuk Pengembangan Infrastruktur Gas

Baca juga: Peluncuran IBSAP 2025-2045, Wapres: Keanekaragaman hayati Sumber Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Sementara itu, Direktur Operasional PT Kandelia Alam Andreas Nugroho Adi menyatakan, pihaknya mengimplementasikan pendekatan multi usaha kehutanan (MUK) dengan melibatkan masyarakat dalam pengelolaan areal PBPH yang dikelola.

Andreas menjelaskan, saat ini pihaknya sedang fokus merehabilitasi hutan mangrove dalam areal PBPH. Upaya rehabilitasi mangrove dilakukan dengan melibatkan dan bekerja sama dengan masyarakat. Sebagai insentif, masyarakat dapat memanfaatkan potensi HHBK.

“Areal PBPH Kandelia Alam dulu menjadi sasaran illegal logging. Kini bisa dihentikan, tanpa penegakan hukum sama sekali karena masyarakat mendapatkan alternatif penghasilan,” kata Andreas. ****

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...

Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dua kebijakan strategis untuk memperkuat konservasi satwa liar dan pengelolaan kawasan konservasi, yakni Instruksi Presiden (Inpres) penyelamatan gajah...

Pertamina Evakuasi 19 Pekerja dari Irak dan Dubai, Perjalanan Pulang Capai 14 Hari

Ecobiz.asia — PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) berhasil mengevakuasi 19 Perwira yang bertugas di kawasan Timur Tengah, terdiri dari 11 pekerja di...

LPEM UI: Kontribusi Ekonomi AMMAN Capai Rp173,4 Triliun Selama 2018–2024

Ecobiz.asia -- Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis kajian bertajuk Analisis Dampak Makroekonomi dan Sosial...

TOP STORIES

Govt Reviews Scheme as Norway Eyes Carbon Credits from Indonesia Floating Solar Projects

Ecobiz.asia — The government is currently reviewing the scheme in greater detail, including assessing long-term price considerations and mechanisms to ensure that potential funding...

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...