Pengusaha Mebel Tolak Pelemahan SVLK, Dorong Promosi Setara PEFC–FSC

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pelaku usaha mebel dan kerajinan menolak rencana pelemahan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) mendesak agar promosi SVLK ditingkatkan untuk menyaingi sertifikasi voluntary seperti PEFC dan FSC.

Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) Jawa Tengah, Yana Maya menegaskan bahwa SVLK—yang telah berjalan lebih dari satu dekade—telah diterima pasar Eropa sebagai jaminan kayu legal. 

“Apabila SVLK akan dilemahkan, ini sama saja kita memulai kemunduran. Pasar Eropa selalu menanyakan dokumen V-Legal sebelum melepas kontainer,” ujarnya dalam konferensi pers yang berlangsung secara hybrid, Rabu (28/5/2025).

Baca juga: SVLK di Persimpangan: Menjaga Legitimasi Global dan Masa Depan Hutan Indonesia

Read also:  Menteri LH: Tragedi Bantar Gebang Bukti Gagalnya Sistem Kelola Sampah Jakarta

SVLK adalah sistem yang dikembangkan oleh pemerintah Indonesia untuk memastikan legalitas dan kelestarian produk hasil hutan. Sistem ini bersifat wajib dan telah diakui oleh Uni Eropa melalui perjanjian FLEGT-VPA, yang memungkinkan produk kayu Indonesia masuk ke pasar Eropa tanpa melalui proses due diligence tambahan. 

Yana mengingatkan bahwa Indonesia adalah satu-satunya negara di Asia Tenggara yang memiliki sertifikasi legalitas kehutanan.

“SVLK sudah memberikan keunggulan bagi produk kayu nasional; tantangan saat ini adalah bagaimana Kementerian Lingkungan Hidup, Kehutanan, bersama NGO, dapat mempromosikannya lebih gencar,” tambahnya.

Asmindo Jateng menilai keberadaan SVLK Plus yang sudah menambahkan fitur geolokasi pada sertifikat menjadi lompatan inovasi, menurut Yana, pelemahan skema ini justru akan memaksa pengusaha kembali ke titik nol. 

Read also:  Agincourt Resources Nego Pembayaran Denda Lingkungan Hidup, Nilainya Ratusan Miliar Rupiah

Baca juga: Fitur Geolokasi Tegas di SVLK Plus, Ketelusuran Produk Kayu Indonesia Makin Kuat

Yana memperingatkan ancaman dari European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang dalam waktu dekat diimplementrasikan jika SVLK kehilangan kredibilitas.

“Jangan sampai kita melemahkan skema yang diterima EU, lalu kehilangan ‘green line’ menuju pasar global. Pasar Eropa butuh jaminan legalitas, dan SVLK sudah mampu menjawab kebutuhan itu,” katanya. 

Sebelumnya Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan adanya usulan untuk melakukan deregulasi ekspor produk furnitur dan kerajinan dengan membebaskan dari kewajiban SVLK di luar pasar Uni Eropa dan Inggris.

Read also:  PLN Indonesia Power Siagakan 114 Posko dan 12.597 Personel Jelang Idulfitri 1447 H

Baca juga: Masyarakat Sipil Tolak Pelemahan SVLK, Nilai Ekspor Kayu Indonesia Dipertaruhkan

Juru Kampanye Kaoem Telapak Denny Bhatara mengingatkan rencana tersebut merusak kredibilitas Indonesia di mata dunia.

Denny mengatakan rencana membebaskan produk furnitur dari SVLK kontra-produktif dan mengancam stabilitas ekspor jangka panjang. 

Menurut dia, SVLK yang diterapkan sejak 2010 telah mendorong reputasi Indonesia sebagai pemasok kayu legal dan berkelanjutan dengan nilai ekspor mencapai 14,5 miliar dolar AS pada 2022. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...

Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dua kebijakan strategis untuk memperkuat konservasi satwa liar dan pengelolaan kawasan konservasi, yakni Instruksi Presiden (Inpres) penyelamatan gajah...

Pertamina Evakuasi 19 Pekerja dari Irak dan Dubai, Perjalanan Pulang Capai 14 Hari

Ecobiz.asia — PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) berhasil mengevakuasi 19 Perwira yang bertugas di kawasan Timur Tengah, terdiri dari 11 pekerja di...

LPEM UI: Kontribusi Ekonomi AMMAN Capai Rp173,4 Triliun Selama 2018–2024

Ecobiz.asia -- Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis kajian bertajuk Analisis Dampak Makroekonomi dan Sosial...

TOP STORIES

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...