Menteri LH: Tragedi Bantar Gebang Bukti Gagalnya Sistem Kelola Sampah Jakarta

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Longsor gunungan sampah setinggi sekitar 50 meter di TPST Bantar Gebang menewaskan empat orang pada Minggu (8/3/2026), memicu penyelidikan pemerintah pusat terhadap pengelolaan sampah Jakarta.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan tragedi tersebut menunjukkan kegagalan sistemik pengelolaan sampah ibu kota yang selama ini masih mengandalkan metode open dumping.

“Peristiwa ini seharusnya tidak perlu terjadi jika pengelolaan dilakukan sesuai aturan,” kata Hanif saat meninjau lokasi longsor.

Menurutnya, praktik open dumping di fasilitas pembuangan sampah terbesar yang melayani Jakarta itu melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan berisiko menimbulkan longsor serta pencemaran lingkungan.

Read also:  Rancang Peta Arahan, Kemenhut Siapkan 5,67 Juta Hektare Kawasan Hutan untuk Perizinan Berusaha

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) telah memulai penyidikan terhadap pengelolaan sejumlah fasilitas sampah berisiko tinggi, termasuk Bantar Gebang. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah diterbitkan pada 2 Maret 2026 oleh Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup.

Hanif menegaskan pihak yang terbukti lalai hingga menyebabkan korban jiwa dapat dijerat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman pidana 5–10 tahun penjara serta denda Rp5–10 miliar.

Read also:  Indonesia Usulkan Hasil Hutan Bukan Kayu Masuk Agenda Strategis APEC EGILAT

Bantar Gebang telah menampung sekitar 80 juta ton sampah selama 37 tahun, menjadikannya salah satu tempat pembuangan sampah terbesar di Asia Tenggara. Insiden longsor di lokasi ini juga bukan yang pertama.

Catatan pemerintah menunjukkan beberapa kejadian serupa, termasuk longsor yang menimpa permukiman pada 2003 dan runtuhnya zona pembuangan pada 2006 yang menimbun puluhan pemulung. Pada Januari 2026, amblasnya landasan pembuangan juga sempat menyeret tiga truk sampah ke sungai di kawasan tersebut.

Read also:  Pemerintah Percepat Pemulihan PLTP Sarulla, Siapkan Investasi Baru Optimalkan Potensi Panas Bumi 1.100 MW

Pemerintah saat ini memprioritaskan proses evakuasi korban sekaligus melakukan investigasi menyeluruh atas penyebab longsor.

Sebagai langkah jangka panjang, pemerintah berencana mengubah fungsi Bantar Gebang agar hanya menerima sampah anorganik, memperkuat pemilahan sampah dari sumber, serta mengoptimalkan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan guna meningkatkan kapasitas pengolahan sampah Jakarta hingga 8.000 ton per hari. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Prabowo Dorong ‘Ubi Bombing’ untuk Perkuat Pemadaman Karhutla

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto mendorong pengembangan inovasi bahan pemadam kebakaran berbahan baku ubi atau singkong untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)....

Presiden Prabowo Pantau Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan, Perkuat Operasi Pemadaman

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto memantau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan di tengah kondisi cuaca yang sangat kering akibat fenomena...

Karhutla di Sejumlah Wilayah, KLH Catat Penurunan Kualitas Udara

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mencatat penurunan kualitas udara di sejumlah provinsi yang terdampak potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...

Kemenhut Laporkan Penurunan Hotspot Nasional 56 Persen, Pastikan Pengendalian Karhutla Diperkuat

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan mencatat jumlah titik panas (hotspot) nasional turun 56,2 persen dalam sehari, dari 2.170 titik pada 19 Agustus menjadi 950 titik...

Karhutla Meningkat, Pemerintah Perkuat Operasi Terpadu di Tiga Provinsi Kalimantan

Ecobiz.asia — Pemerintah memperkuat operasi terpadu pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan menyusul peningkatan hotspot berkepercayaan...

TOP STORIES

Indonesia Sets Waste Carbon Trading Rules, Opens Path to International Markets

Ecobiz.asia – Indonesia has established a new framework for carbon trading in the waste sector, covering industrial solid and wastewater as well as domestic...

Prabowo Dorong ‘Ubi Bombing’ untuk Perkuat Pemadaman Karhutla

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto mendorong pengembangan inovasi bahan pemadam kebakaran berbahan baku ubi atau singkong untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)....

Menteri LH Teken Aturan Perdagangan Karbon Sektor Limbah, Link Download PermenLH No 11 Tahun 2026

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh Jumhur Hidayat menetapkan aturan baru perdagangan karbon sektor limbah melalui Peraturan Menteri Lingkungan...

Indonesia Looks to Climate Finance to Unlock 100 GW Solar Ambition

Ecobiz.asia – Indonesia is looking to international climate finance and private capital to help turn its 100 GW solar ambition into investment projects, as...

GIZ: Indonesia Faces 3.8 GW Annual Renewable Buildout Gap as Procurement Stalls

Ecobiz.asia – Indonesia needs to accelerate annual renewable power additions by around 3.8 GW to stay on track with its latest electricity supply plan,...