Menteri LH: Tragedi Bantar Gebang Bukti Gagalnya Sistem Kelola Sampah Jakarta

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Longsor gunungan sampah setinggi sekitar 50 meter di TPST Bantar Gebang menewaskan empat orang pada Minggu (8/3/2026), memicu penyelidikan pemerintah pusat terhadap pengelolaan sampah Jakarta.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan tragedi tersebut menunjukkan kegagalan sistemik pengelolaan sampah ibu kota yang selama ini masih mengandalkan metode open dumping.

“Peristiwa ini seharusnya tidak perlu terjadi jika pengelolaan dilakukan sesuai aturan,” kata Hanif saat meninjau lokasi longsor.

Menurutnya, praktik open dumping di fasilitas pembuangan sampah terbesar yang melayani Jakarta itu melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan berisiko menimbulkan longsor serta pencemaran lingkungan.

Read also:  KLH Siapkan Standar Pengelolaan E-Waste, Sektor Informal Jadi Tantangan

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) telah memulai penyidikan terhadap pengelolaan sejumlah fasilitas sampah berisiko tinggi, termasuk Bantar Gebang. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah diterbitkan pada 2 Maret 2026 oleh Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup.

Hanif menegaskan pihak yang terbukti lalai hingga menyebabkan korban jiwa dapat dijerat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman pidana 5–10 tahun penjara serta denda Rp5–10 miliar.

Read also:  Pemerintah Kebut PLTS 100 GW, Investasi Dibutuhkan Capai US$73 Miliar

Bantar Gebang telah menampung sekitar 80 juta ton sampah selama 37 tahun, menjadikannya salah satu tempat pembuangan sampah terbesar di Asia Tenggara. Insiden longsor di lokasi ini juga bukan yang pertama.

Catatan pemerintah menunjukkan beberapa kejadian serupa, termasuk longsor yang menimpa permukiman pada 2003 dan runtuhnya zona pembuangan pada 2006 yang menimbun puluhan pemulung. Pada Januari 2026, amblasnya landasan pembuangan juga sempat menyeret tiga truk sampah ke sungai di kawasan tersebut.

Read also:  Industri Kelola Emisi Karbon Layak Dapat ‘Sweetener’ Pembiayaan, Persiapan Hadapi CBAM

Pemerintah saat ini memprioritaskan proses evakuasi korban sekaligus melakukan investigasi menyeluruh atas penyebab longsor.

Sebagai langkah jangka panjang, pemerintah berencana mengubah fungsi Bantar Gebang agar hanya menerima sampah anorganik, memperkuat pemilahan sampah dari sumber, serta mengoptimalkan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan guna meningkatkan kapasitas pengolahan sampah Jakarta hingga 8.000 ton per hari. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Kronologi Gugurnya Empat Petugas Pemadam Karhutla di Bromo, Terjebak Api hingga Luka Bakar Berat

Ecobiz.asia — Empat petugas dan mitra pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meninggal dunia saat berupaya memadamkan kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger...

Bali Butuh Rp623,28 Triliun untuk Capai Emisi Nol Bersih 2045, Kesiapan Proyek Jadi Tantangan

Ecobiz.asia – Provinsi Bali membutuhkan investasi hijau sebesar Rp623,28 triliun hingga 2045 untuk mencapai target emisi nol bersih. Namun, keterbatasan fiskal daerah dan kesiapan...

Negosiasi INC on Plastic Pollution Alot, Indonesia Tak Tinggal Diam Tangani Sampah Plastik

Ecobiz.asia – Negosiasi perjanjian internasional untuk mengatasi polusi plastik, Intergovernmental Negotiating Committee (INC) on Plastic Pollution* masih menemui jalan buntu meski telah berlangsung sejak...

BPGMN Perkuat Pengelolaan Gambut dan Pemantauan Permukaan Air untuk Tekan Karhutla, 40 Cm Jadi Warning

Ecobiz.asia — Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) akan memperkuat pengelolaan gambut melalui pemetaan risiko kebakaran, pemodelan kondisi kekeringan, dan pemantauan tinggi muka...

RUU Migas 2026, FSPPB dan Muhammadiyah Desak Pertamina Jadi BUK Migas

Ecobiz.asia — Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) bersama Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendorong agar Pertamina ditetapkan sebagai Badan Usaha Khusus (BUK) Migas dalam...

TOP STORIES

Sukses Ubah Emisi Karbon Jadi Soda Ash Bernilai Ekonomi, Kemenperin Dorong Teknologi CCU

Ecobiz.asia – Kementerian Perindustrian mendorong perluasan penerapan teknologi Carbon Capture and Utilization (CCU) untuk menekan emisi sekaligus menghasilkan produk bernilai ekonomi dari pemanfaatan kembali...

Sang Hyang Seri dan Legasi Alam Kembangkan Biochar, Bidik Peluang Perdagangan Karbon

Ecobiz.asia – PT Sang Hyang Seri (Persero) menjajaki pengembangan teknologi biochar untuk meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus membuka peluang perdagangan karbon melalui penyimpanan karbon jangka...

NHM-Perhapi Maluku Utara Perkuat Link and Match Pendidikan dan Industri Tambang

Ecobiz.asia – PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menggandeng Student Chapter Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Provinsi Maluku Utara untuk memperkuat keterkaitan antara pendidikan tinggi...

Kronologi Gugurnya Empat Petugas Pemadam Karhutla di Bromo, Terjebak Api hingga Luka Bakar Berat

Ecobiz.asia — Empat petugas dan mitra pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meninggal dunia saat berupaya memadamkan kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger...

Pertamina Uji Teknologi PertaPURE, Bidik Pemanfaatan Kembali Air Terproduksi pada Operasi Migas

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menguji teknologi PertaPURE untuk mengolah air terproduksi (produced water) dari kegiatan produksi...