MORE ARTICLES

Operasi Dihentikan Sementara, PT Gag Nikel Klaim Tambang dan Konservasi Bisa Sejalan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — PT Gag Nikel menegaskan bahwa kegiatan pertambangan nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, dapat berjalan berdampingan dengan upaya pelestarian lingkungan.

Pernyataan ini disampaikan menyusul keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk menghentikan sementara operasi perusahaan hingga proses verifikasi lapangan rampung.

“Operasi PT Gag Nikel di Raja Ampat menjadi bukti bahwa tambang dan konservasi bisa berjalan beriringan dengan prinsip tanggung jawab,” ujar Plt Presiden Direktur PT Gag Nikel Arya Arditya dalam keterangan tertulis, Jumat (6/6/2025).

Baca juga: Tanam 9,5 Juta Pohon, Vale Rehabilitasi 14.230 Hektare DAS di Sulsel Tahun 2024

Manajemen Gag Nikel menyatakan menghormati keputusan pemerintah dan menyatakan siap menyerahkan seluruh dokumen pendukung kepada tim inspeksi Kementerian ESDM. Perusahaan juga menegaskan komitmennya terhadap prinsip Good Mining Practices serta kepatuhan terhadap regulasi lingkungan dan tata ruang.

Menurut Arya, lokasi pertambangan PT Gag Nikel tidak berada di kawasan konservasi atau Geopark UNESCO, melainkan dalam wilayah penambangan yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Sejak mulai beroperasi pada 2018, perusahaan mengklaim telah menjalankan berbagai program keberlanjutan.

Sejumlah inisiatif yang telah dilakukan antara lain rehabilitasi 666,6 hektare Daerah Aliran Sungai (DAS), reklamasi 136,72 hektare lahan bekas tambang dengan penanaman lebih dari 350.000 pohon, dan program transplantasi terumbu karang seluas 1.000 meter persegi di pesisir Raja Ampat.

Baca juga: KLHK Peringatkan Perusahaan Tambang Pemegang Izin Pinjam Pakai Hutan Lakukan Rehabilitasi DAS

Selain itu, pemantauan kualitas udara, air, dan tingkat kebisingan menunjukkan hasil yang berada jauh di bawah ambang batas baku mutu lingkungan.

Perusahaan juga menyatakan telah berkoordinasi aktif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan dalam pengawasan dan monitoring kegiatan operasionalnya.

Langkah-langkah tersebut, menurut manajemen, menjadi bukti bahwa kegiatan tambang dapat berlangsung tanpa mengorbankan ekosistem maupun kehidupan masyarakat lokal. ***

Read also:  Perdagangan Karbon Internasional, Bank Mandiri Beli Kredit 5.000 Ton CO2e Terverifikasi Pihak Ketiga

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Dorong Investasi Energi Hijau, Menko Airlangga Ajak Temasek Perluas Portofolio di Indonesia

Menko Airlangga juga menekankan pentingnya kolaborasi lebih lanjut dalam pengembangan energi hijau. Ia mendukung proyek Temasek melalui Sembcorp Urban yang pada awal 2025 memulai pembangunan kawasan industri hijau di Jawa Barat, Tanjung Sauh, dan Tembesi, Batam.

BRIN Gandeng Universitas Waseda Jepang Kembangkan Basis Data Jejak Karbon

Ecobiz.asia - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggandeng Universitas Waseda Jepang untuk mengembangkan basis data jejak karbon guna memperkuat kebijakan mitigasi perubahan iklim...

KLH/BPLH Segel PT Xin Yuan Steel Indonesia karena Cemari Udara dan Timbun Limbah Ilegal

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel dan menghentikan operasional tungku pembakaran milik PT Xin Yuan Steel Indonesia di Balaraja, Kabupaten...

PLN Nusantara Power Ambil Alih Penuh PLTMG Nias, Perkuat Keandalan Listrik di Kepulauan

Ecobiz.asia — PLN Nusantara Power (PLN NP) resmi mengambil alih penuh pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Nias berkapasitas 25 megawatt (MW), mempertegas...

Belajar dari Brasil, Bahlil Mau Tebu di Merauke Jadi Ethanol Saja

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan optimalisasi perkebunan tebu di Merauke untuk bahan baku ethanol. Inspirasi datang dari model...