Tanam 9,5 Juta Pohon, Vale Rehabilitasi 14.230 Hektare DAS di Sulsel Tahun 2024

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – PT Vale Indonesia berhasil merehabilitasi 14.230 hektare DAS di Sulsel sepanjang tahun 2024. Lokasi rehabilitasi DAS tersebar di 17 kabupaten, seperti Barru, Bone, Enrekang, Gowa, Jeneponto, Parepare, Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Pinrang, Sidrap, Soppeng, Takalar, Tana Toraja, Toraja Utara, dan Wajo.

Terdapat 9,5 juta pohon dari berbagai jenis telah ditanam dalam program tersebut , yakni buangin, mahoni, pinus, eucalyptus, jati, puspa, dan tanaman Multipurpose Tree Species (MPTS).

Read also:  PLN Nusantara Power Tuntaskan Proyek ECRL Malaysia Lebih Cepat Dari Target

“Kami merasa bangga karena turut membantu Pemprov Sulsel dalam menghadirkan kehidupan berkelanjutan. Apa yang kami lakukan sesuai dengan nilai perusahaan, yaitu menghargai bumi dan masyarakat,” ujar Bernardus Irmanto, Chief of Sustainability and Coorporate Affairs Officer Vale dikutip, Selasa, 17 Desember 2024.

Baca juga: Mulai Manfaatkan HVO, PT Vale Indonesia Pionir Pengguna BBM  Ramah Lingkungan Pertamina

Bernardus Irmanto juga menambahkan saat ini PT Vale dipercayakan untuk melakukan rehabilitasi di luar wilayah Sulsel.

Read also:  Elnusa Realisasikan 95% Capex 2025 untuk Perkuat Teknologi dan Kapasitas Layanan Energi

“Ada program rehabilitasi DAS di Jawa Barat dan Bali yang sedang kami kerjakan. Terima kasih untuk kepercayaan yang diberikan kepada PT Vale. Ini adalah bukti nyata bahwa perseroan peduli terhadap kelestarian lingkungan, tidak hanya pada lahan yang ada di wilayah konsesinya,” ucapnya.

Dia merinci luas area rehabalititasi DAS mencapai lebih dari 33.092 hektare. Dari jumlah tersebut sudah ditanami 16.500 hektar dengan jumlah pohon sebanyak lebih dari 13,5 juta pohon. 

Read also:  PLN Klaim Program TJSL Jangkau Lebih dari 700 Ribu Penerima Manfaat, Gunakan Pendekatan CSV

Baca juga: CEO PT Vale Febriany Eddy Masuk Daftar 100 Perempuan Paling Berpengaruh di Asia

Rehabilitasi DAS dilakukan di luar konsesi, yakni 17 kabupaten di Sulsel, 4 Kabupaten di Sulteng, 3 Kabupaten di Jawa Barat, 6 Kabupaten di Sulawesi Tenggara dan 2 kabupaten di Bali.

“Tak hanya rehab DAS, upaya reklamasi juga terus dilakukan. Hingga Q3 2024 total area terbuka yang dimiliki mencapai 5,806,39 hektare, dari jumlah tersebut yang telah direklamasi sebanyak 3.835 hektare,” urainya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

PGN Perkuat Integrasi Infrastruktur Gas untuk Perluas Akses Energi Bersih

Ecobiz.asia -- PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Subholding Gas PT Pertamina (Persero), terus memperkuat pengembangan infrastruktur gas bumi nasional guna memperluas akses energi...

Chandra Asri Pasok Aspal Plastik Daur Ulang di Proyek Jalan PLTU Jawa 9 dan 10

Ecobiz.asia — Produsen petrokimia PT Chandra Asri Pacific Tbk memasok material plastik daur ulang untuk campuran aspal plastik yang digunakan pada pembangunan jalan di...

PGE Bidik Rekor Produksi Listrik 5.255 GWh pada 2026, Begini Caranya

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menargetkan produksi listrik mencapai sekitar 5.255 gigawatt hour (GWh) pada 2026 atau tumbuh sekitar 3,14% secara...

PLN Nusantara Power Percepat Pengembangan PLTS Terapung Karangkates 100 MW

Ecobiz.asia -- PT PLN Nusantara Power melalui anak usahanya PLN Nusantara Renewables mempercepat pengembangan proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung Karangkates yang berlokasi...

Elnusa Realisasikan 95% Capex 2025 untuk Perkuat Teknologi dan Kapasitas Layanan Energi

Ecobiz.asia — PT Elnusa Tbk (IDX: ELSA) terus memperkuat fondasi pertumbuhan bisnis melalui realisasi belanja modal (capital expenditure/Capex) yang solid sepanjang 2025. Perusahaan jasa...

TOP STORIES

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...