KLH Ajukan 31 Aglomerasi Proyek PSEL ke Danantara, 20 Wilayah Siap Masuk Tahap Investasi

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengusulkan 31 wilayah aglomerasi sebagai lokasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) kepada Danantara Indonesia untuk percepatan investasi dan pengembangan.

Usulan tersebut disampaikan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq dalam pertemuan koordinasi dengan Danantara di Jakarta, Selasa (14/4/2026), yang membahas tahapan penyerahan calon lokasi proyek sebagai bagian dari program nasional penanganan sampah perkotaan.

Hanif mengatakan, dari total 31 aglomerasi yang mencakup 86 kabupaten/kota, sebanyak 20 wilayah telah memenuhi ketentuan regulasi dan siap masuk tahap pemilihan mitra setelah melalui kajian kelayakan.

Read also:  Kemenhut Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Puncak Kemarau dan Ancaman Karhutla

“Kementerian Lingkungan Hidup menetapkan 20 aglomerasi pada 47 kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, sebagian sudah lengkap dan siap masuk tahap berikutnya,” ujarnya.

Selain itu, terdapat tujuh aglomerasi di 26 kabupaten/kota dengan timbulan sampah 500–1.000 ton per hari yang telah dinyatakan memenuhi syarat teknis dan mendapatkan rekomendasi, meski belum masuk kategori prioritas dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.

Read also:  Agenda Jakarta Dorong Negara Global South Perkuat Hilirisasi Mineral Kritis

Sementara itu, empat aglomerasi lainnya yang mencakup 14 kabupaten/kota masih dalam tahap verifikasi karena belum memenuhi seluruh prasyarat.

Hanif menegaskan, pemerintah memprioritaskan pengembangan PSEL di wilayah dengan timbulan sampah di atas 1.000 ton per hari sesuai arahan Presiden, guna memastikan efisiensi dan keberlanjutan operasional proyek.

CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani menyatakan bahwa tahapan pra-seleksi lokasi menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, termasuk penetapan lokasi, kesiapan lahan, kesesuaian tata ruang, dan dukungan kebijakan.

“Setelah dinyatakan siap, Danantara bersama investor akan melanjutkan ke tahap pemilihan teknologi, pengembangan, hingga pembiayaan proyek,” kata Rosan.

Read also:  Kemenhut Perkuat Diplomasi Publik, Siapkan SDM Hadapi Negosiasi Kehutanan Global

Ia menambahkan, seluruh proses akan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, termasuk tahapan uji kelayakan untuk memastikan proyek berjalan secara kredibel dan menarik bagi investor.

Pengembangan PSEL dilakukan bertahap mulai dari penetapan lokasi, kajian teknis dan ekonomi, hingga pemilihan badan usaha pengembang, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kerja sama, perizinan, serta perjanjian jual beli listrik dengan PT PLN (Persero). ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Indonesia Dorong UE Perkuat Pengakuan Lisensi FLEGT dalam Penerapan EUDR

Ecobiz.asia – Indonesia mendorong Uni Eropa memperkuat pengakuan terhadap lisensi FLEGT dalam penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR) untuk menjaga akses pasar produk hasil...

Gempa M7,7 di Timur Laut Nagekeo, Badan Geologi Ingatkan Warga Patuhi Jalur Evakuasi

Ecobiz.asia – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta masyarakat di Nusa Tenggara Timur dan wilayah terdampak gempa untuk tetap waspada...

Optimalkan Potensi Bioekonomi untuk Kelestarian Hutan, Kemenhut Dorong Penguatan KPH

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mendorong penguatan peran Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) sebagai unit pengelola di tingkat tapak untuk mengoptimalkan potensi bioekonomi di kawasan...

Kebakaran Padam, Kemenhut Jelaskan Kapan Wisata Gunung Bromo Dibuka

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur, telah padam. Saat ini petugas masih melakukan...

Kemenhut Dorong KPH Perkuat Bioekonomi untuk Cegah Deforestasi dan Degradasi Hutan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mendorong Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) memperkuat pengembangan bioekonomi sebagai strategi mencegah deforestasi dan degradasi hutan sekaligus meningkatkan nilai ekonomi...

TOP STORIES

Indonesia Urges EU to Strengthen Recognition of FLEGT Licences Under EUDR

Ecobiz.asia – Indonesia has urged the European Union to strengthen recognition of Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT) licences under the implementation of...

Indonesia Dorong UE Perkuat Pengakuan Lisensi FLEGT dalam Penerapan EUDR

Ecobiz.asia – Indonesia mendorong Uni Eropa memperkuat pengakuan terhadap lisensi FLEGT dalam penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR) untuk menjaga akses pasar produk hasil...

Bioekonomi Bisa Menjadi Jalan Menjaga Hutan, KPH Tak Boleh Menunggu

Ecobiz.asia - Di hadapan para kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) se-Sulawesi Selatan, Idi Bantara tidak membawa presentasi panjang tentang teori pengelolaan hutan. Ia justru...

Jakarta Agenda Calls on Global South to Strengthen Critical Minerals Value Chains

Ecobiz.asia – Countries across the Global South have called for stronger cooperation to increase domestic value creation from critical minerals and develop more sustainable...

Gempa M7,7 di Timur Laut Nagekeo, Badan Geologi Ingatkan Warga Patuhi Jalur Evakuasi

Ecobiz.asia – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta masyarakat di Nusa Tenggara Timur dan wilayah terdampak gempa untuk tetap waspada...