KLH Ajukan 31 Aglomerasi Proyek PSEL ke Danantara, 20 Wilayah Siap Masuk Tahap Investasi

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengusulkan 31 wilayah aglomerasi sebagai lokasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) kepada Danantara Indonesia untuk percepatan investasi dan pengembangan.

Usulan tersebut disampaikan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq dalam pertemuan koordinasi dengan Danantara di Jakarta, Selasa (14/4/2026), yang membahas tahapan penyerahan calon lokasi proyek sebagai bagian dari program nasional penanganan sampah perkotaan.

Hanif mengatakan, dari total 31 aglomerasi yang mencakup 86 kabupaten/kota, sebanyak 20 wilayah telah memenuhi ketentuan regulasi dan siap masuk tahap pemilihan mitra setelah melalui kajian kelayakan.

Read also:  Gakkum Kehutanan Gagalkan Perdagangan 22 Kilo Sisik Trenggiling di Medan

“Kementerian Lingkungan Hidup menetapkan 20 aglomerasi pada 47 kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, sebagian sudah lengkap dan siap masuk tahap berikutnya,” ujarnya.

Selain itu, terdapat tujuh aglomerasi di 26 kabupaten/kota dengan timbulan sampah 500–1.000 ton per hari yang telah dinyatakan memenuhi syarat teknis dan mendapatkan rekomendasi, meski belum masuk kategori prioritas dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.

Read also:  IEEFA: Konversi PLTD ke PLTS Bisa Hemat Hingga US$4 Miliar per Tahun

Sementara itu, empat aglomerasi lainnya yang mencakup 14 kabupaten/kota masih dalam tahap verifikasi karena belum memenuhi seluruh prasyarat.

Hanif menegaskan, pemerintah memprioritaskan pengembangan PSEL di wilayah dengan timbulan sampah di atas 1.000 ton per hari sesuai arahan Presiden, guna memastikan efisiensi dan keberlanjutan operasional proyek.

CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani menyatakan bahwa tahapan pra-seleksi lokasi menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, termasuk penetapan lokasi, kesiapan lahan, kesesuaian tata ruang, dan dukungan kebijakan.

“Setelah dinyatakan siap, Danantara bersama investor akan melanjutkan ke tahap pemilihan teknologi, pengembangan, hingga pembiayaan proyek,” kata Rosan.

Read also:  Kemenhut dan Satgas PKH Garuda Tertibkan Sawit Ilegal, Pulihkan Mangrove di SM Karang Gading

Ia menambahkan, seluruh proses akan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, termasuk tahapan uji kelayakan untuk memastikan proyek berjalan secara kredibel dan menarik bagi investor.

Pengembangan PSEL dilakukan bertahap mulai dari penetapan lokasi, kajian teknis dan ekonomi, hingga pemilihan badan usaha pengembang, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kerja sama, perizinan, serta perjanjian jual beli listrik dengan PT PLN (Persero). ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Perburuan Rusa Timor Ancam Situs Warisan Dunia Taman Nasional Komodo

Ecobiz.asia — Taman Nasional Komodo, kawasan konservasi yang juga terdaftar sebagai situs Warisan Dunia UNESCO, menghadapi ancaman serius berupa perburuan Rusa Timor. Sebagai spesies kunci...

Jateng Tambah Dua Lokasi Proyek PSEL, Aglomerasi Pekalongan Raya dan Tegal Raya

Ecobiz.asia — Pemerintah memperluas pengembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Jawa Tengah dengan menambah dua lokasi baru di kawasan aglomerasi Pekalongan...

Gakkum Kemenhut Bongkar Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, Tahan WNA Vietnam

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan melalui Balai Gakkum Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara menahan seorang warga negara Vietnam berinisial LVP terkait penyelundupan 796,34 kilogram...

Kesiapan Pemda Tentukan Keberhasilan Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan kesiapan pemerintah daerah menjadi faktor penentu keberhasilan pembangunan Pengolahan Sampah...

PSEL Jadi Bagian Tranformasi Pengelolaan Sampah, Tak Bisa Lagi Andalkan TPA

Ecobiz.asia - Pemerintah mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Jambi Raya sebagai bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah nasional menuju...

TOP STORIES

PLN Suplai Listrik 250 MVA ke IKPP Karawang, Dukung Ekspansi Industri

Ecobiz.asia — PT PLN (Persero) memasok listrik tegangan tinggi berkapasitas 250 megavolt ampere (MVA) ke fasilitas PT Indah Kiat Pulp & Paper di Karawang,...

Perburuan Rusa Timor Ancam Situs Warisan Dunia Taman Nasional Komodo

Ecobiz.asia — Taman Nasional Komodo, kawasan konservasi yang juga terdaftar sebagai situs Warisan Dunia UNESCO, menghadapi ancaman serius berupa perburuan Rusa Timor. Sebagai spesies kunci...

PGE dan PLN Indonesia Power Sepakati Tarif Listrik PLTP Lahendong Bottoming Unit, Target COD 2028

Ecobiz.asia — Konsorsium PT Pertamina Geothermal Energy Tbk dan PT PLN Indonesia Power mencapai kesepakatan tarif listrik dengan PT PLN (Persero) untuk proyek Pembangkit...

Jateng Tambah Dua Lokasi Proyek PSEL, Aglomerasi Pekalongan Raya dan Tegal Raya

Ecobiz.asia — Pemerintah memperluas pengembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Jawa Tengah dengan menambah dua lokasi baru di kawasan aglomerasi Pekalongan...

PT Smart Tbk – Document & License Officer, DKI Jakarta

Job Description Summary : Assist user for all the Document and License matters Job Description : • Taking care of the licenses in the PSM • Dealing with...