KLH Ajukan 31 Aglomerasi Proyek PSEL ke Danantara, 20 Wilayah Siap Masuk Tahap Investasi

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengusulkan 31 wilayah aglomerasi sebagai lokasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) kepada Danantara Indonesia untuk percepatan investasi dan pengembangan.

Usulan tersebut disampaikan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq dalam pertemuan koordinasi dengan Danantara di Jakarta, Selasa (14/4/2026), yang membahas tahapan penyerahan calon lokasi proyek sebagai bagian dari program nasional penanganan sampah perkotaan.

Hanif mengatakan, dari total 31 aglomerasi yang mencakup 86 kabupaten/kota, sebanyak 20 wilayah telah memenuhi ketentuan regulasi dan siap masuk tahap pemilihan mitra setelah melalui kajian kelayakan.

Read also:  Gamer Kampanyekan Aksi Iklim dan Gaya Hidup Berkelanjutan, Dorong Penggunaan Perangkat Hemat Energi

“Kementerian Lingkungan Hidup menetapkan 20 aglomerasi pada 47 kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, sebagian sudah lengkap dan siap masuk tahap berikutnya,” ujarnya.

Selain itu, terdapat tujuh aglomerasi di 26 kabupaten/kota dengan timbulan sampah 500–1.000 ton per hari yang telah dinyatakan memenuhi syarat teknis dan mendapatkan rekomendasi, meski belum masuk kategori prioritas dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.

Read also:  ASPEBINDO dan APLCNGI Dorong Pemanfaatan CNG-LNG untuk Kurangi Impor LPG

Sementara itu, empat aglomerasi lainnya yang mencakup 14 kabupaten/kota masih dalam tahap verifikasi karena belum memenuhi seluruh prasyarat.

Hanif menegaskan, pemerintah memprioritaskan pengembangan PSEL di wilayah dengan timbulan sampah di atas 1.000 ton per hari sesuai arahan Presiden, guna memastikan efisiensi dan keberlanjutan operasional proyek.

CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani menyatakan bahwa tahapan pra-seleksi lokasi menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, termasuk penetapan lokasi, kesiapan lahan, kesesuaian tata ruang, dan dukungan kebijakan.

“Setelah dinyatakan siap, Danantara bersama investor akan melanjutkan ke tahap pemilihan teknologi, pengembangan, hingga pembiayaan proyek,” kata Rosan.

Read also:  Satgas PKH Serahkan Total 5,8 Juta Ha Hutan ke Negara, 4,1 Juta Ha Dikelola Agrinas

Ia menambahkan, seluruh proses akan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, termasuk tahapan uji kelayakan untuk memastikan proyek berjalan secara kredibel dan menarik bagi investor.

Pengembangan PSEL dilakukan bertahap mulai dari penetapan lokasi, kajian teknis dan ekonomi, hingga pemilihan badan usaha pengembang, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kerja sama, perizinan, serta perjanjian jual beli listrik dengan PT PLN (Persero). ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Kemenhut Luncurkan Film Dokumenter “Merawat Esok”, Rekam Aksi Pengurangan Emisi Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meluncurkan film dokumenter berjudul "Merawat Esok" yang merekam berbagai aksi pengurangan emisi karbon sektor kehutanan dan penggunaan lahan melalui...

Kemenhut dan UNEP Tandatangani Implementing Arrangement untuk Perkuat Kerja Sama REDD+

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan United Nations Environment Programme (UNEP) menandatangani Implementing Arrangement (IA) terkait proyek Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation...

Gamer Kampanyekan Aksi Iklim dan Gaya Hidup Berkelanjutan, Dorong Penggunaan Perangkat Hemat Energi

Ecobiz.asia – Komunitas gamer, streamer, dan e-sports bersama WWF-Indonesia mengampanyekan aksi iklim dan gaya hidup berkelanjutan dengan mendorong penggunaan perangkat listrik hemat energi serta...

Operasi Gabungan Kemenhut Tertibkan 5 Industri Kayu di Sumut, Ribuan Kayu Diduga Ilegal Diamankan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan melalui tim operasi gabungan menertibkan lima industri pengolahan kayu atau sawmill di Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Dalam...

Lindungi Ekosistem dan Karbon, KKP dan PLN Sinergikan Penataan Ruang Laut untuk Infrastruktur Ketenagalistrikan

Ecobiz.asia - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan PT PLN (Persero) resmi menandatangani kerja sama penyelenggaraan penataan ruang laut untuk mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan...

TOP STORIES

Direct Carbon Pricing Now Covers Nearly One-Third of Global Emissions: World Bank

Ecobiz.asia — Direct carbon pricing mechanisms now cover nearly one-third of global greenhouse gas emissions, while revenues generated from carbon pricing have surpassed US$107...

Indonesia, UNEP Sign Implementing Arrangement to Strengthen REDD+ Cooperation

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry and the United Nations Environment Programme have signed an Implementing Arrangement (IA) to strengthen cooperation on Reducing Emissions...

Indonesia, Norway Advance Fifth REDD+ Payment Under Agreed MRV Protocol

Ecobiz.asia — Norway has reaffirmed its commitment to strengthening its climate and forestry partnership with Indonesia and is preparing to disburse the fifth phase...

Dari Pernah Merugi hingga Raup Puluhan Juta, Petani Semangka di Musi Banyuasin Bangkit Bersama Program MedcoEnergi

Ecobiz.asia — Hamparan semangka yang kini dipanen Kelompok Sumpal Palawija Makmur di Desa Tampang Baru, Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menjadi...

Kemenhut Luncurkan Film Dokumenter “Merawat Esok”, Rekam Aksi Pengurangan Emisi Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meluncurkan film dokumenter berjudul "Merawat Esok" yang merekam berbagai aksi pengurangan emisi karbon sektor kehutanan dan penggunaan lahan melalui...