Capai Kesepakatan, KLH-Gold Standard Teken MRA Perdagangan Karbon

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup dan pengembang standar sukarela Gold Standard secara resmi menandatangani perjanjian saling pengakuan (Mutual Recognition Agreement/MRA) untuk mendukung perdagangan karbon.

Berdasarkan informasi yang diterima Ecobiz.asia, penandatangan MRA antara KLH dan Gold Standard Foundation dijadwalkan Kamis (8/5/2025) di Jakarta, dan akan dihadiri langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

MRA dengan Gold Standard menjadi yang pertama dilakukan pemerintah Indonesia dengan lembaga pengembang standar perdagangan karbon sukarela. 

Read also:  KKP Susun Baseline Emisi Ekosistem Lamun, Pondasi Penting Pengelolaan Karbon Biru

Baca juga: Indonesia Jajaki MRA dengan Pengembang Sertifikat Karbon Sukarela, Wamen LH Sebut Sulit Sepakat dengan ART Trees

Penandatangan MRA dilakukan setelah proses pertemuan intensif pasca Konferensi Perubahan Iklim UNFCCC29, di Azerbaijan, Oktober 2024.

Selain dengan Gold Standard, Indonesia juga menjajaki MRA dengan sejumlah pengembang standar sukarela lain seperti Verra, Puro Earth, dan Plan Vivo.

Sebelumnya, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono mengungkapkan akan adanya skema joint labeling sehingga sertifikat Penurunan Emisi Gas Rumah KAca (SPE GRK) yang tercatat dalam Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) Indonesia akan mendapat label tambahan dari Gold Standard, menciptakan jembatan antara regulasi nasional dan standar global.

Read also:  Indonesia Luncurkan RENAKSI Karbon Biru 2025–2030, Targetkan Perlindungan 17% Cadangan Global

Untuk diketahui, Gold Standard adalah lembaga sertifikasi untuk proyek pengurangan emisi karbon yang didirikan pada tahun 2003 oleh sejumlah organisasi lingkungan. 

Baca juga: Gold Standard Usulkan Joint Labeling Sertifikat Karbon Indonesia, Wamen LH: Sudah Tektokan 10 Kali

Tujuannya adalah memastikan bahwa proyek-proyek karbon tidak hanya mengurangi emisi gas rumah kaca, tetapi juga memberikan manfaat pembangunan berkelanjutan seperti kesehatan, keadilan gender, dan pengurangan kemiskinan.

Read also:  Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Gold Standard memiliki ciri khas berupa fokus kuat pada Sustainable Development Goals (SDGs), memerlukan partisipasi masyarakat dan pemantauan sosial.

Gold Standard dapat berlaku untuk proyek karbon di sektor energi terbarukan, efisiensi energi, dan AFOLU (Agriculture, Forestry and Other Land Use). ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

KKP Susun Baseline Emisi Ekosistem Lamun, Pondasi Penting Pengelolaan Karbon Biru

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyusun baseline emisi gas rumah kaca (GRK) dari ekosistem lamun sebagai langkah memperkuat tata kelola karbon biru...

PGE Gandeng South Pole, Percepat Transisi Portofolio Karbon ke Mekanisme Paris Agreement

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) mempercepat transisi portofolio proyek karbon panas buminya ke mekanisme pasar karbon global berdasarkan Pasal 6.4 Paris...

Dari Energi hingga Limbah, Lebih dari 165 Proyek Siap Masuk Mekanisme Kredit Karbon Paris Agreement

Ecobiz.asia — Lebih dari 165 proyek yang telah disetujui negara tuan rumah sedang dalam proses transisi dari mekanisme Clean Development Mechanism (CDM) menuju mekanisme...

TOP STORIES

Govt Reviews Scheme as Norway Eyes Carbon Credits from Indonesia Floating Solar Projects

Ecobiz.asia — The government is currently reviewing the scheme in greater detail, including assessing long-term price considerations and mechanisms to ensure that potential funding...

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...