Indonesia Jajaki MRA dengan Pengembang Sertifikat Karbon Sukarela, Wamen LH Sebut Sulit Sepakat dengan ART Trees

MORE ARTICLES

 

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia sedang menjajaki untuk membuat Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan sejumlah lembaga pengembang sertifikasi kredit karbon internasional demi menggairahkan pasar karbon di Indonesia.

Diantara lembaga yang sedang dijajaki, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono mengungkapkan kesepakatan dengan ART Trees sulit untuk dicapai. 

Berbicara pada diskusi bertajuk “Indonesia Climate Policy Outlook 2025” yang diselenggarakan Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) di Jakarta, Kamis (20/2/2025), Diaz menjelaskan pemerintah saat ini mendorong pengembangan perdagangan karbon sebagai bagian dari upaya pengendalian perubahan iklim.

Baca juga: Terbitkan Permen KP No 1 Tahun 2025, KKP Targetkan Perdagangan Karbon Sektor Kelautan Jalan Tahun Ini

Diantara yang dilakukan adalah meningkatkan suplai kredit karbon dengan mendorong pelaku aksi mitigasi melakukan pendaftaran ke Sistem registri Nasional (SRN) dan memperoleh Sertifikat Penurunan Emisi (SPE).

Read also:  Ambisi 100 GWp Terancam Jadi Narasi Panggung, COP31 Momentum Pembuktian Prabowo

Sementara dari sisi demand, untuk meningkatkan permintaan pemerintah Indonesia sudah membuka perdagangan karbon internasional. “Dulunya belum sekarang sudah ada perubahan. Bisa jual-beli secara internasional,” kata Diaz.

Lebih lanjut Diaz mengungkapkan, agar permintaan semakin meningkat, pemerintah Indonesia menjajaki untuk menjalin kesepakatan saling pengakuan (MRA) dengan sejumlah lembaga pengembang sertifikasi kredit karbon internasional.

Diantara yang sudah terjalin adalah MRA dengan Jepang. Berdasarkan MRA tersebut, Indonesia dan Jepang akan mengakui sistem kredit karbon masing-masing yaitu SPE Indonesia dan Joint Crediting Mechanism Jepang.

“Itu kan sudah dilakukan sama Jepang dan itu kita pun juga lagi melakukan, mencoba untuk mencari partner-partner lain selain Jepang,” katanya. 

Read also:  JDS dan ITB Bahas Tantangan dan Peluang CCS/CCUS di Indonesia

Baca juga: Tagih Sisa Pembayaran Dana Karbon Bank Dunia, Kalimantan Timur Siapkan Pelaporan Safeguards

MRA Indonesia-Jepang diumumkan pada Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-29 (COP29) di Azerbaijan pada akhir tahun lalu. Berdasarkan traktat iklim global Paris Agreement, MRA antara dua pihak bilateral diatur pada Pasal 6.2.

Diaz mengatakan, Indonesia terbuka dengan semua pihak untuk menjalin MRA. Tujuannya agar skema apapun yang diperlukan oleh masyarakat untuk melaksanakan perdagangan karbon dapat dipenuhi.

Soal MRA, Diaz mengaku baru saja melakukan pertemuan dengan Verra. Sebelumnya pembicaraan dengan Gold Standard juga sudah dilakukan.

Baca juga: KLH Percepat Perdagangan Karbon Internasional, Menteri Hanif Sebut Soal Voluntary Market

Read also:  Indonesia Luncurkan SOIFO 2026 di Markas FAO Roma: 95,5 Juta Hektare Hutan Jadi Modal Ketahanan Pangan dan Iklim

“Jadi kita hari ini, tadi siang kita juga sudah ada percakapan dengan Verra. Dan kita sudah menjajaki dengan Gold Standard. Sebelum tahun baru yang lalu saya juga sudah bicara dengan ART Trees,” ungkap dia.

Menurut dia, dari sejumlah lembaga pengembang sertifikasi kredit karbon, sulit bagi Indonesia untuk mencapai kesepakatan dengan ART Trees. “ART Trees ini metodologinya agak berbeda. Untuk di Indonesia mungkin agak sulit karena dia Jurisdiction Based,” kata Diaz.

Pendekatan  Yurisdiksi akan menjadikan satu bentang lahan dalam satu kewenangan secara menyeluruh masuk dalam kesepakatan perdagangan karbon. “Skema ART Trees Jurisdiction Based, rada susah kalau di situ ada banyak hak-hak lahan,” katanya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Uni Eropa Sepakati Kenaikan Ambang Penghapusan Kuota Karbon, Jaga Stabilitas Pasar

Ecobiz.asia – Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan sementara untuk menaikkan ambang penghapusan kuota emisi dalam Market Stability Reserve (MSR) dari 400...

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

Tak Tebang Pilih, Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng terkait Karhutla

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan izin enam perusahaan yang terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Dengan penambahan tersebut,...

Kemenhut Tanggapi Kritik Greenpeace Soal Karhutla, Beberkan Operasi Pemadaman hingga Sanksi ke Perusahaan

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menanggapi kritik Greenpeace Indonesia dengan menegaskan bahwa anggapan pemerintah tidak bertindak dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak...

Pusat Data Butuh Tambahan 20 GW, Bahlil Siapkan Energi Bersih untuk Batam–Karimun–Bintan

Ecobiz.asia — Indonesia membutuhkan tambahan pasokan listrik sekitar 20 gigawatt (GW) untuk memenuhi kebutuhan pengembangan pusat data. Pemerintah menyiapkan Batam, Karimun, dan Bintan sebagai...

TOP STORIES

Pertagas Kerahkan Tim Tanggap Darurat untuk Bantu Penanganan Karhutla di Sumsel

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina, mengerahkan tim tanggap darurat dan mobil pemadam kebakaran untuk membantu penanganan kebakaran hutan...

Uni Eropa Sepakati Kenaikan Ambang Penghapusan Kuota Karbon, Jaga Stabilitas Pasar

Ecobiz.asia – Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan sementara untuk menaikkan ambang penghapusan kuota emisi dalam Market Stability Reserve (MSR) dari 400...

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

PEP Tanjung Salurkan 1,16 Juta Liter Air Bersih untuk Atasi Kekeringan dan Karhutla di Tabalong

Ecobiz.asia – PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field menyalurkan 1,156 juta liter air bersih untuk membantu masyarakat menghadapi kekeringan sekaligus mendukung penanganan kebakaran hutan...

Tak Tebang Pilih, Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng terkait Karhutla

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan izin enam perusahaan yang terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Dengan penambahan tersebut,...