Beri Waktu 90 Hari, KLH Perintahkan MNC Land Lakukan Perbaikan Pengelolaan KEK Lido

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup memerintahkan pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, PT MNC Land, untuk melakukan perbaikan pengelolaan atau terancam sanksi lanjutan, termasuk perdata dan pidana.

Deputi Bidang Penegakkan Hukum KLH Rizal Irawan mengungkapkan MNC Land harus melakukan perbaikan pengelolaan KEK Lido dalam 90 hari ke depan tim KLH melakukan penyegelan kawasan tersebut.

“Untuk panaatan, kami kenakan sanksi administrasi. Jika tidak dilaksanakan (perbaikan pengelolaan) dapat dikenakan pemberatan,” kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Baca juga: KLH Segel KEK Lido Besutan Hary Tanoe, Temukan Banyak Pelanggaran Lingkungan

Sebelumnya, Tim Pengawas Gakkum KLH/BPLH menyegel KEK Lido dengan memasang garis Pengawas Lingkungan Hidup serta papan peringatan, yang menginformasikan bahwa KEK Lido berada dalam pengawasan KLH/BPLH.

Read also:  Dorong Pemanfaatan Panas Bumi 23,2 GW, Pemerintah Minta Pemegang Konsesi Segera Realisasikan Proyek

Menurut Rizal, ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan MNC Land. Diantaranya, belum membuat dokumen persetujuan lingkungan. Dokumen persetujuan lingkungan yang digunakan saat ini merupakan dokumen lama atas nama PT Lido Nirwana Parahyangan, yang merupakan pengelola lama kawasan Danau Lido.

Rizal menegaskan bahawa MNC land seharusnya memperbarui dokumen persetujuan lingkungan dengan yang baru.

“Dokumen AMDAL kegiatan di KEK Lido tidak sesuai dengan kondisi existing sesuai dengan perubahan master plan. Jadi, satu, nama tidak berubah. Yang kedua, adanya perubahan master plan. Sehingga tentunya itu sangat berpengaruh terhadap lingkungan sekitarnya,” jelas Rizal. 

Read also:  Kemenhut Laporkan Penurunan Hotspot Nasional 56 Persen, Pastikan Pengendalian Karhutla Diperkuat

Kementerian LH juga mencatat PT MNC Land tidak melaporkan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL RPL) KEK. Pengelola dinilai tidak melakukan kajian terhadap limpasan, perubahan, maupun air limbah yang mengalir ke Danau Lido. 

Baca juga: Menteri LH Sidak Situ Lido Respons Keluhan Warga Soal Penyusutan Lahan Resapan

“Kemudian tidak mengelola dampak penting lingkungan. Beberapa dampak penting lingkungan yang tidak dikelola meliputi peningkatan erosi dan longsor, peningkatan air larian, penurunan kualitas udara, penurunan kualitas air dan peningkatan kebisingan,” ujar Rizal.

Read also:  Investasi Rp3 Triliun Masuk, PSEL Piyungan Ditargetkan Hasilkan Listrik 20 MW

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Tata Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan KLH/BPLH Sigit Reliantoro adanya penyusutan danau Lido.

“Pada tahun awalnya itu ada sekitar 24,78 hektare Danau Lido tersebut, ini juga ditegaskan oleh SK Menteri PUPR Nomor 3047 Tahun 2024 tentang Penetapan Batas Sempadan Situ Lido dan ternyata kami melihat ada perubahan,” ungkap Sigit.

Berdasarkan hasil citra satelit, luas Danau Lido saat ini tersisa 11,9 hektare. Sigit menyebut, danau sudah mulai membentuk endapan sejak 2015. Pihaknya pun kini tengah mendalami apakah sedimentasi berasal dari proyek pembangunan atau terbentuk secara alami. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Presiden Prabowo Pantau Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan, Perkuat Operasi Pemadaman

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto memantau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan di tengah kondisi cuaca yang sangat kering akibat fenomena...

Karhutla di Sejumlah Wilayah, KLH Catat Penurunan Kualitas Udara

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mencatat penurunan kualitas udara di sejumlah provinsi yang terdampak potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...

Kemenhut Laporkan Penurunan Hotspot Nasional 56 Persen, Pastikan Pengendalian Karhutla Diperkuat

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan mencatat jumlah titik panas (hotspot) nasional turun 56,2 persen dalam sehari, dari 2.170 titik pada 19 Agustus menjadi 950 titik...

Karhutla Meningkat, Pemerintah Perkuat Operasi Terpadu di Tiga Provinsi Kalimantan

Ecobiz.asia — Pemerintah memperkuat operasi terpadu pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan menyusul peningkatan hotspot berkepercayaan...

Gerakan Jemaat Jaga Bumi, KLH Dorong HKBP Perkuat Pilah Sampah Menuju Gereja Hijau

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mendorong organisasi keagamaan mengambil peran lebih besar dalam pengelolaan sampah melalui perubahan perilaku jemaat. Menteri LH/Kepala...

TOP STORIES

Presiden Prabowo Pantau Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan, Perkuat Operasi Pemadaman

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto memantau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan di tengah kondisi cuaca yang sangat kering akibat fenomena...

West Java Explores 900 Nm3/Hour Waste-to-Hydrogen Project at Sarimukti

Ecobiz.asia – The West Java Provincial Government is exploring a waste-to-hydrogen project at the Sarimukti regional waste facility with planned hydrogen production capacity of...

Indonesia Accelerates Industrial Decarbonisation Across Nine Sectors Toward 2050 Net Zero

Ecobiz.asia – Indonesia has identified nine industrial subsectors as priorities for decarbonisation as the government targets net-zero emissions in the industrial sector by 2050,...

Indonesia Faces a New Waste Challenge as Renewable Energy Expansion Accelerates

Ecobiz.asia – Indonesia is preparing to scale up renewable energy, but the country is also beginning to confront a less visible consequence of the...

SETI Shows Energy Efficiency Can Cut Industrial Costs by Billions of Rupiah

Ecobiz.asia – Energy-efficiency and clean-energy projects implemented under the Sustainable Energy Transition in Indonesia (SETI) program have delivered significant cost-saving and emissions-reduction opportunities for...