Amazon dan Microsoft Lirik Kredit Karbon Hutan Indonesia, Pemerintah Kebut Revisi Regulasi

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Raksasa teknologi Amazon dan Microsoft menyatakan minatnya untuk membeli kredit karbon hutan Indonesia. Hal ini menjadi sinyal kuat potensi besar sektor kehutanan dalam pasar karbon global.

Pemerintah pun mempercepat revisi regulasi untuk menarik lebih banyak pembeli internasional dan memastikan perdagangan karbon berjalan transparan.

Direktur Bina Usaha Pemanfaatan Hutan Kementerian Kehutanan menyatakan pemerintah tengah melakukan persiapan untuk menyambut permintaan kredit karbon global, khususnya dari pembeli besar seperti Amazon dan Microsoft, yang telah menunjukkan minatnya.

“FOLU kredit ini dari Indonesia masih dipercaya oleh pihak internasional. Jadi kemarin banyak yang datang ke kami saya itu salah satu the biggest buyer ya pembeli carbon registry internasional bersama dengan Microsoft, Amazon, dan Shell,” ungkap Iham pada dalam workshop Advancing Carbon Markets in FOLU Sector di Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Read also:  Indonesia’s Nickel Industry Builds End-to-End Value Chain as Downstreaming Boosts Exports

Meski memiliki hutan seluas 120 juta hektare yang menjadi penyerap karbon utama, Indonesia baru mencatat transaksi kurang dari 1 persen dari potensi kredit karbon yang ada.

Berdasarkan data Kemenhut, saat ini ada 582 unit Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Sebanyak 66 unit merupakan PBPH pemanfaatan jasa lingkungan dimana 29 diantaranya memiliki kegiatan untuk penyerapan dan penyimpanan karbon dengan luas konsesi 1,02 juta hektare.

Untuk diketahui, saat ini perdagangan kredit karbon hutan Indonesia ke pasar global dalam posisi stagnan setelah terbit Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.S798/2021 pada 11 Mei 2021 yang melarang penjualan kredit karbon ke internasional.

Read also:  Pasar Karbon dan Pelestarian Hutan Jadi Agenda Indonesia di COP31, Hashim: Dukungan Investor Luar Biasa

Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 98/2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon juga belum bisa mendorong perdagangan karbon hutan karena belum adanya keselarasan mekanisme dengan pasar internasional.

Ilham mengatakan, untuk mengatasi masalah ini pemerintah tengah merevisi Perpres No. 98/2021 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No. 7/2023. Salah satu langkah kunci adalah membangun Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) yang terintegrasi dengan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI).

Read also:  NCI dan Infini Asia Luncurkan FIST 1.0 untuk Perkuat Pengelolaan Data Proyek Nature-based Solutions

“SRUK akan mempermudah pendaftaran unit karbon kehutanan dan memastikan keselarasan dengan standar internasional seperti Verra dan Gold Standard,” jelas Ilham.

Selain reformasi regulasi, pemerintah juga menekankan pengelolaan hutan berkelanjutan di hutan lindung dan hutan produksi agar kredit karbon yang dihasilkan memiliki kualitas tinggi dan dapat diverifikasi.

“Dengan revisi regulasi dan dukungan investor global, Indonesia berpeluang menjadi pemain utama di pasar karbon dunia,” ujar Ilham.

Ia optimistis minat pembeli besar seperti Amazon dan Microsoft akan mendorong kepercayaan dan mempercepat transaksi kredit karbon dari sektor kehutanan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Mentan Terbitkan Permentan 18/2026, Atur Perdagangan Karbon Sektor Pertanian

Ecobiz.asia – Kementerian Pertanian mengatur tata cara perdagangan karbon melalui mekanisme offset emisi gas rumah kaca (GRK) di sektor pertanian, mencakup subsektor persawahan, peternakan,...

Kemenhut: GANISPH Dibutuhkan untuk Perkuat Ekosistem Perdagangan Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menilai tenaga teknis pengelolaan hutan (GANISPH) akan memegang peran penting dalam ekosistem perdagangan karbon, seiring berkembangnya pemanfaatan hutan yang...

Perkuat Tata Kelola Bursa Karbon, OJK Kedepankan Integritas Pasar dan Perlindungan Konsumen

Ecobiz.asia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat regulasi perdagangan karbon melalui Bursa Karbon Indonesia dengan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 10 Tahun 2026 dan...

KLH Dorong Pemda Siapkan Proyek Karbon, Bisa Jadi Sumber Pendapatan Daerah

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) mendorong pemerintah daerah mulai mengidentifikasi dan menyiapkan proyek-proyek karbon agar dapat memanfaatkan peluang perdagangan...

Negara-Negara Asia-Pasifik Perkuat Kolaborasi untuk Tata Kelola Hutan dan Implementasi REDD+

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bekerja sama dengan Sekretariat Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) menggelar pertemuan regional untuk memperkuat implementasi pengurangan...

TOP STORIES

NHM-Perhapi Maluku Utara Perkuat Link and Match Pendidikan dan Industri Tambang

Ecobiz.asia – PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menggandeng Student Chapter Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Provinsi Maluku Utara untuk memperkuat keterkaitan antara pendidikan tinggi...

Kronologi Gugurnya Empat Petugas Pemadam Karhutla di Bromo, Terjebak Api hingga Luka Bakar Berat

Ecobiz.asia — Empat petugas dan mitra pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meninggal dunia saat berupaya memadamkan kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger...

Pertamina Uji Teknologi PertaPURE, Bidik Pemanfaatan Kembali Air Terproduksi pada Operasi Migas

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menguji teknologi PertaPURE untuk mengolah air terproduksi (produced water) dari kegiatan produksi...

Menjelang Pemberlakuan EUDR: Seberapa Siap Indonesia?

Oleh: Diah Suradiredja (Pemerhati perdagangan komoditas berkelanjutan dan berkeadilan) Ecobiz.asia - European Union Deforestation Regulation atau EUDR segera memasuki tahap penerapan. Regulasi ini berlaku bagi operator...

PGN Pangkas Emisi 29.575 Ton CO₂eq, Andalkan Dekarbonisasi untuk Efisiensi Biaya

Ecobiz.asia -- PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN), Subholding Gas Pertamina, mencatat penurunan emisi sebesar 29.574,87 ton karbon dioksida ekuivalen (tCO₂eq) hingga Agustus...