Ecobiz.asia — Indonesia mendorong penguatan kerja sama internasional dalam perlindungan dan pengelolaan gambut tropis melalui penandatanganan deklarasi bersama antara Forestry Interim Secretariat of the International Tropical Peatlands Centre (ITPC) dan Greifswald Mire Centre (GMC) di Paviliun Indonesia, COP30 UNFCCC, Belém, Jumat (21/11/2025).
Deklarasi tersebut ditandatangani oleh Direktur Greifswald Mire Centre Franziska Tanneberger dan Wakil Ketua Forestry Interim Secretariat ITPC Bambang Supriyanto, dan disaksikan Penasihat Senior Menteri Kehutanan Bidang Perubahan Iklim Haruni Krisnawati.
Indonesia menilai kolaborasi ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat kontribusi kawasan gambut dalam pencapaian target Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030. Haruni menyebutkan Indonesia memiliki sekitar 24 juta hektare Kesatuan Hidrologis Gambut, sebagian besar berada di kawasan hutan negara. Ekosistem gambut tersebut diperkirakan menyimpan 89 gigaton karbon—setara sekitar 20 tahun emisi global bahan bakar fosil.
“Restorasi yang efektif dan pengelolaan berkelanjutan dapat menurunkan emisi 1,3–2,6 GtCO₂e per tahun,” kata Haruni.
Tanneberger menyatakan kolaborasi berbasis sains penting untuk memastikan kebijakan dan praktik di lapangan didukung informasi yang kredibel dan perangkat teknis yang dapat langsung diterapkan. Sementara itu Bambang Supriyanto menegaskan bahwa ITPC akan memperluas peran sebagai pusat kolaborasi untuk negara-negara pemilik gambut tropis di Asia Tenggara, Cekungan Kongo, dan Amazon.
“Kerja sama dengan Greifswald Mire Centre akan memperkuat pemetaan, pemantauan, riset, serta pertukaran pembelajaran, termasuk melalui pelatihan dan konferensi,” ujarnya.
Deklarasi ini juga menggarisbawahi dukungan mitra global seperti UNEP, FAO, CIFOR, dan lembaga riset nasional, serta menempatkan pengelolaan gambut dalam kerangka konvensi internasional seperti UNFCCC, UNCBD, UNCCD, Ramsar, Perjanjian Paris, Brazzaville Declaration, Global Peatlands Initiative, dan Peatland Breakthrough. ***




