Percepat Transformasi Tata Kelola Sampah Nasional, Paradigma Kumpul–Angkut–Buang Harus Ditinggalkan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa persoalan sampah telah berada pada tahap darurat dan memerlukan perubahan paradigma secara menyeluruh.

Hingga akhir 2025, capaian sampah terkelola nasional baru mencapai 25 persen atau sekitar 36.684 ton per hari, sementara 75 persen lainnya (105.483 ton per hari) belum tertangani secara memadai dan masih berisiko mencemari lingkungan.

“Perubahan harus dimulai dari hulu. Paradigma lama kumpul–angkut–buang harus ditinggalkan. Pengurangan dari sumber melalui prinsip 3R dan ekonomi sirkular adalah kunci untuk menuntaskan masalah ini,” tegas Menteri Hanif saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 dalam rangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Rakornas yang dihadiri seluruh pemerintah daerah se-Indonesia ini menjadi momentum konsolidasi nasional untuk mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir melalui visi besar Kolaborasi untuk Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI).

Read also:  Kemenhut Sanksi 12 PBPH, Perusahaan Diminta Stop Land Clearing dengan Api

Menteri LH menekankan optimalisasi pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, dengan fokus pada pengurangan sampah di sumbernya, termasuk perubahan perilaku masyarakat dan penerapan prinsip ekonomi sirkular. Pendekatan ini bertujuan untuk meminimalkan sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir (TPA) serta menghentikan praktik open dumping.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, juga menyampaikan pernyataan terkait persoalan sampah yang semakin mendesak.

“Arahan Bapak Presiden jelas bahwa kita harus segera menyelesaikan persoalan sampah. Ini menjadi kewajiban kita semua, karena hampir semua kabupaten/kota berada pada kondisi darurat sampah. Semoga melalui Rakornas ini kita dapat menyelaraskan visi dan misi dalam penanganan permasalahan tersebut,” ujar Zulkifli Hasan dalam sambutan kuncinya.

Read also:  Prabowo Evaluasi, Cabut Izin Pertambangan Bermasalah di Hutan: Enggak Ada Kasihan Sekarang!

Kondisi ini menjadi tantangan besar mengingat RPJMN 2025–2029 menargetkan tingkat pengelolaan sampah sebesar 63,41 persen pada 2026 dan 100 persen pada 2029. Dengan proyeksi timbulan sampah nasional mencapai 146.780 ton per hari pada 2029, diperlukan lompatan kebijakan dan implementasi sistem pengelolaan terpadu.

Dalam kesempatan yang sama, KLH/BPLH merilis hasil penilaian kinerja pengelolaan sampah kabupaten/kota tahun 2025. Hasil penilaian menunjukkan belum ada daerah yang meraih kategori Adipura Kencana maupun Adipura.

Sebanyak 35 daerah memperoleh Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih, sementara 253 daerah masuk kategori pembinaan dan 132 daerah kategori pengawasan, terutama karena masih menerapkan praktik open dumping atau memiliki capaian pengelolaan sampah di bawah 25 persen.

Read also:  Kemenhut Gelar Resepsi Hari Bakti Rimbawan 2026, Luncurkan Road to HKAN

“Untuk mencapai target 100 persen pengelolaan sampah, kita tidak hanya mengandalkan kebijakan pemerintah pusat. Keberhasilan sangat ditentukan oleh komitmen kuat kepala daerah untuk memprioritaskan pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berbasis pengurangan di sumber. Pemerintah pusat siap membantu, namun tanpa komitmen daerah, target ini sulit tercapai,” tegas Menteri Hanif di hadapan sekitar 1.500 peserta Rakornas.

KLH/BPLH menegaskan Rakornas ini menjadi titik konsolidasi untuk memastikan transformasi pengelolaan sampah nasional tidak berhenti pada tataran wacana, melainkan diwujudkan melalui aksi konkret, sistem yang terukur, serta penegakan hukum yang konsisten demi terwujudnya Indonesia yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Perburuan Rusa Timor Ancam Situs Warisan Dunia Taman Nasional Komodo

Ecobiz.asia — Taman Nasional Komodo, kawasan konservasi yang juga terdaftar sebagai situs Warisan Dunia UNESCO, menghadapi ancaman serius berupa perburuan Rusa Timor. Sebagai spesies kunci...

KLH Ajukan 31 Aglomerasi Proyek PSEL ke Danantara, 20 Wilayah Siap Masuk Tahap Investasi

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengusulkan 31 wilayah aglomerasi sebagai lokasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) kepada Danantara...

Jateng Tambah Dua Lokasi Proyek PSEL, Aglomerasi Pekalongan Raya dan Tegal Raya

Ecobiz.asia — Pemerintah memperluas pengembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Jawa Tengah dengan menambah dua lokasi baru di kawasan aglomerasi Pekalongan...

Gakkum Kemenhut Bongkar Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, Tahan WNA Vietnam

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan melalui Balai Gakkum Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara menahan seorang warga negara Vietnam berinisial LVP terkait penyelundupan 796,34 kilogram...

Kesiapan Pemda Tentukan Keberhasilan Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan kesiapan pemerintah daerah menjadi faktor penentu keberhasilan pembangunan Pengolahan Sampah...

TOP STORIES

PLN Suplai Listrik 250 MVA ke IKPP Karawang, Dukung Ekspansi Industri

Ecobiz.asia — PT PLN (Persero) memasok listrik tegangan tinggi berkapasitas 250 megavolt ampere (MVA) ke fasilitas PT Indah Kiat Pulp & Paper di Karawang,...

Perburuan Rusa Timor Ancam Situs Warisan Dunia Taman Nasional Komodo

Ecobiz.asia — Taman Nasional Komodo, kawasan konservasi yang juga terdaftar sebagai situs Warisan Dunia UNESCO, menghadapi ancaman serius berupa perburuan Rusa Timor. Sebagai spesies kunci...

KLH Ajukan 31 Aglomerasi Proyek PSEL ke Danantara, 20 Wilayah Siap Masuk Tahap Investasi

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengusulkan 31 wilayah aglomerasi sebagai lokasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) kepada Danantara...

PGE dan PLN Indonesia Power Sepakati Tarif Listrik PLTP Lahendong Bottoming Unit, Target COD 2028

Ecobiz.asia — Konsorsium PT Pertamina Geothermal Energy Tbk dan PT PLN Indonesia Power mencapai kesepakatan tarif listrik dengan PT PLN (Persero) untuk proyek Pembangkit...

Jateng Tambah Dua Lokasi Proyek PSEL, Aglomerasi Pekalongan Raya dan Tegal Raya

Ecobiz.asia — Pemerintah memperluas pengembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Jawa Tengah dengan menambah dua lokasi baru di kawasan aglomerasi Pekalongan...