KLH Tetapkan Kawasan Industri Cikande sebagai Kejadian Khusus Cemaran Radiasi Cesium-137, Begini Penangananya

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Pemerintah menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, sebagai Kejadian Khusus Cemaran Radiasi Cesium-137 setelah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi menemukan sepuluh titik terkontaminasi zat radioaktif.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif, menegaskan seluruh aktivitas di kawasan kini berada di bawah kendali Satgas untuk memastikan penanganan menyeluruh dan aman.

“Kondisi ini sudah terkendali dengan presisi. Masyarakat tidak perlu panik,” ujarnya, Selasa (30/9).

Read also:  Jateng Tambah Dua Lokasi Proyek PSEL, Aglomerasi Pekalongan Raya dan Tegal Raya

Kasus ini berawal dari ditemukannya material slag peleburan yang mengandung Cesium-137. Pemerintah segera berkoordinasi dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Brimob Polri untuk mengamankan lokasi.

Delapan titik masih menunggu proses dekontaminasi, sementara dua titik berhasil dibersihkan dan materialnya dipindahkan ke gudang PT Peter Metal Technology Indonesia, yang terkonfirmasi sebagai sumber lokal pencemaran.

Read also:  Gakkum Kemenhut Bongkar Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, Tahan WNA Vietnam

Plt. Kepala BAPETEN Sugeng Sumbarjo menilai langkah cepat pemerintah penting untuk mencegah risiko lebih luas.

“Cesium-137 adalah zat radioaktif yang membutuhkan kehati-hatian tinggi. Langkah cepat ini memutus rantai risiko sejak dini,” katanya.

Pemerintah kini memasang Radiation Portal Monitoring di pintu keluar-masuk kawasan, sementara setiap individu maupun barang diperiksa menggunakan detektor.

Kementerian Kesehatan juga melakukan pemeriksaan kesehatan intensif terhadap warga sekitar, termasuk uji Whole Body Counter bagi yang terdeteksi paparan lebih tinggi.

Read also:  Target Dedieselisasi Dinilai Perlu Diperluas ke PLTU, PLTG

Proses dekontaminasi dan remediasi diperkirakan memakan waktu beberapa bulan. Pemerintah membentuk tim komunikasi bersama tenaga kesehatan, TNI-Polri, dan tokoh masyarakat untuk memberikan edukasi dan menjaga keterbukaan informasi.

Penetapan status kejadian khusus ini, menurut Menteri Hanif, menandai komitmen negara dalam melindungi masyarakat sekaligus memastikan semua penanganan sesuai standar internasional. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Laba Melonjak 4,5 Kali Lipat, Samator Indo Gas Awali 2026 dengan Momentum Kuat

Ecobiz.asia -- PT Samator Indo Gas Tbk (IDX: AGII) membuka tahun 2026 dengan performa yang mengesankan. Di tengah dinamika dunia usaha dan kebutuhan sektor...

Volume Naik, Fondasi Menguat: Samindo Jaga Ritme di Awal 2026

Ecobiz.asia -- Awal tahun menjadi panggung konsistensi bagi PT Samindo Resources Tbk (MYOH). Di tengah dinamika industri pertambangan batubara, Perseroan membuka 2026 dengan ritme...

Menteri Jumhur Resmi Nahkodai KLH, Tekankan Environmental Ethics sebagai Kunci Perlindungan Bumi

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melakukan serah terima jabatan Menteri LH/Kepala BPLH dari Hanif Faisol Nurofiq kepada Moh. Jumhur Hidayat...

Cegah Korupsi, KPK Siapkan Kajian Tata Niaga Kayu dan Pelepasan Hutan

Ecobiz.asia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan dua kajian strategis di sektor kehutanan guna mencegah kebocoran penerimaan negara dan tindak pidana korupsi, khususnya pada...

Kemenhut Pilih 13 Taman Nasional Jadi Lokasi Pilot Inovasi Pembiayaan untuk Pemulihan Ekosistem

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan 13 taman nasional sebagai lokasi percontohan (pilot project) inovasi pembiayaan untuk mendukung pemulihan ekosistem dan penguatan pengelolaan kawasan...

TOP STORIES

Laba Melonjak 4,5 Kali Lipat, Samator Indo Gas Awali 2026 dengan Momentum Kuat

Ecobiz.asia -- PT Samator Indo Gas Tbk (IDX: AGII) membuka tahun 2026 dengan performa yang mengesankan. Di tengah dinamika dunia usaha dan kebutuhan sektor...

Volume Naik, Fondasi Menguat: Samindo Jaga Ritme di Awal 2026

Ecobiz.asia -- Awal tahun menjadi panggung konsistensi bagi PT Samindo Resources Tbk (MYOH). Di tengah dinamika industri pertambangan batubara, Perseroan membuka 2026 dengan ritme...

OJK to Revise Carbon Trading Rule, Targets June Completion

Ecobiz.asia — Indonesia’s financial regulator, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), is preparing to revise its carbon trading regulation and develop a supporting carbon registry system...

Menteri Jumhur Resmi Nahkodai KLH, Tekankan Environmental Ethics sebagai Kunci Perlindungan Bumi

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melakukan serah terima jabatan Menteri LH/Kepala BPLH dari Hanif Faisol Nurofiq kepada Moh. Jumhur Hidayat...

Cegah Korupsi, KPK Siapkan Kajian Tata Niaga Kayu dan Pelepasan Hutan

Ecobiz.asia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan dua kajian strategis di sektor kehutanan guna mencegah kebocoran penerimaan negara dan tindak pidana korupsi, khususnya pada...