Ecobiz.asia — Pemerintah memperluas pengembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Jawa Tengah dengan menambah dua lokasi baru di kawasan aglomerasi Pekalongan Raya dan Tegal Raya.
Perluasan ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bagian dari percepatan pembangunan PSEL sesuai instruksi Presiden.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan langkah ini merupakan kelanjutan dari pengembangan PSEL sebelumnya di kawasan Semarang Raya.
“PSEL menjadi langkah strategis untuk mengubah sistem pengelolaan sampah kita. Tidak lagi bertumpu pada pembuangan, tetapi pada pengolahan yang menghasilkan energi dan nilai tambah,” ujar Hanif.
Untuk kawasan Pekalongan Raya, proyek PSEL akan melibatkan Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, dan Kota Batang dengan kapasitas pengolahan sekitar 1.014 ton sampah per hari.
Sementara itu, PSEL Tegal Raya akan mencakup Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes dengan kapasitas sekitar 1.000 ton per hari.
Pendekatan aglomerasi diterapkan untuk memastikan kecukupan pasokan sampah sebagai bahan baku sekaligus menjamin keberlanjutan operasional fasilitas dalam jangka panjang.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyebut skema aglomerasi menjadi strategi utama dalam menangani wilayah dengan timbulan sampah besar, khususnya di atas 1.000 ton per hari.
Ia menambahkan, sejumlah daerah di Jawa Tengah juga telah mengembangkan pengelolaan sampah melalui skema lain seperti refuse-derived fuel (RDF) di Magelang, Banyumas, dan Cilacap.
Penandatanganan PKS ini menandai masuknya proyek ke tahap konsolidasi pelaksanaan, termasuk penyelarasan perencanaan teknis, kelembagaan, dan kesiapan implementasi di lapangan sebelum memasuki fase pembangunan. ***



