Kemenhut Siapkan SRUK, Kredit Karbon Kehutanan RI Siap Terkoneksi Pasar Global

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan akan membangun Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) untuk mempermudah pendaftaran kredit karbon sektor kehutanan yang terintegrasi dengan pasar karbon global.

Langkah ini dilakukan di tengah revisi regulasi yang diharapkan dapat mendorong transaksi kredit karbon lebih cepat.

Direktur Bina Usaha Pemanfaatan Hutan Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Ilham, menegaskan peran penting sektor kehutanan dalam aksi iklim nasional.

“Indonesia memiliki hutan yang berfungsi sebagai penyerap karbon, memberikan kontribusi signifikan dalam penyerapan emisi,” ujar Ilham dalam workshop Advancing Carbon Markets in FOLU Sector: Integrating Policy, Practice, and Pricing for Sustainable Forestry in Indonesia, Kamis (31/7/2025).

Read also:  Permenhut 6/2026 Buka Peluang Masyarakat Terlibat Perdagangan Kredit Karbon Kehutanan

Menurutnya, meski potensi kredit karbon sektor kehutanan sangat besar, pemanfaatannya masih jauh dari optimal.

“Indonesia hanya melihat kurang dari 1% kredit karbon yang tersedia ditransaksikan dalam beberapa tahun terakhir. Penyebab utamanya adalah celah regulasi dan belum adanya keselarasan mekanisme dengan pasar karbon internasional,” jelasnya.

Untuk mengatasi hambatan ini, pemerintah tengah merevisi regulasi kunci seperti Peraturan Presiden No. 98/2021 dan Permen LHK No. 7/2023.

Read also:  Pertamina NRE Sediakan Kredit Karbon, Dukung Kampanye IDXCarbon “Aku Net-Zero Hero”

Revisi ini mencakup pembentukan SRUK, sebuah sub-sistem yang memungkinkan pendaftaran unit karbon sektor kehutanan terhubung langsung dengan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI).

“SRUK dirancang agar proses pendaftaran kredit karbon menjadi lebih sederhana dan terintegrasi dengan standar internasional seperti Verra atau Gold Standard. Dengan sistem ini, tidak akan ada lagi tumpang tindih pendaftaran,” kata Ilham.

Ia menambahkan, penyempurnaan sistem registri ini akan memberikan kepastian bagi pelaku usaha kehutanan sekaligus memastikan kredit karbon Indonesia dapat diakui di pasar global.

Read also:  RI Undang Jepang Investasi Karbon Kehutanan, Skema JCM dan VCM

“Langkah ini penting untuk mengubah potensi menjadi transaksi nyata dan menjadikan kehutanan sebagai pilar utama dalam pencapaian target iklim nasional,” tegasnya.

Berdasarkan data Kemenhut, saat ini ada 582 unit Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Sebanyak 66 unit merupakan PBPH pemanfaatan jasa lingkungan dimana 29 diantaranya memiliki kegiatan untuk penyerapan dan penyimpanan karbon dengan luas konsesi 1,02 juta hektare. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Indonesia Siapkan Implementasi Nesting Karbon Kehutanan, Riau Jadi Percontohan

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia menyiapkan operasionalisasi kerangka kerja nesting karbon kehutanan guna mendorong transaksi berintegritas tinggi dan menarik investasi global. Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari...

Pertamina NRE Sediakan Kredit Karbon, Dukung Kampanye IDXCarbon “Aku Net-Zero Hero”

Ecobiz.asia — PT Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) menyediakan kredit karbon untuk mendukung kampanye “Aku Net-Zero Hero” yang diluncurkan bersama IDXCarbon, PT...

Industri Sambut Positif Permenhut 6/2026 Perdagangan Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia – Pelaku industri menyambut positif terbitnya Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026 yang dinilai memberikan kepastian dan memperkuat fondasi pasar karbon...

KKP Jelaskan Mekanisme Perdagangan Karbon Biru, Wajib PKKPRL dan Teregistrasi di SRUK

Ecobiz.asia – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menjelaskan mekanisme perdagangan karbon biru mensyaratkan integrasi antara kepastian tenurial ruang laut, sistem registrasi karbon,...

Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) Segera Diluncurkan, KLH Ajak Pengembang Proyek Ikut Uji Coba

Ecobiz.asia – Pemerintah segera meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) sebagai infrastruktur utama perdagangan karbon di Indonesia. Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan...

TOP STORIES

Pertamina Strengthens Domestic Bioethanol Development to Support E20 Target

Ecobiz.asia — Pertamina is strengthening the development of domestically sourced bioethanol through cross-sector collaboration to support the country’s E20 blending mandate targeted for 2028. The...

Kunjungi TPST BLE Banyumas, Presiden Prabowo Soroti Inovasi Sampah Jadi Genteng

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Berwawasan Lingkungan dan Edukasi (TPST BLE) di Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (28/4/2026), dan menyoroti...

Survei: Progres Energi Terbarukan Indonesia Stagnan Meski Permintaan Industri Tinggi

Ecobiz.asia — Survei terbaru yang dilakukan Petromindo Survey menunjukkan meningkatnya kekhawatiran pelaku industri terhadap lambatnya perkembangan energi terbarukan di Indonesia, meski permintaan dan ekspektasi...

Survey Finds Indonesia’s Renewable Energy Progress Stagnant Despite Strong Industry Demand

Ecobiz.asia — A recent survey conducted by Petromindo Survey highlights growing industry concern over the slow pace of renewable energy development in Indonesia, despite...

Target Dedieselisasi Dinilai Perlu Diperluas ke PLTU, PLTG

Ecobiz.asia — Rencana pemerintah mengganti 13 Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dinilai perlu diperluas dengan menghentikan pembangunan pembangkit...