Emisi Tak Terkendali, KLH Tutup Tiga Pabrik baja Pencemar Udara di Banten

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel tiga pabrik peleburan baja di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, yang terbukti mencemari udara tanpa pengelolaan emisi. 

Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas udara di wilayah Jabodetabek.

Tiga perusahaan yang disegel adalah PT Citra Baru Steel (PT CBS), PT Crown Steel (PT CS), dan PT Sinta Baja Jaya (PT SBJ). 

Baca juga: Menteri LH Sebut Perusahaan Pengelola Limbah B3 Sumber Pencemaran Sungai di Tangerang

Penyegelan dilakukan langsung oleh Wakil Menteri KLH/Wakil Kepala BPLH, Diaz Hendropriyono, bersama Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Rizal Irawan, Selasa (24/6/2025).

Read also:  JICA Kucurkan Pinjaman Rp3 Triliun untuk Proyek Panas Bumi Hululais

“Ini merupakan bentuk komitmen nyata dari KLH/BPLH untuk terus bertindak tegas terhadap industri yang mencemari udara. Kami tidak akan tinggal diam melihat masyarakat Jabodetabek terpapar udara kotor akibat kelalaian dan pelanggaran industri,” tegas Wamen LH Diaz Hendropriyono.

Hasil pengawasan menemukan bahwa PT CBS, dengan kapasitas produksi 270.000 ton per tahun, hanya menggunakan sebagian cerobong yang tersedia, sementara emisi dari tungku peleburan lainnya dilepas langsung ke udara. 

Read also:  Menteri Jumhur Resmi Nahkodai KLH, Tekankan Environmental Ethics sebagai Kunci Perlindungan Bumi

Sementara itu, PT CS yang telah mendapat peringatan sejak 2023 tidak menindaklanjuti rekomendasi KLH/BPLH dan hanya menggunakan satu cerobong untuk kapasitas 30.000 ton per tahun.

Deputi Rizal Irawan menegaskan bahwa pelanggaran ini bukan sekadar administratif, melainkan sudah mengancam kesehatan publik. 

“Karena ini pelanggaran berulang, kami akan menempuh langkah hukum yang lebih keras,” ujarnya.

Baca juga: Tekan Pencemaran Udara, KLH Lakukan Uji Emisi Kendaraan Berat

Kondisi paling parah ditemukan di PT SBJ, yang memiliki 12 tungku peleburan untuk kapasitas 8.816 ton per tahun namun tidak memiliki cerobong sama sekali. Seluruh emisi dibuang langsung ke lingkungan tanpa pengelolaan.

Read also:  MoU Bisnis RI–Jepang Tembus Rp401 Triliun, Dari Panas Bumi hingga Pemanfaatan Karbon

KLH/BPLH telah memerintahkan penghentian total produksi di PT SBJ dan akan terus mengawasi agar perusahaan tidak beroperasi kembali sebelum memenuhi ketentuan lingkungan.

Penyegelan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menindak industri yang abai terhadap kewajiban pengendalian pencemaran udara, sekaligus melindungi hak masyarakat atas udara bersih.

Pemerintah mengimbau seluruh pelaku usaha untuk mematuhi peraturan lingkungan hidup demi kesehatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Laba Melonjak 4,5 Kali Lipat, Samator Indo Gas Awali 2026 dengan Momentum Kuat

Ecobiz.asia -- PT Samator Indo Gas Tbk (IDX: AGII) membuka tahun 2026 dengan performa yang mengesankan. Di tengah dinamika dunia usaha dan kebutuhan sektor...

Volume Naik, Fondasi Menguat: Samindo Jaga Ritme di Awal 2026

Ecobiz.asia -- Awal tahun menjadi panggung konsistensi bagi PT Samindo Resources Tbk (MYOH). Di tengah dinamika industri pertambangan batubara, Perseroan membuka 2026 dengan ritme...

Menteri Jumhur Resmi Nahkodai KLH, Tekankan Environmental Ethics sebagai Kunci Perlindungan Bumi

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melakukan serah terima jabatan Menteri LH/Kepala BPLH dari Hanif Faisol Nurofiq kepada Moh. Jumhur Hidayat...

Cegah Korupsi, KPK Siapkan Kajian Tata Niaga Kayu dan Pelepasan Hutan

Ecobiz.asia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan dua kajian strategis di sektor kehutanan guna mencegah kebocoran penerimaan negara dan tindak pidana korupsi, khususnya pada...

Kemenhut Pilih 13 Taman Nasional Jadi Lokasi Pilot Inovasi Pembiayaan untuk Pemulihan Ekosistem

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan 13 taman nasional sebagai lokasi percontohan (pilot project) inovasi pembiayaan untuk mendukung pemulihan ekosistem dan penguatan pengelolaan kawasan...

TOP STORIES

Laba Melonjak 4,5 Kali Lipat, Samator Indo Gas Awali 2026 dengan Momentum Kuat

Ecobiz.asia -- PT Samator Indo Gas Tbk (IDX: AGII) membuka tahun 2026 dengan performa yang mengesankan. Di tengah dinamika dunia usaha dan kebutuhan sektor...

Volume Naik, Fondasi Menguat: Samindo Jaga Ritme di Awal 2026

Ecobiz.asia -- Awal tahun menjadi panggung konsistensi bagi PT Samindo Resources Tbk (MYOH). Di tengah dinamika industri pertambangan batubara, Perseroan membuka 2026 dengan ritme...

OJK to Revise Carbon Trading Rule, Targets June Completion

Ecobiz.asia — Indonesia’s financial regulator, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), is preparing to revise its carbon trading regulation and develop a supporting carbon registry system...

Menteri Jumhur Resmi Nahkodai KLH, Tekankan Environmental Ethics sebagai Kunci Perlindungan Bumi

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melakukan serah terima jabatan Menteri LH/Kepala BPLH dari Hanif Faisol Nurofiq kepada Moh. Jumhur Hidayat...

Cegah Korupsi, KPK Siapkan Kajian Tata Niaga Kayu dan Pelepasan Hutan

Ecobiz.asia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan dua kajian strategis di sektor kehutanan guna mencegah kebocoran penerimaan negara dan tindak pidana korupsi, khususnya pada...