Menteri LHK Jelaskan Pengembangan Nilai Ekonomi Karbon di Indonesia: Ada Dispute Pemahaman

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memberi penjelasan tentang pelaksanaan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di Indonesia.

Dalam Focus Group Discussion bertema “Percepatan Pengembangan Nilai Ekonomi Karbon di Indonesia” bersama Komisi IV DPR, Menteri Siti mengatakan yang terpenting dalam NEK adalah secara prinsip mengacu kepada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Ratifikasi Paris Agreement. Ini berarti NEk mengacu kepada Paris Agreement dimana Indonesia memiliki kewajiban untuk ikut menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) yang kemudian dituangkan dalam dokumen NDC.

Baca juga: KLHK Tegaskan Nilai Ekonomi Karbon Bukan Semata Ekonomi, Sebut Soal Nilai Tambah

Read also:  PHM Evakuasi Nelayan di Kutai Kartanegara, Bukti Implementasi ESG di Lapangan

Lebih lanjut Menteri Siti menjelaskan, dalam NEK harus melihat dua sisi, yaitu aspek supply and demand. KLHK meyakini karbon bukan komoditi, tapi jasa aktivitas penurunan emisi dengan ukuran CO2. Supply-nya bukan hanya stok dari alam untuk diperdagangkan, tetapi berupa jasa penurunan emisi karbon dari berbagai aktivitas. Jadi bukan semata-mata carbon offset.

“Ada dispute dalam pemahamannya, disangkanya jual karbon adalah menjual semua karbon dari hutan kita. Padahal sebetulnya bagaimana jasa kita menurunkan emisi dan terus menerus menanam untuk menambah penyerapan karbon,” kata Menteri Siti.

Read also:  Batasi Pengunjung Taman Nasional Komodo, Menhut: Terjadi Over Tourism

Dia melanjutkan, ukuran NEK adalah pemenuhan NDC yang telah ditetapkan sebagai komitmen secara nasional kepada global. Kemudian, jasa karbon yang dihitung dengan CO2 haruslah dari high integrity environmentally.

“Jadi bukan karbon asal-asal, karbon palsu, bukan asal pengakuan saja, sehingga bukan pula green washing. Disitu ada syaratnya transparan, akuntabel, akurat, comparable, komplit, dan konsisten,” jelas Menteri Siti.

Selanjutnya, Menteri Siti menjelaskan bahwa dalam pengelolaan karbon ada management/operation rights, dari pelaku usaha dalam rangka menurunkan emisi karbon, yang mendapatkan mandat dari negara melalui perizinan. Atau, voluntary masyarakat dengan menanam pohon.

Read also:  PSEL Banjarmasin Raya Kelola 535 Ton Sampah per Hari Menjadi Energi Listrik

Baca juga: Sri Mulyani Beberkan Kesiapan Implementasi Pajak Karbon: Langkah Penting Kontrol Emisi

Selanjutnya, ada economic rights, bahwa NEK pun dapat memberikan manfaat secara ekonomi berupa pendapatan negara, yang saat ini masih perlu diformulasikan bersama Kementerian Keuangan.

“Tidak perlu ada keraguan bahwa kita bisa bekerja dengan pengendalian emisi karbon sekaligus juga ekonomi bisa bertumbuh,” ujarnya.

Menteri Siti Mengatakan capaian karbon merefleksikan performa atau kapasitas Indonesia sebagai negara diantara negara-negara di dunia. Dalam hal ini, Menteri Siti menegaskan Indonesia termasuk yang tidak ketinggalan dan relatif maju. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Kunjungi TPST BLE Banyumas, Presiden Prabowo Soroti Inovasi Sampah Jadi Genteng

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Berwawasan Lingkungan dan Edukasi (TPST BLE) di Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (28/4/2026), dan menyoroti...

Target Dedieselisasi Dinilai Perlu Diperluas ke PLTU, PLTG

Ecobiz.asia — Rencana pemerintah mengganti 13 Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dinilai perlu diperluas dengan menghentikan pembangunan pembangkit...

Usai Dilantik Jadi Menteri LH, Jumhur Hidayat Siap Benahi Isu Pengelolaan Sampah

Ecobiz.asia - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup di Istana Negara, Jakarta, pada Senin...

Kurangi Ketergantungan Impor LPG, Pemerintah Kaji Pemanfaatan CNG Nasional

Ecobiz.asia — Pemerintah mengkaji pemanfaatan Compressed Natural Gas (CNG) sebagai alternatif energi domestik untuk mengurangi ketergantungan impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) dan memperkuat kemandirian...

ESDM Mulai Uji Biodiesel B50 di Kereta Api, Persiapan Implementasi Nasional

Ecobiz.asia — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai menguji implementasi biodiesel B50 di sektor perkeretaapian sebagai bagian dari persiapan penerapan...

TOP STORIES

Pertamina Strengthens Domestic Bioethanol Development to Support E20 Target

Ecobiz.asia — Pertamina is strengthening the development of domestically sourced bioethanol through cross-sector collaboration to support the country’s E20 blending mandate targeted for 2028. The...

Kunjungi TPST BLE Banyumas, Presiden Prabowo Soroti Inovasi Sampah Jadi Genteng

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Berwawasan Lingkungan dan Edukasi (TPST BLE) di Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (28/4/2026), dan menyoroti...

Survei: Progres Energi Terbarukan Indonesia Stagnan Meski Permintaan Industri Tinggi

Ecobiz.asia — Survei terbaru yang dilakukan Petromindo Survey menunjukkan meningkatnya kekhawatiran pelaku industri terhadap lambatnya perkembangan energi terbarukan di Indonesia, meski permintaan dan ekspektasi...

Survey Finds Indonesia’s Renewable Energy Progress Stagnant Despite Strong Industry Demand

Ecobiz.asia — A recent survey conducted by Petromindo Survey highlights growing industry concern over the slow pace of renewable energy development in Indonesia, despite...

Target Dedieselisasi Dinilai Perlu Diperluas ke PLTU, PLTG

Ecobiz.asia — Rencana pemerintah mengganti 13 Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dinilai perlu diperluas dengan menghentikan pembangunan pembangkit...