Sri Mulyani Beberkan Kesiapan Implementasi Pajak Karbon: Langkah Penting Kontrol Emisi

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pemerintah telah menerbitkan aturan tentang implementasi pajak karbon berdasarkan Undang-undang No.7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Menteri Keuangan Sri Mulyani pun membeberkan sejauh mana kesiapan pemerintah untuk mengimplementasikan pajak karbon.

Menurut dia, aturan turunan pajak karbon sedang disiapkan sebagai upaya pemerintah mengurangi emisi karbon dan mendukung keberlanjutan lingkungan di Indonesia.

Baca juga: Pertumbuhan Kendaraan Listrik Gerakkan Perekonomian, Kementerian ESDM: Ciptakan Green Job

“(Penerapan pajak karbon, sedang) kami siapkan terus building block-nya, dari sisi peraturan dan regulasinya,” kata Sri Mulyani di sela menghadiri Indonesia Net-Zero Summit (INZS) di Jakarta, Sabtu, 24 Agustus 2024.

Read also:  Cegah Karhutla, Kemenhut Guyur Langit Riau Lewat Operasi Modifikasi Cuaca Tahap III

Sri Mulyani menjelaskan bahwa persiapan untuk pajak karbon mencakup berbagai aspek, termasuk peraturan, regulasi, serta kesiapan perekonomian dan industri sehingga apabila kebijakan itu diterapkan dapat berjalan secara efektif.

“Persiapan mengenai, kesiapan dari sisi perekonomian dan industrinya,” ujarnya.

Dia juga menyoroti bahwa mekanisme pasar karbon yang sudah ada saat ini merupakan langkah awal penting dalam mengontrol emisi. Sistem itu sebagai alat untuk menilai dan membatasi emisi karbon, yang akan mendukung komitmen pengurangan emisi di masa depan.

Read also:  Laode Sulaeman Resmi Jadi Dirjen Migas, Menteri ESDM Minta Fokus Tingkatkan Lifting

“Tapi kan sekarang sudah ada karbon market melakukan cap and trade. Saya rasa itu juga merupakan mekanisme yang bisa terus diakselerasi untuk bisa menciptakan komitmen terhadap berapa emisi yang harus tetap dikontrol,” ucap Menkeu.

Baca juga: Kemenperin Siapkan Peta Jalan Perdagangan Karbon Sektor Industri, Pupuk hingga Petrokimia Masuk Prioritas

Walaupun demikian, Menteri Keuangan tidak memberikan rincian pasti mengenai kapan pajak karbon akan diterapkan secara resmi.

Read also:  Singapura dan Thailand Teken Perjanjian Perdagangan Kredit Karbon, Bagaimana Kesepakatannya?

Pemerintah sebenarnya sempat mencanangkan target untuk mengimplementasikan pajak karbon pada tahun 2022. Sektor pertama yang dibidik adalah pembangkit listrik terbatas pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara. Namun akhirnya rencana tersebut ditunda dan hingga kini pajak karbon belum diimplementasikan. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Link Download Permen LH No 8/2025 Tentang Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove (BPEGM)

Ecobiz.asia – Berikut ini adalah link download Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja...

KLH Bentuk Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove (BPEGM), Ini Tugasnya

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) resmi membentuk Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove (BPEGM), sebagai unit pelaksana teknis (UPT) yang...

Minat Masyarakat Tinggi, Kapasitas PLTS Atap Tembus 538 MWp

Ecobiz.asia – Kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap di Indonesia telah mencapai 538 megawatt-peak (MWp) hingga Juli 2025, naik dari 495 MWp...

Kemenhut–IPB Kembangkan Teknologi Reproduksi dan Biobank ala ‘Jurassic Park’ untuk Satwa Liar

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama IPB University meluncurkan kerja sama pengembangan teknologi reproduksi berbantu (assisted reproductive technology/ART) dan biobank genetik ala film Jurassic...

Kombinasi On-Grid dan Off-Grid, Begini Strategi Pemerintah Listriki Desa

Ecobiz.asia - Pemerintah menargetkan peningkatan akses listrik bagi 1,2 juta rumah tangga dalam periode 2025–2029 melalui Program Listrik Desa (Lisdes). Program ini difokuskan untuk menjangkau...

TOP STORIES

Link Download Permen LH No 8/2025 Tentang Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove (BPEGM)

Ecobiz.asia – Berikut ini adalah link download Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja...

KLH Bentuk Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove (BPEGM), Ini Tugasnya

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) resmi membentuk Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove (BPEGM), sebagai unit pelaksana teknis (UPT) yang...

Minat Masyarakat Tinggi, Kapasitas PLTS Atap Tembus 538 MWp

Ecobiz.asia – Kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap di Indonesia telah mencapai 538 megawatt-peak (MWp) hingga Juli 2025, naik dari 495 MWp...

Pertamina Klaim Turunkan Emisi Lebih dari 1 Juta Ton CO₂e pada Pertengahan 2025

Ecobiz.asia – PT Pertamina (Persero) mengklaim mencatatkan penurunan emisi karbon lebih dari satu juta ton CO₂ equivalen hingga pertengahan 2025. Angka ini mendekati sebagian besar...

Kemenhut–IPB Kembangkan Teknologi Reproduksi dan Biobank ala ‘Jurassic Park’ untuk Satwa Liar

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama IPB University meluncurkan kerja sama pengembangan teknologi reproduksi berbantu (assisted reproductive technology/ART) dan biobank genetik ala film Jurassic...