Sri Mulyani Beberkan Kesiapan Implementasi Pajak Karbon: Langkah Penting Kontrol Emisi

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pemerintah telah menerbitkan aturan tentang implementasi pajak karbon berdasarkan Undang-undang No.7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Menteri Keuangan Sri Mulyani pun membeberkan sejauh mana kesiapan pemerintah untuk mengimplementasikan pajak karbon.

Menurut dia, aturan turunan pajak karbon sedang disiapkan sebagai upaya pemerintah mengurangi emisi karbon dan mendukung keberlanjutan lingkungan di Indonesia.

Baca juga: Pertumbuhan Kendaraan Listrik Gerakkan Perekonomian, Kementerian ESDM: Ciptakan Green Job

“(Penerapan pajak karbon, sedang) kami siapkan terus building block-nya, dari sisi peraturan dan regulasinya,” kata Sri Mulyani di sela menghadiri Indonesia Net-Zero Summit (INZS) di Jakarta, Sabtu, 24 Agustus 2024.

Read also:  Kemenhut Sanksi Tiga Perusahaan PBPH Akibat Karhutla di Kaltim

Sri Mulyani menjelaskan bahwa persiapan untuk pajak karbon mencakup berbagai aspek, termasuk peraturan, regulasi, serta kesiapan perekonomian dan industri sehingga apabila kebijakan itu diterapkan dapat berjalan secara efektif.

“Persiapan mengenai, kesiapan dari sisi perekonomian dan industrinya,” ujarnya.

Dia juga menyoroti bahwa mekanisme pasar karbon yang sudah ada saat ini merupakan langkah awal penting dalam mengontrol emisi. Sistem itu sebagai alat untuk menilai dan membatasi emisi karbon, yang akan mendukung komitmen pengurangan emisi di masa depan.

Read also:  JDS dan ITB Bahas Tantangan dan Peluang CCS/CCUS di Indonesia

“Tapi kan sekarang sudah ada karbon market melakukan cap and trade. Saya rasa itu juga merupakan mekanisme yang bisa terus diakselerasi untuk bisa menciptakan komitmen terhadap berapa emisi yang harus tetap dikontrol,” ucap Menkeu.

Baca juga: Kemenperin Siapkan Peta Jalan Perdagangan Karbon Sektor Industri, Pupuk hingga Petrokimia Masuk Prioritas

Walaupun demikian, Menteri Keuangan tidak memberikan rincian pasti mengenai kapan pajak karbon akan diterapkan secara resmi.

Read also:  Pemda DIY dan WWF Perluas Kerja Sama, Pengadaan Hijau Pangkas Emisi 48%

Pemerintah sebenarnya sempat mencanangkan target untuk mengimplementasikan pajak karbon pada tahun 2022. Sektor pertama yang dibidik adalah pembangkit listrik terbatas pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara. Namun akhirnya rencana tersebut ditunda dan hingga kini pajak karbon belum diimplementasikan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Satgas PKH Kuasai Kembali 6,21 Juta Hektare Kawasan Hutan Jadi Sawit, 14.633,79 Hektare Jadi Tambang

Ecobiz.asia — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menguasai kembali kawasan hutan seluas 6.206.212,14 hektare pada sektor perkebunan sawit dan 14.633,79 hektare...

Beralih dari Energi Fosil, Hashim Ungkap Strategi Indonesia Kembangkan PLTS, Nuklir hingga Biofuel

Ecobiz.asia — Pemerintah menyiapkan sejumlah program untuk memperkuat ketahanan energi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil, mulai dari pengembangan pembangkit listrik tenaga surya...

Indonesia Sukses Swasembada Beras, Hashim Sebut Perluasan Sawah di Kawasan Hutan tak Lagi Diperlukan

Ecobiz.asia — Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo mengatakan tercapainya swasembada beras membuat pemerintah tidak lagi melihat kebutuhan untuk memperluas budidaya...

Pemerintah Didesak Segera Terbitkan Regulasi Safeguard AI dan Standar Data Center Hijau

Ecobiz.asia — Institute for Essential Services Reform (IESR) mendesak pemerintah segera menetapkan regulasi safeguard untuk pengembangan kecerdasan buatan (AI) dan standar data center hijau...

Menhut Ungkap Pengaruh BP-GMN terhadap Konsesi PBPH dan Perkebunan di Lahan Gambut

Ecobiz.asia — Pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BP-GMN) akan membawa pengaruh pada tata kelola kawasan gambut, termasuk pada areal yang dikelola perusahaan...

TOP STORIES

BPDLH Partners With JB Cocoa, Rainforest Alliance to Expand Sustainable Microfinance for Forest Communities

Ecobiz.asia – The Indonesian Environment Fund (IEF), or BPDLH, is expanding micro-scale financing for forest communities through a partnership with cocoa trader PT Jebe...

Indonesia, Norway Launch Fifth Small Grant Facility for FOLU Net Sink, Target 300 Groups

Ecobiz.asia – Indonesia and Norway have launched the fifth phase of the FOLU Net Sink 2030 Small Grant Facility, allocating Rp20 billion ($1.2 million)...

Satgas PKH Kuasai Kembali 6,21 Juta Hektare Kawasan Hutan Jadi Sawit, 14.633,79 Hektare Jadi Tambang

Ecobiz.asia — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menguasai kembali kawasan hutan seluas 6.206.212,14 hektare pada sektor perkebunan sawit dan 14.633,79 hektare...

Salurkan Dana Bergulir Skala Mikro Berkelanjutan, BPDLH Gandeng JB Cocoa dan Rainforest Alliance

Ecobiz.asia — Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) memperluas pembiayaan skala mikro bagi usaha masyarakat sekitar hutan dengan menggandeng PT Jebe Trading Indonesia (JB...

Indonesia-Norwegia Luncurkan Layanan Dana Masyarakat FOLU Net Sink Periode Kelima, Targetkan 300 Kelompok

Ecobiz.asia — Indonesia dan Norwegia kembali memperluas dukungan pendanaan berbasis masyarakat untuk agenda FOLU Net Sink 2030. Pada periode kelima, Layanan Dana Masyarakat FOLU Net...