Tujuh Perusahaan Kehutanan Siap Masuki Pasar Karbon, Luas Konsesi 900 Ribu Hektare Volume 10,3 Juta Ton CO2

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Sebanyak tujuh perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) berada di tahap akhir penerbitan unit karbon yang akan menjadi tonggak penting dalam perdagangan karbon internasional.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono mengatakan, kesiapan perusahaan kehutanan masuk ke pasar karbon terungkap saat pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI).

“Kami sudah berbicara dengan APHI, ada tujuh PBPH yang sudah siap dengan sekitar 10,3 juta Ton CO2 untuk 900 ribu hektare,” kata Diaz saat pembukaan CarboNEX2025 yang diselenggarakan IDXCarbon dan TruCarbon, di Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Baca juga: Inggris Alokasikan 2,8 Juta Poundsterling Bantu Pengembangan Peta Jalan Perdagangan Karbon Indonesia

Read also:  Kontroversi PLTP Panas Bumi Gunung Ungaran, ESDM: Pengembangan Bertahap Berbasis Kajian

Ketersediaan unit karbon dari sektor kehutanan diharapkan akan semakin menggairahkan perdagangan karbon di Indonesia. Diaz mengatakan, selain dari sektor kehutanan, pemerintah juga terus mendorong penyediaan unit karbon dari Solusi Berbasis Alam (Nature Based Solutions/NBS) lainnya seperti dari sektor Biochar dan POME.

Potensi dari sektor-sektor ini dinilai cukup besar sekitar 2 juta ton CO2 dari biochar dan hingga 23 juta ton CO2 dari sektor POME.

Langkah ini sejalan dengan upaya memperluas basis pasokan karbon Indonesia yang selama ini masih terfokus pada proyek berbasis teknologi.

Baca juga: Menteri LH Ungkap Progres Revisi Perpres Perdagangan Karbon, Akomodasi Sertifikasi Voluntary

Read also:  Menteri LH: Pasar Karbon Harus Berbasis Aksi Nyata, Bukan Sekadar Transaksi

“Kita juga bicara dengan sektor-sektor yang belum kita sentuh, seperti biochar dan POME, karena potensinya sangat besar,” imbuh Diaz.

Untuk menggairahkan perdagangan karbon, Wamen LH juga mengungkapkan pemerintah melakukan pendekatan dari sisi permintaan. Caranya dengan merancang Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan pengembang standard karbon internasional untuk membuka akses pasar yang lebih luas.

Saat ini, Kementerian LH sedang dalam tahap akhir penyusunan MRA dengan dua standar internasional terkemuka Verra dan Gold Standard. 

Menurut Diaz, proses dengan Gold Standard sudah sangat intensif, dengan lebih dari sepuluh kali pertemuan dan revisi dokumen. Sementara dengan Verra, pemerintah baru menerima draf pertama MRA pada 11 April lalu dan tengah mempelajarinya lebih lanjut.

Read also:  Indonesia Dorong UE Perkuat Pengakuan Lisensi FLEGT dalam Penerapan EUDR

Baca juga: Hutan Rakyat Simpan Karbon Tinggi, Potensial Jadi Solusi Mitigasi Perubahan Iklim

Diaz menekankan MRA dengan pengembang standard karbon internasional dilakukan tanpa meninggalkan prinsip kedaulatan karbon nasional.

“Kita fleksibel dalam banyak hal, tapi ada beberapa prinsip yang tidak bisa dinegosiasikan,” kata Diaz. “Misalnya, semua transaksi harus dilakukan di Indonesia karena menyangkut PNBP, harus terdaftar di SRN, dan ada buffer emisi yang sesuai aturan kita.” ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Hotspot Kalbar Turun Tajam hingga 71%, Kemenhut Terus Perkuat Pengendalian Karhutla

Ecobiz.asia – Hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat turun tajam dalam sehari, dari 134 menjadi 39 titik high confidence. Meski demikian,...

Kemenhut Upayakan Pemulangan Lima Bayi Orangutan dari India, Lakukan Cek DNA

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berkoordinasi dengan otoritas India untuk memastikan penanganan dan mengupayakan pemulangan lima bayi orangutan yang ditemukan di kawasan hutan Distrik...

Pantauan Kemenhut: Kalsel Nihil Hotspot, Pengendalian Karhutla di Kalbar-Kalteng Diperkuat

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah setelah pemantauan terbaru menunjukkan kedua provinsi...

Menteri LH: Pasar Karbon Harus Berbasis Aksi Nyata, Bukan Sekadar Transaksi

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat menegaskan pasar karbon Indonesia harus dibangun berdasarkan aksi iklim yang terukur,...

TÜV SÜD Bangun Pusat Dekarbonisasi di Singapura, Siap Investasi US$24 Juta

Ecobiz.asia — Perusahaan pengujian, inspeksi, dan sertifikasi global TÜV SÜD menginvestasikan lebih dari US$24 juta untuk membangun Global Decarbonisation Centre of Excellence (CoE) di...

TOP STORIES

INALUM Raih Rating BBB- dari S&P, Perkuat Akses Pendanaan Hilirisasi

Ecobiz.asia — PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM memperoleh peringkat kredit internasional BBB- dengan outlook stabil dari S&P Global Ratings. Peringkat investment grade tersebut...

Karhutla Dekati Sumur ML-12, Pertamina EP Lirik Kerahkan Fire Brigade

Ecobiz.asia — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Pasir Sialang Jaya, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, mendekati fasilitas operasi Sumur ML-12 milik...

BRI Kucurkan Pembiayaan Sosial dan Lingkungan Rp842,1 Triliun, 58% dari Total Kredit

Ecobiz.asia – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mencatat portofolio pembiayaan yang terkait aspek sosial dan lingkungan mencapai Rp842,1 triliun hingga akhir triwulan...

Hotspot Kalbar Turun Tajam hingga 71%, Kemenhut Terus Perkuat Pengendalian Karhutla

Ecobiz.asia – Hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat turun tajam dalam sehari, dari 134 menjadi 39 titik high confidence. Meski demikian,...

Kemenhut Upayakan Pemulangan Lima Bayi Orangutan dari India, Lakukan Cek DNA

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berkoordinasi dengan otoritas India untuk memastikan penanganan dan mengupayakan pemulangan lima bayi orangutan yang ditemukan di kawasan hutan Distrik...