Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengungkap hasil survei populasi terbaru yang menunjukkan populasi Orangutan Sumatera (Pongo abelii) diperkirakan mencapai 11.694 individu, sedangkan Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) hanya tersisa sekitar 716 individu.
Data hasil survei periode 2021–2023 tersebut dipaparkan dalam Seminar Nasional Refleksi Satu Dekade Konservasi Orangutan Sumatera dan Orangutan Tapanuli Secara Kolaboratif di Medan, Sabtu (18/7/2026).
Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki mengatakan hasil survei tersebut menjadi dasar ilmiah untuk memperkuat kebijakan konservasi kedua spesies endemik Indonesia yang statusnya masih terancam.
“Konservasi orangutan merupakan tanggung jawab bersama. Keberhasilannya hanya dapat dicapai melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah, akademisi, mitra konservasi, dunia usaha, dan masyarakat. Data ilmiah yang dihasilkan melalui survei ini menjadi landasan penting dalam menyusun kebijakan konservasi yang tepat sasaran,” kata Rohmat.
Ia mengatakan pemerintah terus memperkuat perlindungan habitat, meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi, serta memperkuat sinergi lintas sektor untuk menjaga keberlangsungan populasi orangutan.
Hasil survei juga menunjukkan masih besarnya tantangan konservasi kedua spesies tersebut. Populasi Orangutan Sumatera tercatat menurun dibandingkan kondisi dasar (baseline) tahun 2011, sementara Orangutan Tapanuli tetap berada dalam kondisi sangat rentan karena hanya hidup di bentang alam Batang Toru yang arealnya terbatas.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Heri Wahyudi Marpaung mengatakan upaya pelestarian orangutan tidak dapat hanya dilakukan di kawasan konservasi karena habitat satwa tersebut melintasi berbagai fungsi kawasan, mulai dari hutan lindung, hutan produksi hingga areal penggunaan lain (APL).
“Karena itu, upaya konservasi harus dilakukan secara kolaboratif oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengelola kawasan hutan, pemerintah kabupaten dan kota, dunia usaha, akademisi, serta masyarakat agar perlindungan habitat dan populasi orangutan dapat berjalan optimal,” ujarnya.
Menurut Heri, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah memperkuat pengelolaan hutan lindung dan hutan produksi sebagai bagian dari upaya menjaga habitat orangutan, sementara pemerintah kabupaten dan kota didorong berperan aktif dalam pengelolaan kawasan APL yang menjadi bagian dari bentang jelajah satwa tersebut.
Selain memaparkan hasil survei populasi, seminar nasional tersebut juga menjadi titik awal penyusunan Population and Habitat Viability Assessment (PHVA) Orangutan Sumatera dan Orangutan Tapanuli 2026. Dokumen itu akan digunakan sebagai dasar ilmiah dalam penyempurnaan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) kedua spesies.
Orangutan Sumatera dan Orangutan Tapanuli merupakan satwa endemik Indonesia yang berperan penting menjaga keseimbangan ekosistem hutan tropis melalui penyebaran biji dan regenerasi hutan. Keberadaan keduanya juga menjadi indikator penting kesehatan ekosistem hutan di Sumatera.
Kemenhut menyatakan hasil survei dan penyusunan PHVA akan menjadi bagian penting dalam implementasi Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045 yang menempatkan perlindungan spesies dan keanekaragaman hayati sebagai prioritas nasional. ***



