KLH Rekomendasikan Penataan Ulang Tata Ruang Sumatra, Cegah Bencana Banjir Berulang

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menemukan jutaan hektare kawasan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat memerlukan penataan ulang tata ruang pascabanjir besar yang melanda ketiga provinsi tersebut pada akhir 2025.

Hasil evaluasi pemerintah menunjukkan sebagian kawasan harus dihentikan dari pembangunan baru, dibatasi intensitas pemanfaatannya, hingga dipulihkan untuk mengurangi risiko bencana hidrometeorologi di masa mendatang.

Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan KLH/BPLH Sigit Reliantoro mengatakan evaluasi dilakukan melalui Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan menggabungkan data daya dukung lingkungan, ekosistem, kawasan lindung, dan tutupan hutan.

Meski secara kapasitas daya dukung ketiga provinsi masih mampu menampung jumlah penduduk saat ini, KLH menemukan tekanan lingkungan yang cukup serius, terutama pada sumber daya air dan kawasan pesisir. Menurut Sigit, pesisir Aceh dan Sumatera Utara mengalami penurunan daya dukung yang berpotensi mengganggu ketahanan pangan.

Read also:  Data Karhutla Terbaru, Kemenhut Ungkap Hotspot High Confidence Turun

Hasil analisis spasial menunjukkan sekitar 59,23 persen wilayah Aceh, 32,14 persen wilayah Sumatera Utara, dan 41,67 persen wilayah Sumatera Barat tidak lagi sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungannya. Kondisi tersebut menjadi dasar penyusunan rekomendasi perbaikan tata ruang.

KLH merekomendasikan penghentian pembangunan baru pada kawasan budidaya tertentu seluas sekitar 88 ribu hektare di Aceh, 172 ribu hektare di Sumatera Utara, dan 61 ribu hektare di Sumatera Barat. Selain itu, pemerintah juga mengidentifikasi kawasan yang masih dapat dimanfaatkan, tetapi intensitas pembangunannya harus dibatasi, yakni sekitar 2,02 juta hektare di Aceh, 4,55 juta hektare di Sumatera Utara, dan 766.990 hektare di Sumatera Barat.

Read also:  Menteri Energi Bangladesh Apresiasi Inovasi PLN Nusantara Power

“Kita berikan rekomendasi ke ATR/BPN untuk evaluasi dan memperbaiki tata ruang. Ada kawasan yang tidak boleh dilanjutkan pembangunannya, ada yang harus diminimalkan intensitas pemanfaatannya, dan ada yang harus dipulihkan,” kata Sigit dalam Forum Diskusi Wartawan Lingkungan di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Menurut Sigit, rekomendasi tersebut telah disusun hingga tingkat kabupaten dan disampaikan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai bagian dari upaya penataan ruang pascabencana. Untuk kawasan yang harus dipulihkan, KLH juga menyiapkan program rehabilitasi sesuai karakteristik masing-masing ekosistem.

Read also:  Karhutla Meningkat, Pemerintah Perkuat Operasi Terpadu di Tiga Provinsi Kalimantan

Evaluasi serupa juga dilakukan di Jawa Barat dan Bali yang dalam beberapa tahun terakhir berulang kali mengalami bencana hidrometeorologi. Di Jawa Barat, kajian difokuskan pada kawasan terdampak banjir dan longsor mulai dari Bogor, Jakarta, Sukabumi hingga Burangrang, sedangkan di Bali dilakukan menyusul meningkatnya kejadian banjir akibat cuaca ekstrem.

Bagi KLH, hasil evaluasi tersebut menjadi dasar penting agar pembangunan ke depan tidak lagi mengabaikan daya dukung lingkungan, sekaligus memperkuat ketahanan wilayah terhadap bencana yang diperkirakan semakin sering terjadi akibat perubahan iklim. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Pemerintah Siapkan Panduan ESG untuk Perkuat Daya Saing Industri Mineral Kritis

Ecobiz.asia -- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dan World Resources Institute (WRI) Indonesia menindaklanjuti hasil...

Karhutla, Kemenhut Kembali Sanksi Administratif Lima Perusahaan PBPH

Ecobiz.asia - – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menjatuhkan sanksi administratif kepada lima perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kalimantan Barat setelah ditemukan...

KLH Bangun Ekosistem Pengelolaan Limbah Baterai Mobil Listrik, Timbulan Diproyeksi Memuncak 2040

Ecobiz.asia — Ledakan penggunaan kendaraan listrik berpotensi menghadirkan persoalan baru: gunungan baterai bekas. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperkirakan timbulan limbah baterai kendaraan listrik akan...

Sungai Mengering, Ketergantungan Batu Bara Dinilai Perparah Krisis Iklim di Kalimantan

Ecobiz.asia -- Kekeringan dan pendangkalan sejumlah sungai besar di Kalimantan di tengah fenomena El Niño menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengevaluasi kembali ketergantungan Indonesia...

KLH/BPLH Perluas Jejaring Internasional Lawan Sindikat Kejahatan Lingkungan

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memperkuat penegakan hukum dan memperluas kerja sama internasional untuk membongkar jaringan kejahatan lingkungan yang semakin...

TOP STORIES

UNEP: World Set to Cross 1.5°C Warming, Return Below Threshold Still Possible

Ecobiz.asia — Global temperatures are likely to exceed the 1.5°C warming threshold within the next few years, increasing climate risks and impacts, but the...

PLN Nusantara Power Perluas Bisnis di Luar Pembangkitan, Raih Dua Penghargaan Marketing 2026

Ecobiz.asia -- Transformasi bisnis PT PLN Nusantara Power (PLN NP) dalam mencari sumber pertumbuhan baru di luar bisnis inti pembangkitan mendapat pengakuan melalui dua...

Pemerintah Siapkan Panduan ESG untuk Perkuat Daya Saing Industri Mineral Kritis

Ecobiz.asia -- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dan World Resources Institute (WRI) Indonesia menindaklanjuti hasil...

TBS Receives Indonesia’s First Green Equity Transition Designation

Ecobiz.asia — PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) has become the first company to receive the Green Equity Transition designation from the Indonesia Stock...

Gelar City Gas Tour 2026, PGN Tunjukkan Efisiensi Gas Bumi dari Transportasi hingga Usaha

Ecobiz.asia — Pemanfaatan gas bumi sebagai bahan bakar kendaraan dan kegiatan usaha dinilai mampu menekan biaya energi. PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN), Subholding...