Dokumen Penurunan Emisi Second NDC Terus Digodok, Mencakup Sektor Kelautan dan Hulu Migas

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pemerintah dan para pemangku kepentingan terus melakukan pembahasan untuk merampungkan dokumen penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) Second Nationally Determined Contribution (NDC).

Dokumen tersebut nantinya akan memasukan sektor baru yaitu kelautan dan hulu migas.

Menteri Siti Nurbaya menjelaskan, sesuai Paris Agreement, negara memiliki kewajiban memenuhi komitmen dalam penurunan emisi GRK dengan guidelines dan rambu-rambu yang ditegaskan dalam konvensi UNFCCC.

Baca juga: PLN Salurkan Listrik EBT ke Agincourt Resources, 275 Ribu Unit REC

Menurut Menteri, Indonesia telah mengembangkan langkah-langkah dalam agenda iklim dengan mengikuti konvensi global dalam rambu-rambu dasar Pancasila dan UUD 1945.

“Saya terus menerus meminta kepada seluruh jajaran KLHK untuk selalu menggunakan pisau analisis Pancasila dan UUD 1945 untuk setiap agenda internasional yang dilaksanakan di Indonesia, untuk komitmen global yang wajib kita penuhi, sebagai konsekuensi ratifikasi negara dan sebagai agenda ikut  melaksanakan  ketertiban dunia, seperti dimaksud dalam Pembukaan UUD 1945,  termasuk dalam hal ini  berkenaan dengan agenda perubahan iklim,” tegas Menteri Siti Nurbaya pada kegiatan Komunikasi Publik Second Nationally Determined Contribution (SNDC) di Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024. 

Read also:  PGN Alokasikan CAPEX USD 353 Juta pada 2026 untuk Pengembangan Infrastruktur Gas

Second NDC yang sedang digodok saat ini mengacu pada penurunan emisi karbon untuk mencapai penurunan emisi global pada skenario 1,5°C dan mencapai net zero emission tahun 2060 atau lebih cepat. Adapun cakupan jenis GRK yang diperhitungkan akan meliputi CO2, CH4, N2O, dan gas baru HFC, dengan tingkat emisi menggunakan Reference Year 2019 dengan Peaking rata-rata tahun 2030. 

Read also:  Gakkum Kehutanan Tangkap Aktor Kunci Jaringan Pembalakan Liar di Taman Nasional Baluran

Second NDC juga akan mencakup sektor dan sub sektor baru, yaitu kelautan dan hulu migas, serta merinci lebih jauh dan perluasan cakupan pada sektor industri dan sektor pertanian. 

Menteri mengatakan target tersebut bukan pekerjaan mudah dan  harus dihadapi tantangan yang makin besar, berat dan kompleks. Dia mengajak semua pihak untuk concern dan bekerja bersama sungguh-sungguh melanjutkan kerja-kerja keras yang sudah dilakukan sekarang dengan hasil yang baik yang telah mendapatkan pengakuan internasional.

Menteri Siti mengatakan dokumen Second NDC akan memiliki ciri-ciri yaitu bersifat transformatif, mengarus-utamakan aksi iklim ke dalam perencanaan pembangunan yang lebih luas,  mengaktualisasi investasi untuk aksi iklim yang efektif, dan mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan.

Read also:  Habitat Gajah dan Harimau, Taman Nasional Bukit Tiga Puluh Jadi Sasaran Pembalakan Liar

Baca juga: CTIS Bahas Transisi Energi Menuju Net Zero Emission: Indonesia Miliki Potensi Besar

“Hasil exercise untuk S-NDC menunjukkan bahwa Indonesia  bisa mencapai angka penurunan emisi hingga 97% di tahun 2050 dan hingga 103% di tahun 2060; dengan kata lain, bahwa kita optimis Indonesia akan dapat mencapai net zero emission  sebelum tahun 2060. Angka-angka perhitungannya sudah ada dan tidak mudah kita lakukan untuk itu,” ujar Menteri. 

“Catatan pentingnya bahwa memerlukan kerjasama  semua sektor dan seluruh pemangku kepentingan  serta dengan  keberlanjutan  dari  apa yang  kita  lakukan sekarang. Kerja-kerja keras seperti saat ini, current policies and operations tetap bisa dipertahankan dan berkelanjutan,” pungkasnya.  ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...

Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dua kebijakan strategis untuk memperkuat konservasi satwa liar dan pengelolaan kawasan konservasi, yakni Instruksi Presiden (Inpres) penyelamatan gajah...

Pertamina Evakuasi 19 Pekerja dari Irak dan Dubai, Perjalanan Pulang Capai 14 Hari

Ecobiz.asia — PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) berhasil mengevakuasi 19 Perwira yang bertugas di kawasan Timur Tengah, terdiri dari 11 pekerja di...

LPEM UI: Kontribusi Ekonomi AMMAN Capai Rp173,4 Triliun Selama 2018–2024

Ecobiz.asia -- Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis kajian bertajuk Analisis Dampak Makroekonomi dan Sosial...

TOP STORIES

Govt Reviews Scheme as Norway Eyes Carbon Credits from Indonesia Floating Solar Projects

Ecobiz.asia — The government is currently reviewing the scheme in greater detail, including assessing long-term price considerations and mechanisms to ensure that potential funding...

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...