Manfaatkan Landfill Gas, Investor China Siap Bangun Pembangkit Listrik di TPA Blondo Semarang

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Investor asal China, China Water Industry Group Limited (CWI) menyepakati kerja sama dengan Bupati Semarang untuk pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Blondo secara komprehensif.

Kerja sama yang akan dilaksanakan mencakup pembangunan pembangkit listrik memanfaatkan landfill gas, pengelolaan landfill, dan pengelolaan air lindi. 

Dalam siaran pers yang diterima Ecobiz.asia, Kerja sama ditandai dengan penandatangan Nota Kesepahaman di Kantor Bupati Semarang, Kamis (20/3/2025), yang dihadiri oleh Bupati Kabupaten Semarang, Ngesti Nugraha, Kepala Dinas Lingkungan Hidup beserta jajaran instansi terkait, General Manager Departemen Bisnis Luar Negeri CWI, serta pimpinan dan tim perusahaan proyek di Indonesia. 

Read also:  Indocement Manfaatkan RDF dari Sampah Perkotaan Kabupaten Paser sebagai Bahan Bakar Alternatif

Dalam acara tersebut, kedua belah pihak menandatangani perjanjian kerja sama dan menyampaikan optimisme terhadap prospek proyek ini.

Baca juga: Pemerintah tengah Merumuskan PERPRES Tentang Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik di Seluruh Kabupaten Kota

Melalui kerja sama ini, pengelolaan TPA Blondo secara komprehensif akan meningkat. Teknologi pembangkit listrik tenaga landfill gas  akan dimanfaatkan dalam proyek ini untuk mencapai pemanfaatan ulang sumber daya dan keberlanjutan lingkungan.

Read also:  Chandra Asri Pasok Aspal Plastik Daur Ulang di Proyek Jalan PLTU Jawa 9 dan 10

Proyek ini menandai pengembangan pertama CWI di luar China dan menjadi tonggak penting dalam transformasi strategis perusahaan. 

Baca juga: Hentikan Open Dumping di 343 TPA, Pemerintah Dorong Pengelolaan Sampah dengan Teknologi Modern

Setelah selesai, proyek ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan pengelolaan sampah di wilayah tersebut, sekaligus menyediakan energi bersih dan ramah lingkungan bagi masyarakat sekitar serta mengurangi emisi gas rumah kaca setiap tahunnya.

Read also:  PLN Nusantara Power Percepat Pengembangan PLTS Terapung Karangkates 100 MW

Selain sebagai bagian dari transformasi strategis perusahaan, proyek ini juga menunjukkan komitmen kuat CWI terhadap pembangunan hijau dan mendukung transisi energi terbarukan yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia.

***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

PGN Perkuat Integrasi Infrastruktur Gas untuk Perluas Akses Energi Bersih

Ecobiz.asia -- PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Subholding Gas PT Pertamina (Persero), terus memperkuat pengembangan infrastruktur gas bumi nasional guna memperluas akses energi...

Chandra Asri Pasok Aspal Plastik Daur Ulang di Proyek Jalan PLTU Jawa 9 dan 10

Ecobiz.asia — Produsen petrokimia PT Chandra Asri Pacific Tbk memasok material plastik daur ulang untuk campuran aspal plastik yang digunakan pada pembangunan jalan di...

PGE Bidik Rekor Produksi Listrik 5.255 GWh pada 2026, Begini Caranya

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menargetkan produksi listrik mencapai sekitar 5.255 gigawatt hour (GWh) pada 2026 atau tumbuh sekitar 3,14% secara...

PLN Nusantara Power Percepat Pengembangan PLTS Terapung Karangkates 100 MW

Ecobiz.asia -- PT PLN Nusantara Power melalui anak usahanya PLN Nusantara Renewables mempercepat pengembangan proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung Karangkates yang berlokasi...

Elnusa Realisasikan 95% Capex 2025 untuk Perkuat Teknologi dan Kapasitas Layanan Energi

Ecobiz.asia — PT Elnusa Tbk (IDX: ELSA) terus memperkuat fondasi pertumbuhan bisnis melalui realisasi belanja modal (capital expenditure/Capex) yang solid sepanjang 2025. Perusahaan jasa...

TOP STORIES

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...