Ecobiz.asia – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan mekanisme Results-Based Payment (RBP) dan pasar karbon sukarela (voluntary carbon market) menjadi instrumen yang saling melengkapi dalam memperkuat ekosistem perdagangan karbon Indonesia. Pengembangan kedua skema tersebut diharapkan mendukung pencapaian target Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“RBP berbasis terhadap kinerja. Kita membayar sesuatu karena basis kinerja. Ini saling melengkapi dengan regulasi pendukung lainnya untuk membuat satu ekosistem perdagangan karbon yang baik,” ujar Raja Juli saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Penyaluran Dana Proyek RBP REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output 2 di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Menurut Raja Juli, pemerintah juga terus mengembangkan pasar karbon sukarela. Saat ini, proses nesting tengah berjalan di 10 provinsi untuk mengintegrasikan pengelolaan karbon di tingkat proyek dengan pendekatan yurisdiksi.
Ia berharap pengembangan RBP dan pasar karbon sukarela dapat memperkuat ekosistem perdagangan karbon sekaligus memberikan dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menambah 10 provinsi penerima pendanaan RBP REDD+ GCF Output 2. Dengan tambahan tersebut, hingga 2026 sebanyak 34 dari 38 provinsi telah mengakses pendanaan dengan total komitmen mencapai Rp761,02 miliar.
Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto mengatakan tambahan 10 provinsi tersebut memperoleh komitmen pendanaan sekitar Rp253 miliar.
“Sampai batch ketiga ini sudah ada 34 provinsi dari 38. Empat provinsi tersisa sedang berproses untuk bisa segera masuk di batch keempat,” ujar Joko.
Pendanaan RBP REDD+ GCF merupakan insentif yang diterima Indonesia atas capaian pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan. Indonesia menjadi negara pertama di kawasan Asia-Pasifik yang memperoleh pendanaan berbasis hasil dari Green Climate Fund senilai US$103,78 juta atas capaian pengurangan emisi sebesar 20,25 juta ton CO2e.
Sejak implementasi Output 2 pada Agustus 2023 hingga Juli 2026, BPDLH telah menyalurkan lebih dari Rp500 miliar atau sekitar 37 persen dari total alokasi. Dana tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program pengelolaan hutan dan lingkungan, antara lain perluasan akses Perhutanan Sosial lebih dari 2 juta hektare, penguatan 150 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di 24 provinsi, serta rehabilitasi hutan dan lahan sekitar 3.000 hektare.
Pendanaan juga diarahkan untuk penguatan Masyarakat Peduli Api (MPA), fasilitasi usulan hutan adat, Sistem Registri Nasional (SRN), Program Kampung Iklim, dan pengelolaan sampah berkelanjutan. Secara keseluruhan, program tersebut telah menjangkau sekitar 1.266 desa di 225 kabupaten.
Raja Juli juga mengapresiasi tata kelola BPDLH yang dinilai telah mendapat pengakuan internasional dan menjadi salah satu alasan lembaga donor tertarik menyalurkan pendanaan lingkungan ke Indonesia.
“BPDLH ini adalah satu legacy baik yang dikelola secara profesional. Jaga integritas BPDLH, transparansinya dijaga, dan terus lakukan inovasi baru untuk menyempurnakannya,” tegasnya. ***



