Ecobiz.asia – Pemerintah Provinsi Lampung memperluas cakupan kerja Tim Koordinasi Inisiatif Karbon dari semula berfokus pada karbon hutan menjadi pengembangan ekosistem karbon daratan dan pesisir.
Perluasan ini membuka peluang pengembangan blue carbon sekaligus mendorong perdagangan karbon sebagai sumber investasi dan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung mengatakan tim tersebut harus mulai bekerja secara nyata dan tidak berhenti pada pembentukan melalui keputusan gubernur.
“Esensinya adalah bagaimana tim yang dibentuk ini bukan sekadar SK Gubernur, bukan sebuah dokumen, tapi benar-benar tim ini bekerja sesuai dengan tugasnya masing-masing,” kata Sekda dalam rapat Tim Koordinasi Inisiatif Karbon Provinsi Lampung, Rabu (16/9/2026).
Perubahan cakupan tersebut dibahas Pemprov Lampung bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan Tim Inisiatif Karbon dalam penyusunan roadmap karbon.
Dalam rapat tersebut, pelaksanaan program disepakati mulai didorong pada 2026, lebih cepat dari rancangan awal yang menargetkan pelaksanaan pada 2027.
Ketua Harian Tim Inisiatif Karbon Lampung Anshori Djausal mengatakan potensi ekonomi karbon tidak hanya berada di kawasan hutan, tetapi juga mencakup pesisir, mangrove, limbah pertanian, agroforestri, dan berbagai aktivitas ekonomi berbasis ekosistem.
“Jadi kita akan memperluas scope-nya. Bukan hanya hutan,” ujar Anshori.
Dalam roadmap yang disusun, lanskap karbon Lampung akan dikelompokkan ke dalam sejumlah ekosistem. Green carbon mencakup hutan, kebun, agroforestri dan biodiversitas, sedangkan blue carbon mencakup mangrove, rawa dan sungai.
Lampung juga mengembangkan konsep silvofishery yang menggabungkan konservasi ekosistem dengan kegiatan budidaya seperti kepiting dan kerang serta pengembangan pariwisata.
Konsep tersebut dikembangkan melalui gagasan “repong karbon ekonomi” yang mengadopsi kearifan lokal Lampung. Pengelolaan mangrove, misalnya, tidak hanya diarahkan pada penanaman, tetapi juga pemeliharaan ekosistem serta pengembangan kegiatan ekonomi masyarakat seperti kepiting bakau dan pariwisata.
Petakan Potensi Karbon
Pemprov Lampung menyiapkan pemetaan potensi karbon melalui lima koridor. Lampung bagian barat diarahkan antara lain pada potensi damar, kopi, agroforestri, hutan dan daerah aliran sungai. Sementara Pesawaran memiliki potensi mangrove, silvofishery, kepiting bakau dan wisata berbasis karbon. Pesisir Timur juga dinilai memiliki potensi blue carbon dan silvofishery.
Sekda mengatakan pemetaan menjadi tahap awal sebelum Lampung masuk lebih jauh ke perdagangan karbon. Pemerintah perlu mengetahui potensi yang sudah berjalan, kegiatan yang dapat dihitung karbonnya, serta potensi baru yang dapat dikembangkan bersama masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota.
Salah satu potensi yang disoroti adalah repong damar di Pesisir Barat. Dalam rapat disebutkan terdapat sekitar 15.000 hektare repong damar dengan pohon yang telah berumur puluhan tahun. Potensi tersebut dinilai perlu dihitung dan diregistrasikan agar dapat dikembangkan secara ekonomi tanpa menghilangkan fungsi ekosistem.
Potensi karbon juga dikembangkan di luar kawasan hutan, termasuk dari limbah pertanian. Pengelolaan limbah batang singkong, misalnya, dinilai berpotensi menjadi bagian dari skema karbon sehingga aktivitas ekonomi yang menghasilkan limbah dapat diarahkan untuk mendukung ekonomi rendah emisi.
Untuk memperkuat basis data, Pemprov Lampung akan membangun sistem basis data yang memuat lokasi, potensi dan aktivitas karbon di lima koridor. Data tersebut akan digunakan untuk pemetaan, penghitungan dan registrasi karbon, sekaligus menjadi dasar pengembangan kerja sama bisnis melalui badan usaha milik daerah (BUMD).
Pemprov juga mendorong keterlibatan masyarakat melalui kelompok atau kelembagaan yang memiliki dasar legalitas. Dengan model tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi objek konservasi, tetapi ikut mengelola ekosistem dan memperoleh manfaat dari pengembangan ekonomi karbon.
Pengembangan inisiatif karbon akan diintegrasikan dengan program prioritas Pemprov Lampung, termasuk Desaku Maju serta agenda ekonomi biru dan ekonomi hijau. Salah satu gagasan yang dibahas adalah pemanfaatan ruang terbuka hijau desa sebagai bagian dari pengembangan hutan desa yang dapat masuk dalam skema karbon.
Dari sisi kolaborasi, Pemprov Lampung membuka peluang kerja sama dengan pemerintah pusat, akademisi, masyarakat, lembaga nonpemerintah dan swasta. Tim juga menjajaki sinergi dengan proyek Satu Karsa Kementerian Kehutanan melalui Imperative Global Project, termasuk inventarisasi dan identifikasi potensi karbon di Tulang Bawang yang pada tahap awal mencakup sekitar 20.000 hektare.
Pemprov Lampung menilai tata kelola dan registrasi menjadi bagian penting agar potensi karbon yang telah teridentifikasi dapat masuk ke dalam skema perdagangan sesuai regulasi. Karena itu, pemerintah juga menyiapkan SOP agar pihak yang ingin bekerja sama memiliki mekanisme dan pintu masuk yang jelas, mulai dari pemetaan hingga kerja sama perdagangan karbon.
Sekda menegaskan program tersebut harus mulai berjalan pada 2026 dengan koordinasi lintas-OPD yang dilakukan secara berkala dan terukur.
“Harapannya tadi di tahun 2026 ini, program ini bisa berjalan,” ujarnya. ***




