Ecobiz.asia – Pengembang proyek karbon VCarboN mulai membidik perluasan akses pasar karbon Indonesia, tidak hanya melalui voluntary carbon market (VCM) tetapi juga compliance carbon market. Peluang tersebut dinilai semakin terbuka seiring kerja sama Indonesia dengan sejumlah negara melalui mekanisme Article 6 Paris Agreement, termasuk dengan Korea Selatan.
Founder VCarboN Heppy Trenggono mengatakan Indonesia memiliki potensi aset karbon berbasis alam yang sangat besar. Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan proyek-proyek karbon dalam negeri memiliki akses ke pasar internasional sehingga dapat menciptakan nilai ekonomi yang lebih besar.
“Indonesia memiliki potensi aset karbon berbasis alam yang sangat besar. Tantangannya bukan hanya menghasilkan kredit karbon yang berkualitas dan berintegritas tinggi, tetapi juga memastikan aset tersebut memiliki akses ke berbagai pasar internasasional, baik voluntary maupun compliance market,” ujar Heppy dalam keterangannya, dikutip Rabu (12/8/2026).
Menurut Heppy, kerja sama bilateral Indonesia dengan sejumlah negara, termasuk Korea Selatan melalui kerangka Article 6 Paris Agreement, perlu diterjemahkan menjadi transaksi yang konkret bagi proyek karbon Indonesia.
“Kerangka kerja sama Indonesia–Korea Selatan sudah dirintis oleh kedua pemerintah. Bagi kami sebagai pelaku industri, yang penting berikutnya adalah bagaimana peluang tersebut dapat diterjemahkan menjadi transaksi dan akses pasar yang nyata bagi proyek-proyek karbon Indonesia,” katanya.
Ia menjelaskan, voluntary carbon market tetap menjadi pasar penting bagi pengembangan proyek karbon berbasis alam. Namun, pelaku industri juga perlu mempersiapkan diri untuk memasuki compliance carbon market, termasuk melalui mekanisme Article 6 dan Internationally Transferred Mitigation Outcomes (ITMO).
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Heppy melakukan pertemuan dengan Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat untuk membahas pengembangan industri karbon nasional dan strategi memperluas akses proyek karbon Indonesia ke pasar internasional.
Dalam pertemuan itu, Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat menegaskan pemerintah akan terus menyempurnakan regulasi guna mendukung pertumbuhan industri karbon nasional.
“Kita terus merapikan semua regulasi yang diperlukan agar industri carbon di Indonesia bisa berkembang dengan baik,” kata Jumhur.
Selain penguatan regulasi, pemerintah juga menaruh perhatian pada mekanisme pembagian manfaat (benefit sharing) agar pengembangan industri karbon memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
“Penting setiap proyek memiliki mekanisme benefit sharing yang jelas. Selain itu kami juga sedang merumuskan agar masyarakat luas bisa mengakses industri carbon,” ujar Jumhur.
VCarboN saat ini mengembangkan portofolio proyek karbon berbasis alam, terutama pada ekosistem gambut (peatland) dan mangrove. Perusahaan juga membangun kemitraan dengan berbagai pelaku industri dan pasar internasional untuk memperluas peluang transaksi karbon Indonesia.
“Kami melihat voluntary dan compliance market sebagai dua jalur yang saling melengkapi. Semakin terbuka akses Indonesia terhadap keduanya, semakin kuat posisi aset karbon Indonesia dalam ekonomi karbon global,” kata Heppy. ***



